Pokja UKPBJ Gorut Dinilai Diskriminatif Dalam Proses Tender RS Pratama

- Jurnalis

Jumat, 20 Mei 2022 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: aktivis Gorontalo Utara (Nanang Latif).

Caption: aktivis Gorontalo Utara (Nanang Latif).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Kelompok Kerja (Pokja) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Gorontalo Utara (Gorut), dinilai diskriminatif terhadap salah satu penyedia barang dan jasa, yang mengikuti proses Tender/Lelang pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Gorut Tahun 2022.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu aktivis Gorut, Nanang Latif, kepada regamedianews.com lewat keterangan tertulisnya, Jumat (20/05/2022) sore.

Atas dasar penilaiannya itu pula, aktivis mantan pentolan HPMIGU (Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo Utara) itu, mengecam perilaku Pokja UKPBJ Gorontalo Utara.

“Kami menilai dan menduga Pokja RS. Pratama Gorut, melakukan diskriminatif terhadap salah satu penyedia barang dan jasa. Dimana dalam proses pembuktian kualifikasi, terdapat 4 Perusahaan yang lolos dan mendapat undangan,” ungkap Nanang.

Dijelaskannya, pihak Pokja pada Jumat, 13 Mei 2022, mengirimkan undangan pembuktian yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 17 Mei 2022. Dalam undangan pembuktian tertulis, dimana penyedia dapat berkoordinasi dengan pihak Pokja.

Baca Juga :  Diduga Proyek Siluman di SMKN 1 Sawang Aceh Selatan Mangkrak

“Nah, disni pihak penyedia menghubungi salah satu nomor yang tertera di undangan tersebut. Bahkan, penyedia tersebut mengirimkan surat untuk reschedule, yang mana meminta untuk pembuktian diberikan waktu pada tanggal 18 Mei 2022,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, alasan mengapa pihak penyedia itu meminta pembuktian dijadwalkan kembali, karena undangan tentang pembuktian itu masuk lewat email perusahan pada tanggal 15 Mei 2022, sementara pihak penyedia tidak mendapatkan jadwal penerbangan ke Gorontalo, pada esoknya tanggal 16 Mei 2022.

“Dan yang ada, hanya pada tanggal 17 Mei 2022. Namun pihak Pokja, tidak mengindahkan permohonan pihak penyedia tersebut, dan tetap laksanakan pembuktian pada tanggal 17 Mei 2022, dengan cara tatap muka,” jelasnya lagi.

Baca Juga :  Petani Bunga Mawar di Bandung Barat Tidak Harapkan PPKM Jilid III

“Seharusnya, pihak Pokja dengan kondisi tersebut memberikan kesempatan kepada pihak penyedia, melakukan pembuktian secara zoom, atau memberikan kesempatan untuk pembuktian dilakukan pada tanggal 18 Mei 2022, atau tetap pada tanggal 17 Mei 2022 sampai pada Pukul 23.59 Wita,” lanjutnya.

Ia menambahkan, namun kenyataanya pihak Pokja pada tanggal 17 Mei 2022, tetap melakukan pembuktian dan langsung menetapkan serta mengumumkan pemenang tender.

“Dimana Perusahan yang dimenangkan oleh Pokja, diduga tidak ada JO (Join Oprasion) Spesialis. Tindakan ini saya menduga, adanya konspirasi buruk terhadap lelang tersebut. Coba kita cerna baik-baik, undangan tanggal 15 Mei 2022 tepat pada hari Minggu, dan pembuktian tanggal 17 Mei 2022, yang kita ketahui bersama hari pertama masuk kantor setelah libur panjang. Artinya, pembuktian kualifikasi sengaja dia buat tsnggal yang mepet,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB