Pokja UKPBJ Gorut Dinilai Diskriminatif Dalam Proses Tender RS Pratama

- Jurnalis

Jumat, 20 Mei 2022 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: aktivis Gorontalo Utara (Nanang Latif).

Caption: aktivis Gorontalo Utara (Nanang Latif).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Kelompok Kerja (Pokja) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Gorontalo Utara (Gorut), dinilai diskriminatif terhadap salah satu penyedia barang dan jasa, yang mengikuti proses Tender/Lelang pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Gorut Tahun 2022.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu aktivis Gorut, Nanang Latif, kepada regamedianews.com lewat keterangan tertulisnya, Jumat (20/05/2022) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar penilaiannya itu pula, aktivis mantan pentolan HPMIGU (Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo Utara) itu, mengecam perilaku Pokja UKPBJ Gorontalo Utara.

“Kami menilai dan menduga Pokja RS. Pratama Gorut, melakukan diskriminatif terhadap salah satu penyedia barang dan jasa. Dimana dalam proses pembuktian kualifikasi, terdapat 4 Perusahaan yang lolos dan mendapat undangan,” ungkap Nanang.

Dijelaskannya, pihak Pokja pada Jumat, 13 Mei 2022, mengirimkan undangan pembuktian yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 17 Mei 2022. Dalam undangan pembuktian tertulis, dimana penyedia dapat berkoordinasi dengan pihak Pokja.

Baca Juga :  Warga Sampang Antusias Tonton Festival Daoel Combodug

“Nah, disni pihak penyedia menghubungi salah satu nomor yang tertera di undangan tersebut. Bahkan, penyedia tersebut mengirimkan surat untuk reschedule, yang mana meminta untuk pembuktian diberikan waktu pada tanggal 18 Mei 2022,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, alasan mengapa pihak penyedia itu meminta pembuktian dijadwalkan kembali, karena undangan tentang pembuktian itu masuk lewat email perusahan pada tanggal 15 Mei 2022, sementara pihak penyedia tidak mendapatkan jadwal penerbangan ke Gorontalo, pada esoknya tanggal 16 Mei 2022.

“Dan yang ada, hanya pada tanggal 17 Mei 2022. Namun pihak Pokja, tidak mengindahkan permohonan pihak penyedia tersebut, dan tetap laksanakan pembuktian pada tanggal 17 Mei 2022, dengan cara tatap muka,” jelasnya lagi.

Baca Juga :  Rencana Pengeboran Migas di Pamekasan, Pemuda dan Nelayan Desa Tanjung Sepakat Menolak

“Seharusnya, pihak Pokja dengan kondisi tersebut memberikan kesempatan kepada pihak penyedia, melakukan pembuktian secara zoom, atau memberikan kesempatan untuk pembuktian dilakukan pada tanggal 18 Mei 2022, atau tetap pada tanggal 17 Mei 2022 sampai pada Pukul 23.59 Wita,” lanjutnya.

Ia menambahkan, namun kenyataanya pihak Pokja pada tanggal 17 Mei 2022, tetap melakukan pembuktian dan langsung menetapkan serta mengumumkan pemenang tender.

“Dimana Perusahan yang dimenangkan oleh Pokja, diduga tidak ada JO (Join Oprasion) Spesialis. Tindakan ini saya menduga, adanya konspirasi buruk terhadap lelang tersebut. Coba kita cerna baik-baik, undangan tanggal 15 Mei 2022 tepat pada hari Minggu, dan pembuktian tanggal 17 Mei 2022, yang kita ketahui bersama hari pertama masuk kantor setelah libur panjang. Artinya, pembuktian kualifikasi sengaja dia buat tsnggal yang mepet,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Berita Terbaru

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB