Asyik Pesta Miras, 4 Remaja Gorontalo Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Polsek Kota Barat, Kota Gorontalo, saat mengamankan sejumlah botol miras oplosan.

Caption: anggota Polsek Kota Barat, Kota Gorontalo, saat mengamankan sejumlah botol miras oplosan.

Gorontalo || Rega Media News

Empat remaja di Kota Gorontalo terpaksa diamankan Polsek Kota Barat, lantaran kedapatan sedang asyik berpesta Minuman Keras (Miras), di sebuah Perumahan Nelayan, Kelurahan Dembe 1, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Senin (30/05/2022).

Dari keterangan kepolisian, diketahui empat masyarakat yang diamankan tersebut adalah SK(28), SA (17), RA (26) dan MH (16), yang semuanya merupakan warga Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo

Kapolsek Kota Barat, Iptu Eldo A.S Rawung, dalam keterangannya menerangkan, aktivitas empat remaja itu diketahui pihaknya, dari adanya laporan dari masyarakat bahwa ada pesta miras yang digelar dari malam hari sampai siang tadi.

Baca Juga :  Kunker Tim Wasev, Program TMMD Kontribusi Pembangunan Sampang

“Berdasarkan laporan masyarakat, personil Polsek Kota Barat yang dipimpin langsung oleh saya mendatangi TKP, dan berhasil mengamankan empat remaja, berikut barang bukti beberapa botol Cap Tikus,” terang Eldo.

Lanjut Eldo, Aparat Kepolisian Sektor Kota Barat, tak hanya berhasil mengamankan empat remaja tersebut. Pihaknya juga, berhasil mengamankan puluhan botol Miras ilegal jenis Cap Tikus, dari warung tempat mereka membeli Miras itu beserta dengan pemilik warungnya.

“Setelah diamankan, kami melakukan interogasi dimana tempat mereka membeli minuman keras, dan kami mendatangi warung serta mengamankan 35 botol minuman keras jenis cap tikus dan pemilik warung,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tambak Udang Milik PT Bintarama Dianggap Cemari Lingkungan

Sementara itu, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, kepada awak media menambahkan, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat Kota Gorontalo, untuk segera melaporkan kepada Polres Gorontalo Kota, apabila menemukan ada aktivitas seperti Miras, Narkoba, Judi dan Prostitusi.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti Miras, Narkoba, Judi dan Prostitusi, agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Polres Gorontalo Kota 0822-5990-4911, untuk segera ditindak lanjuti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB