Tahun 2022, Dana Bagi Hasil Cukai Pemkab Bangkalan Rp 20 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 18 Mei 2022 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif).

Caption: Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif).

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun  anggaran 2022 sebesar Rp 20 Miliar.

Tahun sebelumnya, Pemkab Bangkalan mendapat dana bagi hasil cukai sebesar Rp 15 miliar. Sehingga tahun ini dana bagi hasil cukai tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 5 miliar.

Sementara rincian belanja DBHCHT APBD tahun anggaran 2022 tersebut terbagi pada 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretariat Daerah.

Baca Juga :  Supir dan Kru Bus Terminal Sampang Dites Urine

Dengan rincian di Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 8.625.054.000, RSUD Syamrabu Rato Ebuh Rp 10.000.000.000, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rp 175.000.000, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Rp 210.000.000.

Kemudian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rp 500.000.000, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil Menengah (Diskop UMKM) Rp 175.000.000, Dinas Perdagangan Rp 171.985.400 dan bidang Sekretarian Daerah Rp 862.814.600. 

“Total Pemkab Bangkalan mendapat DBHCHT tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 20.719.854.000,” ucap Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron saat menerima audiensi Ulama Bassra di Pendapa Agung setempat, Selasa (17/05/22).

Baca Juga :  BKPSDM Kabupaten Pamekasan Usulkan Rekrutmen CPNSD Tahun 2017

Menurut Ra Latif, alokasi dana bagi hasil cukai itu diprioritaskan pada kesehatan. Dengan perbaikan pelayanan seperti berupa ambulan yang sudah kita fungsikan disejumlah puskesmas.

“Selain itu, realisasi anggaran DBHCHT juga digunakan pada penegakan regulasi penyalahgunaan rokok ilegal dan kegiatan sosial,” pungkas Ra Latif.

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB

Caption: jenazah Safi'ih seorang kakek yang tewas terbakar ditutupi kain sebelum dimakamkan, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Seorang Kakek di Sampang Tewas Terbakar

Rabu, 21 Jan 2026 - 16:00 WIB

Caption: potongan video amatir, tulang tengkorak manusia dilakukan pemeriksaan awal di ruang mayat RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Geger! Penemuan Tengkorak Manusia di Sampang

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:58 WIB