Pokja UKPBJ Gorut Dinilai Diskriminatif Dalam Proses Tender RS Pratama

- Jurnalis

Jumat, 20 Mei 2022 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: aktivis Gorontalo Utara (Nanang Latif).

Caption: aktivis Gorontalo Utara (Nanang Latif).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Kelompok Kerja (Pokja) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Gorontalo Utara (Gorut), dinilai diskriminatif terhadap salah satu penyedia barang dan jasa, yang mengikuti proses Tender/Lelang pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Gorut Tahun 2022.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu aktivis Gorut, Nanang Latif, kepada regamedianews.com lewat keterangan tertulisnya, Jumat (20/05/2022) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar penilaiannya itu pula, aktivis mantan pentolan HPMIGU (Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo Utara) itu, mengecam perilaku Pokja UKPBJ Gorontalo Utara.

“Kami menilai dan menduga Pokja RS. Pratama Gorut, melakukan diskriminatif terhadap salah satu penyedia barang dan jasa. Dimana dalam proses pembuktian kualifikasi, terdapat 4 Perusahaan yang lolos dan mendapat undangan,” ungkap Nanang.

Dijelaskannya, pihak Pokja pada Jumat, 13 Mei 2022, mengirimkan undangan pembuktian yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 17 Mei 2022. Dalam undangan pembuktian tertulis, dimana penyedia dapat berkoordinasi dengan pihak Pokja.

Baca Juga :  Polisi Usut Sajam & Pistol Milik Anggota LSM Sampang

“Nah, disni pihak penyedia menghubungi salah satu nomor yang tertera di undangan tersebut. Bahkan, penyedia tersebut mengirimkan surat untuk reschedule, yang mana meminta untuk pembuktian diberikan waktu pada tanggal 18 Mei 2022,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, alasan mengapa pihak penyedia itu meminta pembuktian dijadwalkan kembali, karena undangan tentang pembuktian itu masuk lewat email perusahan pada tanggal 15 Mei 2022, sementara pihak penyedia tidak mendapatkan jadwal penerbangan ke Gorontalo, pada esoknya tanggal 16 Mei 2022.

“Dan yang ada, hanya pada tanggal 17 Mei 2022. Namun pihak Pokja, tidak mengindahkan permohonan pihak penyedia tersebut, dan tetap laksanakan pembuktian pada tanggal 17 Mei 2022, dengan cara tatap muka,” jelasnya lagi.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran, Sopir Bus Terminal Sampang Dites Urine

“Seharusnya, pihak Pokja dengan kondisi tersebut memberikan kesempatan kepada pihak penyedia, melakukan pembuktian secara zoom, atau memberikan kesempatan untuk pembuktian dilakukan pada tanggal 18 Mei 2022, atau tetap pada tanggal 17 Mei 2022 sampai pada Pukul 23.59 Wita,” lanjutnya.

Ia menambahkan, namun kenyataanya pihak Pokja pada tanggal 17 Mei 2022, tetap melakukan pembuktian dan langsung menetapkan serta mengumumkan pemenang tender.

“Dimana Perusahan yang dimenangkan oleh Pokja, diduga tidak ada JO (Join Oprasion) Spesialis. Tindakan ini saya menduga, adanya konspirasi buruk terhadap lelang tersebut. Coba kita cerna baik-baik, undangan tanggal 15 Mei 2022 tepat pada hari Minggu, dan pembuktian tanggal 17 Mei 2022, yang kita ketahui bersama hari pertama masuk kantor setelah libur panjang. Artinya, pembuktian kualifikasi sengaja dia buat tsnggal yang mepet,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB