Seorang Kuli Angkut di Gadukan Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2022 - 02:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (MU) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Caption: tersangka inisial (MU) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Surabaya || Rega Media News

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah. Seperti yang dilakukan pada hari Kamis (12/05/2022) lalu.

Para petugas pemberantas narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut kembali menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu, didalam kost yang berlokasi di Jalan Gadukan Utara Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain melakukan penangkapan, petugas juga mengamankan sebanyak 5 poket sabu-sabu, disimpan didalam tempat kaca mata warna hitam dengan masing-masing berat, 0,24 gram 3 poket.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Motif Kasus Penikaman di Kota Gorontalo

Selain itu, juga menemukan 2 poket sabu dengan berat 0,16 gram serta 1 korek api gas warna biru, 1 Handphone merk Vivo Type Y21 warna biru muda dengan sim card.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, tersangka berinisial MU bin AK (36 th), warga asli Gadukan Utara.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan usai petugas melakukan penyelidikan, serta pemantauan adanya peredaran narkoba dilokasi,” ucap Hendro Utaryo.

Baca Juga :  Sempat Dihajar Massa, Warga Sampang Diciduk Polsek Semampir

Kepada petugas, lanjut Hendro, tersangka yang keseharian bekerja sebagai kuli angkut tersebut mengaku mendapatkan serbuk haram dari AR. Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres untuk dilakukan proses lanjut.

“Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009 tentang narkotika,” ungkapnya.

Berita Terkait

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB