Tahun 2022, Dana Bagi Hasil Cukai Pemkab Bangkalan Rp 20 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 18 Mei 2022 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif).

Caption: Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif).

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun  anggaran 2022 sebesar Rp 20 Miliar.

Tahun sebelumnya, Pemkab Bangkalan mendapat dana bagi hasil cukai sebesar Rp 15 miliar. Sehingga tahun ini dana bagi hasil cukai tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 5 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara rincian belanja DBHCHT APBD tahun anggaran 2022 tersebut terbagi pada 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretariat Daerah.

Baca Juga :  PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Instruksi Mendagri

Dengan rincian di Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 8.625.054.000, RSUD Syamrabu Rato Ebuh Rp 10.000.000.000, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rp 175.000.000, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Rp 210.000.000.

Kemudian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rp 500.000.000, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil Menengah (Diskop UMKM) Rp 175.000.000, Dinas Perdagangan Rp 171.985.400 dan bidang Sekretarian Daerah Rp 862.814.600. 

“Total Pemkab Bangkalan mendapat DBHCHT tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 20.719.854.000,” ucap Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron saat menerima audiensi Ulama Bassra di Pendapa Agung setempat, Selasa (17/05/22).

Baca Juga :  Bantuan Sembako Ditengah Pandemi-19, Warga Bangkalan Ngaku Belum Pernah Dapat PKH & BPNT

Menurut Ra Latif, alokasi dana bagi hasil cukai itu diprioritaskan pada kesehatan. Dengan perbaikan pelayanan seperti berupa ambulan yang sudah kita fungsikan disejumlah puskesmas.

“Selain itu, realisasi anggaran DBHCHT juga digunakan pada penegakan regulasi penyalahgunaan rokok ilegal dan kegiatan sosial,” pungkas Ra Latif.

Berita Terkait

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB