Polsek Tambaksari Surabaya Sergap DPO Curanmor

- Jurnalis

Rabu, 25 Mei 2022 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (Z) saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Caption: tersangka inisial (Z) saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Setelah beberapa hari menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pencurian sepeda motor di tempat kost Jalan Kapas Madya Selasa Mei 2022 malam lalu.

Petugas Kepolisian Sektor Tambaksari, jajaran Polrestabes Surabaya, akhirnya berhasil menangkap tersangka didepan Pom bensin (SPBU, red) Jalan Kedung Cowek, Surabaya.

Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial Z (39 th), asal warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Kota Surabaya.

Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan, tersangka Z ditangkap pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022 kemarin.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas mendapat informasi bahwa teman CA (sudah tertangkap) berinisial Z sedang berada didepan Pom Bensin Jalan Kedung Cowek,” terangnya.

Baca Juga :  Maling Hp di Bengkel Motor Jalan Pogot Surabaya Tertangkap

Kepada petugas, lanjut Akhyar, tersangka mengaku sepeda motor hasil curiannya di jual ke wilayah Madura seharga Rp.1.250.000.

“Kini tersangka Z berada didalam sel tahanan Mapolsek Tambaksari, dan akan dijerat Pasal 363 KIHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB