Warga Sampang dan Lamongan Ditangkap Polsek Tambaksari

- Jurnalis

Kamis, 21 April 2022 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (AWR) dan (DY) serta barang buktinya diamankan di Mapolsek Tambaksari.

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (AWR) dan (DY) serta barang buktinya diamankan di Mapolsek Tambaksari.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Tambaksari, berhasil menangkap 2 pemuda yang sedang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Krembangan, Surabaya, Kamis (14/04/2022) malam.

Kedua pemuda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AWR (26 th), asal warga Kabupaten Sampang, Madura, atau tinggal di Tambak Asri Gang Dahlia.

Sementara satu pelaku lagi yakni berinisial DY (36 th), asal warga Kabupaten Lamongan atau kost di Jalan Tandes Kidul Gang Sawah Surabaya.

Baca Juga :  Motif Bacok Terkuak, Pria Sokobanah Terancam 5 Tahun Penjara

“Kedua tersangka mengaku barang tersebut miliknya yang dibeli secara patungan di wilayah Sawah Pulo Surabaya,” ucap Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, Kamis (21/04).

Lanjut Akhyar, keduanya ditangkap setelah petugas melakukan penyanggongan di wilayah Krembangan Surabaya.

“Kepada petugas, kedua tersangka mengaku akan berencana menggelar pesta narkoba dirumah AWR,” terangnya.

Baca Juga :  Ungkap 110 Kasus Narkoba, Polres Pamekasan Amankan 175 Tersangka

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,23 gram.

“Kini kedua tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan, dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB