UMKM & Koperasi Se – Bangkalan Jadi Sasaran Sosialisasi Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 20 April 2022 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mendapat kucuran dana bagi hasil Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 175 juta.

“Dana bagi hasil tersebut terbilang mengalami penurunan dibanding dana bagi hasil DBHCHT tahun anggaran 2021,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bangkalan, Iskandar Ahadiyat, Rabu (20/04/2022).

Ahadiyat menjelaskan, setiap tahun Dinas Koperasi mendapat bagian dana bagi hasil cukai. Tahun sebelumnya, Dinas Koperasi memperoleh dana bagi hasil sebesar Rp. 374 juta.

Baca Juga :  Tim Wasrik Itwasda Polda Jatim Kunjungi Polres Pamekasan

“Sementara untuk tahun ini mengalami penurunan mendapat kucuran dana bagi hasil DBHCHT 175 juta,” katanya.

Meski demikian, pihaknya berharap dana bagi hasil cukai tahun 2023 yang akan datang mengalami peningkatan. Pasalnya, kebutuhan anggaran sosialisasi undang-undang rokok ilegal terhadap UMKM dan Koperasi tinggi.

“Saya berharap DBHCHT mengalami kenaikan mengingat kebutuhan anggaran sosialisasi tinggi karena sasarannya para pelaku UMKM dan Koperasi se Kabupaten Bangkalan. Kemudian mengadakan pelatihan keterampilan terhadap UMKM,” tuturnya.

Menurutnya, anggaran dana bagi hasil tahun ini terbilang kecil dan tidak sebanding dengan jumlah sasaran sosialisasi. Sehingga Dinas Koperasi tidak bisa mengakomodir seluruh UMKM dan Koperasi di Bangkalan. 

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Ra Latif Serap Aspirasi Para Nelayan

“Anggaran Bagi hasil DBHCHT di Dinas Koperasi kecil sehingga tidak sebanding dengan target sasaran sosialisasi. Tahun lalu 374 juta juga kurang kalau sasaran UMKM se Bangkalan,” ujarnya.

Meski anggaran terbatas, pihaknya tetap melakukan penyerapan dana bagi tersebut mulai pada awal bulan April 2022, hingga mencapai capaian pertahun.

“Targetnya bulan November 2022 sudah terserap semuanya sesuai Juknis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB