Polisi Tangkap Mucikari Wikwik di Warkop Depan Hotel Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 31 Mei 2022 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (MJ) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Caption: tersangka inisial (MJ) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial (MJ), warga Kupang Gunung Timur, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tambaksari, di giras (warung kopi) depan Hotel Red Doorz Near Kaza Mall, Jl.Putro Agung Surabaya, Sabtu (28/05/2022) sore.

Pria berusia 49 tahun tersebut ditangkap petugas, lantaran menjadi pelantara penjual jasa hubungan sex (mucikari) seorang wanita kepada pria hidung belang disebuah hotel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap tersangka MJ, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit Hand Phone Samsung warna putih, uang tunai Rp 400 ribu, 1 sprei warna putih dan 1 handuk warna putih.

Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan, pengungkapan ini berhasil dilakukan ketika petugas melakukan penggrebekan disebuah hotel.

Baca Juga :  Polres Sampang Ungkap Pencurian Sapi TKP Rabasan

“Ketika melakukan penggrebekan, petugas mengamankan 2 orang pria dan wanita sedang bermadu kasih didalam kamar hotel,” ucap Muhammad Akhyar, Selasa (31/05).

Saat diinterogasi terhadap keduanya, lanjut Akhyar, diketahui jika seorang pria tersebut menyewa wanita pelayanan sex komersial (PSK) dari seorang mucikari berinisial MJ.

“Setelah mendapat keterangan dari penyewa tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap MJ yang saat itu sedang menunggu disebuah warung giras depan Mall,” ujarnya.

Kepada petugas, sambung Akhyar, tersangka MJ mengaku memasang tarif sebesar Rp 1,7 juta per-jam kepada para pria hidung belang. Dari tarif tersebut, MJ mendapat hasil sebesar Rp 500 ribu.

“Untuk modusnya, MJ menawarkan seorang wanita PSK melalui media sosial. Setelah mendapatkan calon yang minat, langsung di giring secara privat melalui WhatsApp untuk melakukan transaksi,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Bangkalan Minta Pembahasan KUAPPAS Ditunda

Sambung Akhyar, setelah melakukan transaksi melalui chat WhatsApp dan transaksi sudah ada kesepakatan, tersangka langsung mengantar wanita PSK yang sudah dijanjikan ke hotel yang sudah disepakati.

“Setelah mengantar, tersangka menunggu di warung kopi tidak jauh dari lokasi dan setelah selesai, wanita tersebut kembali dijemputnya,” terang Akhyar.

“Kini tersangka sudah berada didalam sel tahanan Mapolsek Tambaksari dan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU. RI. No.21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana perdagangan Orang Jo. Pasal 506
KUHpidana, Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terbaru

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura (Prof. Dr. Safi') saat membuka acara 'Jalan Sehat' dalam rangka Dies Natalis ke-24, (dok. Pemkab Bangkalan).

Daerah

Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM

Minggu, 27 Jul 2025 - 17:03 WIB

Caption: bersama Kapolres Sampang, Wabup H.Ahmad Mahfud saat meninjau sembako murah di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto. Diskominfo Sampang).

Daerah

Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal

Minggu, 27 Jul 2025 - 09:49 WIB

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB