Beli Sabu Rp 100 Ribu, Wanita di Surabaya Berujung Masuk Bui

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua orang tersangka inisial (SI) dan (MA), saat diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Caption: dua orang tersangka inisial (SI) dan (MA), saat diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Semampir, Surabaya, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 2 orang di dua lokasi berbeda, Sabtu (28/05/2022) malam.

Kedua orang tersebut berinisial SI (37 th) seorang perempuan warga Jalan Tenggumung, Kelurahan Wonokusumo dan MA (31 th) seorang laki-laki indekost di Jalan Kapas Madya Surabaya.

“Awalnya petugas menangkap tersangka perempuan saat pesta narkoba sendirian di Wonokusumo Surabaya,” ucap Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji, melalui Kanit Reskrim Iptu Doni.

Baca Juga :  Peran Polisi RW di Sampang Berbuntut Apresiasi

Lanjut Doni, setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku membeli narkoba dari seorang laki-laki berinisial MA seharga Rp100 ribu.

“Setelah mendapat keterangan dari tersangka SI, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MA didalam kostnya Jalan Kapas Madya Surabaya,” jelas Doni.

Dari hasil penangkapan terhadap SI, petugas mengamankan barang bukti berupa, seperangkat alat hisab sabu/bong, 1 pipet kaca didalamnya berisi sabu berat bruto 1,71 gram.

Baca Juga :  2 Jambret Surabaya Ditangkap, Pelaku Ngoceh 11 Kali

“Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 klip plastik kosong, 1 korek api gas warna ungu dan 1 unit Handphone merk Oppo type A37 warna gold,” terangnya.

Sedangkan barang bukti dari tersangka MA, petugas mengamankan 1 unit Handphone merk Samsung Galaxy type A03 core warna hitam.

“Kini kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB