Asyik Pesta Miras, 4 Remaja Gorontalo Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Polsek Kota Barat, Kota Gorontalo, saat mengamankan sejumlah botol miras oplosan.

Caption: anggota Polsek Kota Barat, Kota Gorontalo, saat mengamankan sejumlah botol miras oplosan.

Gorontalo || Rega Media News

Empat remaja di Kota Gorontalo terpaksa diamankan Polsek Kota Barat, lantaran kedapatan sedang asyik berpesta Minuman Keras (Miras), di sebuah Perumahan Nelayan, Kelurahan Dembe 1, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Senin (30/05/2022).

Dari keterangan kepolisian, diketahui empat masyarakat yang diamankan tersebut adalah SK(28), SA (17), RA (26) dan MH (16), yang semuanya merupakan warga Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kota Barat, Iptu Eldo A.S Rawung, dalam keterangannya menerangkan, aktivitas empat remaja itu diketahui pihaknya, dari adanya laporan dari masyarakat bahwa ada pesta miras yang digelar dari malam hari sampai siang tadi.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 6 Pelaku Pengeroyokan Seorang Pemuda di Kediri

“Berdasarkan laporan masyarakat, personil Polsek Kota Barat yang dipimpin langsung oleh saya mendatangi TKP, dan berhasil mengamankan empat remaja, berikut barang bukti beberapa botol Cap Tikus,” terang Eldo.

Lanjut Eldo, Aparat Kepolisian Sektor Kota Barat, tak hanya berhasil mengamankan empat remaja tersebut. Pihaknya juga, berhasil mengamankan puluhan botol Miras ilegal jenis Cap Tikus, dari warung tempat mereka membeli Miras itu beserta dengan pemilik warungnya.

“Setelah diamankan, kami melakukan interogasi dimana tempat mereka membeli minuman keras, dan kami mendatangi warung serta mengamankan 35 botol minuman keras jenis cap tikus dan pemilik warung,” lanjutnya.

Baca Juga :  LSM GAMPAR; Kasus Meninggalnya Guru Di Sampang Perlu Dikawal

Sementara itu, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, kepada awak media menambahkan, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat Kota Gorontalo, untuk segera melaporkan kepada Polres Gorontalo Kota, apabila menemukan ada aktivitas seperti Miras, Narkoba, Judi dan Prostitusi.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti Miras, Narkoba, Judi dan Prostitusi, agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Polres Gorontalo Kota 0822-5990-4911, untuk segera ditindak lanjuti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Berita Terbaru

Caption: petugas keamanan kampus UTM terima sambang patroli Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Jumat, 27 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdampingan dengan Gus Khoiron Zaini pimpinan majelis pemuda bersholawat At-Taufiq, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Ragam

Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat

Jumat, 27 Jun 2025 - 15:57 WIB

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB