Setelah Jalani Masa Tahanan, Aktivis Gorut HK Akhirnya Hirup Udara Bebas

- Jurnalis

Senin, 23 Mei 2022 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tim kuasa hukum aktivis HK aliyas Hengki.

Caption: tim kuasa hukum aktivis HK aliyas Hengki.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Salah satu aktivis Gorontalo Utara, HK alias Hengki, yang tersandung kasus penganiayaan terhadap salah satu Aktivis Gorut, Andi Buna, kini telah selesai menjalani masa tahanan.

Juru bicara Tim Kuasa Hukumnya, Effendi Dali kepada media ini, pada perkara penganiayaan yang menyeret kliennya tersebut dan berakhir di meja hijau dengan tuntutan melanggar pasal 351 ayat ( 1 ) KUHP dan pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan itu, akhirnya berakhir juga.

“Perkara ini cukup menarik perhatian publik, dimana terlebih dahulu Saudara Hengki melaporkan lawannya dalam perkelahian, dan berbuntut sampai pada putusan akhir Majelis Hakim dengan putusan 3 bulan 10 hari,” ungkap Effendi mengawali pernyataannya, Senin (23/05/2022).

Baca Juga :  Diduga Maling Baju di Pasar Sampang Terekam CCTV

Dijelaskannya, setelah lawannya menjalani hukuman, kemudian berganti kliennya tersebut yang ikut diadili. Meski sidangnya cukup panjang dan alot, dimana Tim Kuasa Kukum Hengki, yang dipimpin oleh Rovan Panderwais Hulima itu, mengajukan eksepsi/keberatan atas dakwaan Jaksa Penutut Umum (JPU) terhadap kliennya mereka.

“Setelah melewati pemeriksaan saksi dan masuk pada tuntutan JPU, Saudara Hengki dituntut oleh JPU 5 Bulan Penjara. Meski pada akhirnya, putusan Majelis Hakim saudara Hengki dijatuhi hukuman selama 3 bulan penjara, dengan potongan masa tahanan selama ditahan Kejaksaan,” jelas Effendi.

Baca Juga :  Pegawai Bank BUMN di Bangkalan Tilap Uang Negara Ratusan Juta

Ditambahkannya, kini kliennya telah bebas dari masa tahanan, karena terhitung semenjak pertama kali ditahan hingga saat ini masa tahanan telah selesai 3 bulan. Saat ini pun, Timnya masih menunggu informasi selanjutnya dari Hengki.

“Kami merasa senang klien mendapatkan vonis yang ringan seringan ringannya, yang memang sudah sebanding dengan perbuatannya. Dan semua berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim. Kami selaku PH hanya memperjuangkan haknya,” imbuhnya.

“Semoga ini bisa menjadi pengalaman kita semua khusunya masyarakat Gorut. Jika berperkara, seharusnya duduk bersama dan diselesaikan secara damai mufakat, bukan ke meja hijau,” tandasnya.

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB