Warga Sampang dan Lamongan Ditangkap Polsek Tambaksari

- Jurnalis

Kamis, 21 April 2022 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (AWR) dan (DY) serta barang buktinya diamankan di Mapolsek Tambaksari.

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (AWR) dan (DY) serta barang buktinya diamankan di Mapolsek Tambaksari.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Tambaksari, berhasil menangkap 2 pemuda yang sedang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Krembangan, Surabaya, Kamis (14/04/2022) malam.

Kedua pemuda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AWR (26 th), asal warga Kabupaten Sampang, Madura, atau tinggal di Tambak Asri Gang Dahlia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara satu pelaku lagi yakni berinisial DY (36 th), asal warga Kabupaten Lamongan atau kost di Jalan Tandes Kidul Gang Sawah Surabaya.

Baca Juga :  Partai PAN Laporkan Indikasi Kecurangan Pemilu di 5 Desa Di Bangkalan

“Kedua tersangka mengaku barang tersebut miliknya yang dibeli secara patungan di wilayah Sawah Pulo Surabaya,” ucap Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, Kamis (21/04).

Lanjut Akhyar, keduanya ditangkap setelah petugas melakukan penyanggongan di wilayah Krembangan Surabaya.

“Kepada petugas, kedua tersangka mengaku akan berencana menggelar pesta narkoba dirumah AWR,” terangnya.

Baca Juga :  Pria di Bangkalan Bacok Selingkuhan Istrinya

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,23 gram.

“Kini kedua tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan, dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB