Motif Pembacokan di Sreseh Sampang Buram

- Jurnalis

Selasa, 31 Mei 2022 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: screen shot video pelaku, sementara korban saat berada dirumah sakit Bangkalan.

Caption: screen shot video pelaku, sementara korban saat berada dirumah sakit Bangkalan.

Sampang || Rega Media News

Motif pembacokan terhadap korban inisial E, warga Desa Serabbi Barat, Kecamatan Modung, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Senin (30/05/2022) sore kemarin, di wilayah Sreseh, Sampang, masih buram.

Pasalnya, hingga saat ini, pihak kepolisian (Polsek Sreseh, red) belum berhasil menangkap terduga pelaku pembacokan, yang terjadi di simpang tiga jalan raya Anjul, Desa Noreh, Kecamatan Sreseh tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, hal itu tidak ditampik Kapolsek Sreseh Iptu Edi Eko Purnomo, jika pihaknya belum berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap korban inisial (E).

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, FPPS Bagi-Bagi Takjil dan Bukber

“Untuk motifnya belum diketahui mas, karena pelaku masih belum kita amankan,” ujar perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya, melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (31/05) siang.

Selain itu, Edi juga mengungkapkan, kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan inisial (Y) dengan menggunakan senjata tajam tersebut terjadi sekira pukul 17:30 Wib, di pinggir jalan Desa Noreh.

Sementara menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, sebelum terjadi pembacokan pelaku dan korban sempat cekcok mulut, namun tiba-tiba terjatuh dan terjadi pembacokan.

Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, akibat pembacokan itu korban inisial (E) mengalami luka serius dibagian tangannya.

Baca Juga :  Sepekan, Polisi Ungkap 2 Kasus Pencabulan di Sampang

“Korban luka ditangannya, karena menangkis sabetan senjata tajam (celurit, red). Saat itu, korban tengah berboncengan dengan istrinya, bahkan sempat jatuh sebelum dibacok,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, jika celurit yang digunakan pelaku untuk membacok adalah milik korban. Karena, ketika korban terjatuh, celurit korban langsung diambil pelaku.

“Warga yang melihat kejadian itu, celurit yang dibawa korban diambil pelaku dan disabetkan kearah korban, namun korban menepis mengenai tangannya. Saat itu juga, korban dilarikan ke RSUD Bangkalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB