UMKM & Koperasi Se – Bangkalan Jadi Sasaran Sosialisasi Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 20 April 2022 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mendapat kucuran dana bagi hasil Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 175 juta.

“Dana bagi hasil tersebut terbilang mengalami penurunan dibanding dana bagi hasil DBHCHT tahun anggaran 2021,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bangkalan, Iskandar Ahadiyat, Rabu (20/04/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahadiyat menjelaskan, setiap tahun Dinas Koperasi mendapat bagian dana bagi hasil cukai. Tahun sebelumnya, Dinas Koperasi memperoleh dana bagi hasil sebesar Rp. 374 juta.

Baca Juga :  Covid-19 Menggila, Pemkab Sampang Rencana Terapkan Kerja Shift

“Sementara untuk tahun ini mengalami penurunan mendapat kucuran dana bagi hasil DBHCHT 175 juta,” katanya.

Meski demikian, pihaknya berharap dana bagi hasil cukai tahun 2023 yang akan datang mengalami peningkatan. Pasalnya, kebutuhan anggaran sosialisasi undang-undang rokok ilegal terhadap UMKM dan Koperasi tinggi.

“Saya berharap DBHCHT mengalami kenaikan mengingat kebutuhan anggaran sosialisasi tinggi karena sasarannya para pelaku UMKM dan Koperasi se Kabupaten Bangkalan. Kemudian mengadakan pelatihan keterampilan terhadap UMKM,” tuturnya.

Menurutnya, anggaran dana bagi hasil tahun ini terbilang kecil dan tidak sebanding dengan jumlah sasaran sosialisasi. Sehingga Dinas Koperasi tidak bisa mengakomodir seluruh UMKM dan Koperasi di Bangkalan. 

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Bersama Forkopimda Antisipasi Penyebaran Virus Corona

“Anggaran Bagi hasil DBHCHT di Dinas Koperasi kecil sehingga tidak sebanding dengan target sasaran sosialisasi. Tahun lalu 374 juta juga kurang kalau sasaran UMKM se Bangkalan,” ujarnya.

Meski anggaran terbatas, pihaknya tetap melakukan penyerapan dana bagi tersebut mulai pada awal bulan April 2022, hingga mencapai capaian pertahun.

“Targetnya bulan November 2022 sudah terserap semuanya sesuai Juknis,” pungkasnya.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB