Asyik Pesta Miras, 4 Remaja Gorontalo Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Polsek Kota Barat, Kota Gorontalo, saat mengamankan sejumlah botol miras oplosan.

Caption: anggota Polsek Kota Barat, Kota Gorontalo, saat mengamankan sejumlah botol miras oplosan.

Gorontalo || Rega Media News

Empat remaja di Kota Gorontalo terpaksa diamankan Polsek Kota Barat, lantaran kedapatan sedang asyik berpesta Minuman Keras (Miras), di sebuah Perumahan Nelayan, Kelurahan Dembe 1, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Senin (30/05/2022).

Dari keterangan kepolisian, diketahui empat masyarakat yang diamankan tersebut adalah SK(28), SA (17), RA (26) dan MH (16), yang semuanya merupakan warga Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo

Kapolsek Kota Barat, Iptu Eldo A.S Rawung, dalam keterangannya menerangkan, aktivitas empat remaja itu diketahui pihaknya, dari adanya laporan dari masyarakat bahwa ada pesta miras yang digelar dari malam hari sampai siang tadi.

Baca Juga :  Pasrah Ke Polisi, PSHT Vs Pagar Nusa Jember Khawatir Bentrok Susulan

“Berdasarkan laporan masyarakat, personil Polsek Kota Barat yang dipimpin langsung oleh saya mendatangi TKP, dan berhasil mengamankan empat remaja, berikut barang bukti beberapa botol Cap Tikus,” terang Eldo.

Lanjut Eldo, Aparat Kepolisian Sektor Kota Barat, tak hanya berhasil mengamankan empat remaja tersebut. Pihaknya juga, berhasil mengamankan puluhan botol Miras ilegal jenis Cap Tikus, dari warung tempat mereka membeli Miras itu beserta dengan pemilik warungnya.

“Setelah diamankan, kami melakukan interogasi dimana tempat mereka membeli minuman keras, dan kami mendatangi warung serta mengamankan 35 botol minuman keras jenis cap tikus dan pemilik warung,” lanjutnya.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Ciduk Pengedar Narkoba Asal Bangkalan

Sementara itu, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, kepada awak media menambahkan, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat Kota Gorontalo, untuk segera melaporkan kepada Polres Gorontalo Kota, apabila menemukan ada aktivitas seperti Miras, Narkoba, Judi dan Prostitusi.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti Miras, Narkoba, Judi dan Prostitusi, agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Polres Gorontalo Kota 0822-5990-4911, untuk segera ditindak lanjuti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB