UMKM & Koperasi Se – Bangkalan Jadi Sasaran Sosialisasi Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 20 April 2022 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mendapat kucuran dana bagi hasil Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 175 juta.

“Dana bagi hasil tersebut terbilang mengalami penurunan dibanding dana bagi hasil DBHCHT tahun anggaran 2021,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bangkalan, Iskandar Ahadiyat, Rabu (20/04/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahadiyat menjelaskan, setiap tahun Dinas Koperasi mendapat bagian dana bagi hasil cukai. Tahun sebelumnya, Dinas Koperasi memperoleh dana bagi hasil sebesar Rp. 374 juta.

Baca Juga :  12 Caleg Dapil 14 Madura Diprediksi Lolos Berdasarkan Rekapitulasi KPU

“Sementara untuk tahun ini mengalami penurunan mendapat kucuran dana bagi hasil DBHCHT 175 juta,” katanya.

Meski demikian, pihaknya berharap dana bagi hasil cukai tahun 2023 yang akan datang mengalami peningkatan. Pasalnya, kebutuhan anggaran sosialisasi undang-undang rokok ilegal terhadap UMKM dan Koperasi tinggi.

“Saya berharap DBHCHT mengalami kenaikan mengingat kebutuhan anggaran sosialisasi tinggi karena sasarannya para pelaku UMKM dan Koperasi se Kabupaten Bangkalan. Kemudian mengadakan pelatihan keterampilan terhadap UMKM,” tuturnya.

Menurutnya, anggaran dana bagi hasil tahun ini terbilang kecil dan tidak sebanding dengan jumlah sasaran sosialisasi. Sehingga Dinas Koperasi tidak bisa mengakomodir seluruh UMKM dan Koperasi di Bangkalan. 

Baca Juga :  Peringati Hardiknas, Pj Bupati Bangkalan Tekankan Kedisiplinan

“Anggaran Bagi hasil DBHCHT di Dinas Koperasi kecil sehingga tidak sebanding dengan target sasaran sosialisasi. Tahun lalu 374 juta juga kurang kalau sasaran UMKM se Bangkalan,” ujarnya.

Meski anggaran terbatas, pihaknya tetap melakukan penyerapan dana bagi tersebut mulai pada awal bulan April 2022, hingga mencapai capaian pertahun.

“Targetnya bulan November 2022 sudah terserap semuanya sesuai Juknis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga
Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:48 WIB

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB