Pokja UKPBJ Gorut Dinilai Diskriminatif Dalam Proses Tender RS Pratama

- Jurnalis

Jumat, 20 Mei 2022 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: aktivis Gorontalo Utara (Nanang Latif).

Caption: aktivis Gorontalo Utara (Nanang Latif).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Kelompok Kerja (Pokja) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Gorontalo Utara (Gorut), dinilai diskriminatif terhadap salah satu penyedia barang dan jasa, yang mengikuti proses Tender/Lelang pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Gorut Tahun 2022.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu aktivis Gorut, Nanang Latif, kepada regamedianews.com lewat keterangan tertulisnya, Jumat (20/05/2022) sore.

Atas dasar penilaiannya itu pula, aktivis mantan pentolan HPMIGU (Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo Utara) itu, mengecam perilaku Pokja UKPBJ Gorontalo Utara.

“Kami menilai dan menduga Pokja RS. Pratama Gorut, melakukan diskriminatif terhadap salah satu penyedia barang dan jasa. Dimana dalam proses pembuktian kualifikasi, terdapat 4 Perusahaan yang lolos dan mendapat undangan,” ungkap Nanang.

Dijelaskannya, pihak Pokja pada Jumat, 13 Mei 2022, mengirimkan undangan pembuktian yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 17 Mei 2022. Dalam undangan pembuktian tertulis, dimana penyedia dapat berkoordinasi dengan pihak Pokja.

Baca Juga :  APAR di Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan Kadaluwarsa

“Nah, disni pihak penyedia menghubungi salah satu nomor yang tertera di undangan tersebut. Bahkan, penyedia tersebut mengirimkan surat untuk reschedule, yang mana meminta untuk pembuktian diberikan waktu pada tanggal 18 Mei 2022,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, alasan mengapa pihak penyedia itu meminta pembuktian dijadwalkan kembali, karena undangan tentang pembuktian itu masuk lewat email perusahan pada tanggal 15 Mei 2022, sementara pihak penyedia tidak mendapatkan jadwal penerbangan ke Gorontalo, pada esoknya tanggal 16 Mei 2022.

“Dan yang ada, hanya pada tanggal 17 Mei 2022. Namun pihak Pokja, tidak mengindahkan permohonan pihak penyedia tersebut, dan tetap laksanakan pembuktian pada tanggal 17 Mei 2022, dengan cara tatap muka,” jelasnya lagi.

Baca Juga :  Maimun Bawa 'Beras Anyar' Untuk Kapolres Sampang

“Seharusnya, pihak Pokja dengan kondisi tersebut memberikan kesempatan kepada pihak penyedia, melakukan pembuktian secara zoom, atau memberikan kesempatan untuk pembuktian dilakukan pada tanggal 18 Mei 2022, atau tetap pada tanggal 17 Mei 2022 sampai pada Pukul 23.59 Wita,” lanjutnya.

Ia menambahkan, namun kenyataanya pihak Pokja pada tanggal 17 Mei 2022, tetap melakukan pembuktian dan langsung menetapkan serta mengumumkan pemenang tender.

“Dimana Perusahan yang dimenangkan oleh Pokja, diduga tidak ada JO (Join Oprasion) Spesialis. Tindakan ini saya menduga, adanya konspirasi buruk terhadap lelang tersebut. Coba kita cerna baik-baik, undangan tanggal 15 Mei 2022 tepat pada hari Minggu, dan pembuktian tanggal 17 Mei 2022, yang kita ketahui bersama hari pertama masuk kantor setelah libur panjang. Artinya, pembuktian kualifikasi sengaja dia buat tsnggal yang mepet,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB