Polisi Tangkap Mucikari Wikwik di Warkop Depan Hotel Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 31 Mei 2022 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (MJ) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Caption: tersangka inisial (MJ) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial (MJ), warga Kupang Gunung Timur, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tambaksari, di giras (warung kopi) depan Hotel Red Doorz Near Kaza Mall, Jl.Putro Agung Surabaya, Sabtu (28/05/2022) sore.

Pria berusia 49 tahun tersebut ditangkap petugas, lantaran menjadi pelantara penjual jasa hubungan sex (mucikari) seorang wanita kepada pria hidung belang disebuah hotel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap tersangka MJ, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit Hand Phone Samsung warna putih, uang tunai Rp 400 ribu, 1 sprei warna putih dan 1 handuk warna putih.

Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan, pengungkapan ini berhasil dilakukan ketika petugas melakukan penggrebekan disebuah hotel.

Baca Juga :  Begal Kembali Berulah Di Lumajang, Warga Ber-KTP Sampang Menjadi Korban

“Ketika melakukan penggrebekan, petugas mengamankan 2 orang pria dan wanita sedang bermadu kasih didalam kamar hotel,” ucap Muhammad Akhyar, Selasa (31/05).

Saat diinterogasi terhadap keduanya, lanjut Akhyar, diketahui jika seorang pria tersebut menyewa wanita pelayanan sex komersial (PSK) dari seorang mucikari berinisial MJ.

“Setelah mendapat keterangan dari penyewa tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap MJ yang saat itu sedang menunggu disebuah warung giras depan Mall,” ujarnya.

Kepada petugas, sambung Akhyar, tersangka MJ mengaku memasang tarif sebesar Rp 1,7 juta per-jam kepada para pria hidung belang. Dari tarif tersebut, MJ mendapat hasil sebesar Rp 500 ribu.

“Untuk modusnya, MJ menawarkan seorang wanita PSK melalui media sosial. Setelah mendapatkan calon yang minat, langsung di giring secara privat melalui WhatsApp untuk melakukan transaksi,” jelasnya.

Baca Juga :  FKR Temukan Pemalsuan Surat Tanah Bermasalah di Keputih Surabaya

Sambung Akhyar, setelah melakukan transaksi melalui chat WhatsApp dan transaksi sudah ada kesepakatan, tersangka langsung mengantar wanita PSK yang sudah dijanjikan ke hotel yang sudah disepakati.

“Setelah mengantar, tersangka menunggu di warung kopi tidak jauh dari lokasi dan setelah selesai, wanita tersebut kembali dijemputnya,” terang Akhyar.

“Kini tersangka sudah berada didalam sel tahanan Mapolsek Tambaksari dan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU. RI. No.21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana perdagangan Orang Jo. Pasal 506
KUHpidana, Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terbaru

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: Ketua PBSI Kabupaten Sampang Mohammad Farok, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Sabtu, 25 Okt 2025 - 11:48 WIB

Caption: Bupati Lukman Hakim dan Wabup Fauzan Jakfar, saat diwawancara usai upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Bangkalan ke-494, (dok. regamedianews).

Daerah

Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Sabtu, 25 Okt 2025 - 09:05 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan pose bersama dengan sejumlah insan pers, disela acara coffe morning, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:59 WIB