Tahun 2022, Dana Bagi Hasil Cukai Pemkab Bangkalan Rp 20 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 18 Mei 2022 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif).

Caption: Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif).

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun  anggaran 2022 sebesar Rp 20 Miliar.

Tahun sebelumnya, Pemkab Bangkalan mendapat dana bagi hasil cukai sebesar Rp 15 miliar. Sehingga tahun ini dana bagi hasil cukai tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 5 miliar.

Sementara rincian belanja DBHCHT APBD tahun anggaran 2022 tersebut terbagi pada 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretariat Daerah.

Baca Juga :  Kadinkes Gorut: Jangan Termakan Isu Negatif Soal Vaksin

Dengan rincian di Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 8.625.054.000, RSUD Syamrabu Rato Ebuh Rp 10.000.000.000, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rp 175.000.000, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Rp 210.000.000.

Kemudian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rp 500.000.000, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil Menengah (Diskop UMKM) Rp 175.000.000, Dinas Perdagangan Rp 171.985.400 dan bidang Sekretarian Daerah Rp 862.814.600. 

“Total Pemkab Bangkalan mendapat DBHCHT tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 20.719.854.000,” ucap Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron saat menerima audiensi Ulama Bassra di Pendapa Agung setempat, Selasa (17/05/22).

Baca Juga :  Penertiban Pedagang Disepanjang Jalan Pamekasan Nyaris Bentrok

Menurut Ra Latif, alokasi dana bagi hasil cukai itu diprioritaskan pada kesehatan. Dengan perbaikan pelayanan seperti berupa ambulan yang sudah kita fungsikan disejumlah puskesmas.

“Selain itu, realisasi anggaran DBHCHT juga digunakan pada penegakan regulasi penyalahgunaan rokok ilegal dan kegiatan sosial,” pungkas Ra Latif.

Berita Terkait

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB