Juru Parkir Merangkap Pengedar Sabu di Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 24 April 2022 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (OA) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (OA) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pengedar narkoba di wilayah Manukan Subur, Surabaya, berinisial OA (20 th) ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (20/04/2022) sekitar pukul 10.00 Wib.

Selain menangkap OA, petugas juga mengamankan 4,05 gram sabu-sabu dengan masing-masing rincian 2 gram, dua poket sabu berat 1,02 gram

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas juga mengamankan 5 poket sabu siap edar dengan berat brunto 1,03 gram, serta 2 gram daun ganja kering yang disimpan didalam box.

Baca Juga :  Kecewa Pemilik Akun Suteki Hanya Dituntut 2 Tahun, Sejumlah Alumni 'Walk Out' Dari Ruang Sidang

Selain mengamankan barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan 1 timbangan elektrik merk CAMRY warna silver, 1 bandel klip plastik kecil, 2 buah kertas paper.

1 serok sabu, 1 dompet warna coklat, 1 bong yang terbuat dari botol plastik yang masih tertancap sedotan plastik, 1 pipet kaca dan 1 Hp merk Oppo Tipe A53 warna hitan dengan SIM Card,

“Tersangka ditangkap saat berada didalam rumahnya yang berlokasi di Jalan Manukan Subur Surabaya,” ucap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo.

Baca Juga :  Polres Sampang Butuh Media Konvensional dan Mainstream

Kepada petugas, lanjutnya, tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai juru parkir tersebut juga mengaku menjual narkoba untuk biaya tambahan sehari-hari.

“Tersangka juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Nova (DPO) di wilayah Manukan,” terangnya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka OA akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: akses jalan ke Desa Banyumas tampak terendam banjir, akibat luapan sungai kamoning, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Musim Hujan, Warga Sampang Diimbau Waspada Banjir

Kamis, 6 Nov 2025 - 18:31 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, pose bersama pegawai Lapas yang menerima penghargaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 6 Nov 2025 - 16:29 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim naik pickup bersama warga, saat menuju lokasi kerja bakti ke Kamal, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup

Kamis, 6 Nov 2025 - 09:49 WIB

Caption: tampak jenazah korban tersambar petir, Firmansyah, saat berada di rumah duka di Desa Daleman, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Remaja Sampang Tewas Tersambar Petir

Rabu, 5 Nov 2025 - 20:36 WIB

Caption: ilutrasi gambar AI, Fajar Firmansyah pengamat kebijakan publik lokal, (dok. regamedianews).

Daerah

Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:25 WIB