Juru Parkir Merangkap Pengedar Sabu di Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 24 April 2022 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (OA) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (OA) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pengedar narkoba di wilayah Manukan Subur, Surabaya, berinisial OA (20 th) ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (20/04/2022) sekitar pukul 10.00 Wib.

Selain menangkap OA, petugas juga mengamankan 4,05 gram sabu-sabu dengan masing-masing rincian 2 gram, dua poket sabu berat 1,02 gram

Petugas juga mengamankan 5 poket sabu siap edar dengan berat brunto 1,03 gram, serta 2 gram daun ganja kering yang disimpan didalam box.

Baca Juga :  Polda Riau Tembak Oknum Perwira Polisi Penyelundup 16 Kg Sabu

Selain mengamankan barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan 1 timbangan elektrik merk CAMRY warna silver, 1 bandel klip plastik kecil, 2 buah kertas paper.

1 serok sabu, 1 dompet warna coklat, 1 bong yang terbuat dari botol plastik yang masih tertancap sedotan plastik, 1 pipet kaca dan 1 Hp merk Oppo Tipe A53 warna hitan dengan SIM Card,

“Tersangka ditangkap saat berada didalam rumahnya yang berlokasi di Jalan Manukan Subur Surabaya,” ucap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo.

Baca Juga :  Beli Jambu di Sampang, Warga Mojokerto Ditabrak

Kepada petugas, lanjutnya, tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai juru parkir tersebut juga mengaku menjual narkoba untuk biaya tambahan sehari-hari.

“Tersangka juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Nova (DPO) di wilayah Manukan,” terangnya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka OA akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB