Beli Sabu Rp 100 Ribu, Wanita di Surabaya Berujung Masuk Bui

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua orang tersangka inisial (SI) dan (MA), saat diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Caption: dua orang tersangka inisial (SI) dan (MA), saat diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Semampir, Surabaya, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 2 orang di dua lokasi berbeda, Sabtu (28/05/2022) malam.

Kedua orang tersebut berinisial SI (37 th) seorang perempuan warga Jalan Tenggumung, Kelurahan Wonokusumo dan MA (31 th) seorang laki-laki indekost di Jalan Kapas Madya Surabaya.

“Awalnya petugas menangkap tersangka perempuan saat pesta narkoba sendirian di Wonokusumo Surabaya,” ucap Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji, melalui Kanit Reskrim Iptu Doni.

Baca Juga :  Pacu Semangat Satgas TMMD Sampang di Lokasi Betonisasi

Lanjut Doni, setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku membeli narkoba dari seorang laki-laki berinisial MA seharga Rp100 ribu.

“Setelah mendapat keterangan dari tersangka SI, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MA didalam kostnya Jalan Kapas Madya Surabaya,” jelas Doni.

Dari hasil penangkapan terhadap SI, petugas mengamankan barang bukti berupa, seperangkat alat hisab sabu/bong, 1 pipet kaca didalamnya berisi sabu berat bruto 1,71 gram.

Baca Juga :  Siswa SDN Rongtengah 4 Ikuti Turnamen Futsal Festival 2025

“Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 klip plastik kosong, 1 korek api gas warna ungu dan 1 unit Handphone merk Oppo type A37 warna gold,” terangnya.

Sedangkan barang bukti dari tersangka MA, petugas mengamankan 1 unit Handphone merk Samsung Galaxy type A03 core warna hitam.

“Kini kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB