Warga Sampang dan Lamongan Ditangkap Polsek Tambaksari

- Jurnalis

Kamis, 21 April 2022 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (AWR) dan (DY) serta barang buktinya diamankan di Mapolsek Tambaksari.

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (AWR) dan (DY) serta barang buktinya diamankan di Mapolsek Tambaksari.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Tambaksari, berhasil menangkap 2 pemuda yang sedang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Krembangan, Surabaya, Kamis (14/04/2022) malam.

Kedua pemuda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AWR (26 th), asal warga Kabupaten Sampang, Madura, atau tinggal di Tambak Asri Gang Dahlia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara satu pelaku lagi yakni berinisial DY (36 th), asal warga Kabupaten Lamongan atau kost di Jalan Tandes Kidul Gang Sawah Surabaya.

Baca Juga :  Nurul Ain Baca Mantra Sebelum Merampok, Ini Mantranya !!!

“Kedua tersangka mengaku barang tersebut miliknya yang dibeli secara patungan di wilayah Sawah Pulo Surabaya,” ucap Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, Kamis (21/04).

Lanjut Akhyar, keduanya ditangkap setelah petugas melakukan penyanggongan di wilayah Krembangan Surabaya.

“Kepada petugas, kedua tersangka mengaku akan berencana menggelar pesta narkoba dirumah AWR,” terangnya.

Baca Juga :  6 Bulan Tak Cair, KPM BLT Dana Desa Ancam Demo DPMD Sampang

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,23 gram.

“Kini kedua tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan, dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB