Tahun 2022, Dana Bagi Hasil Cukai Pemkab Bangkalan Rp 20 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 18 Mei 2022 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif).

Caption: Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif).

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun  anggaran 2022 sebesar Rp 20 Miliar.

Tahun sebelumnya, Pemkab Bangkalan mendapat dana bagi hasil cukai sebesar Rp 15 miliar. Sehingga tahun ini dana bagi hasil cukai tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 5 miliar.

Sementara rincian belanja DBHCHT APBD tahun anggaran 2022 tersebut terbagi pada 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretariat Daerah.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Rencanakan Penambahan Dua Puskesmas Di Kec. Palengaan dan Batumarmar

Dengan rincian di Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 8.625.054.000, RSUD Syamrabu Rato Ebuh Rp 10.000.000.000, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rp 175.000.000, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Rp 210.000.000.

Kemudian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rp 500.000.000, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil Menengah (Diskop UMKM) Rp 175.000.000, Dinas Perdagangan Rp 171.985.400 dan bidang Sekretarian Daerah Rp 862.814.600. 

“Total Pemkab Bangkalan mendapat DBHCHT tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 20.719.854.000,” ucap Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron saat menerima audiensi Ulama Bassra di Pendapa Agung setempat, Selasa (17/05/22).

Baca Juga :  10 Pejabat Bakal Divaksin Covid-19, Termasuk Bupati Bangkalan

Menurut Ra Latif, alokasi dana bagi hasil cukai itu diprioritaskan pada kesehatan. Dengan perbaikan pelayanan seperti berupa ambulan yang sudah kita fungsikan disejumlah puskesmas.

“Selain itu, realisasi anggaran DBHCHT juga digunakan pada penegakan regulasi penyalahgunaan rokok ilegal dan kegiatan sosial,” pungkas Ra Latif.

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB