Polisi Tangkap Mucikari Wikwik di Warkop Depan Hotel Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 31 Mei 2022 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (MJ) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Caption: tersangka inisial (MJ) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial (MJ), warga Kupang Gunung Timur, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tambaksari, di giras (warung kopi) depan Hotel Red Doorz Near Kaza Mall, Jl.Putro Agung Surabaya, Sabtu (28/05/2022) sore.

Pria berusia 49 tahun tersebut ditangkap petugas, lantaran menjadi pelantara penjual jasa hubungan sex (mucikari) seorang wanita kepada pria hidung belang disebuah hotel.

Selain menangkap tersangka MJ, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit Hand Phone Samsung warna putih, uang tunai Rp 400 ribu, 1 sprei warna putih dan 1 handuk warna putih.

Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan, pengungkapan ini berhasil dilakukan ketika petugas melakukan penggrebekan disebuah hotel.

Baca Juga :  Cegah Kriminalitas, Satreskrim Polres Bangkalan Gelar Operasi Sabit

“Ketika melakukan penggrebekan, petugas mengamankan 2 orang pria dan wanita sedang bermadu kasih didalam kamar hotel,” ucap Muhammad Akhyar, Selasa (31/05).

Saat diinterogasi terhadap keduanya, lanjut Akhyar, diketahui jika seorang pria tersebut menyewa wanita pelayanan sex komersial (PSK) dari seorang mucikari berinisial MJ.

“Setelah mendapat keterangan dari penyewa tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap MJ yang saat itu sedang menunggu disebuah warung giras depan Mall,” ujarnya.

Kepada petugas, sambung Akhyar, tersangka MJ mengaku memasang tarif sebesar Rp 1,7 juta per-jam kepada para pria hidung belang. Dari tarif tersebut, MJ mendapat hasil sebesar Rp 500 ribu.

“Untuk modusnya, MJ menawarkan seorang wanita PSK melalui media sosial. Setelah mendapatkan calon yang minat, langsung di giring secara privat melalui WhatsApp untuk melakukan transaksi,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Sambung Akhyar, setelah melakukan transaksi melalui chat WhatsApp dan transaksi sudah ada kesepakatan, tersangka langsung mengantar wanita PSK yang sudah dijanjikan ke hotel yang sudah disepakati.

“Setelah mengantar, tersangka menunggu di warung kopi tidak jauh dari lokasi dan setelah selesai, wanita tersebut kembali dijemputnya,” terang Akhyar.

“Kini tersangka sudah berada didalam sel tahanan Mapolsek Tambaksari dan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU. RI. No.21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana perdagangan Orang Jo. Pasal 506
KUHpidana, Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB