Seorang Kuli Angkut di Gadukan Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2022 - 02:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (MU) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Caption: tersangka inisial (MU) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Surabaya || Rega Media News

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah. Seperti yang dilakukan pada hari Kamis (12/05/2022) lalu.

Para petugas pemberantas narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut kembali menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu, didalam kost yang berlokasi di Jalan Gadukan Utara Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain melakukan penangkapan, petugas juga mengamankan sebanyak 5 poket sabu-sabu, disimpan didalam tempat kaca mata warna hitam dengan masing-masing berat, 0,24 gram 3 poket.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Musnahkan Barang Bukti

Selain itu, juga menemukan 2 poket sabu dengan berat 0,16 gram serta 1 korek api gas warna biru, 1 Handphone merk Vivo Type Y21 warna biru muda dengan sim card.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, tersangka berinisial MU bin AK (36 th), warga asli Gadukan Utara.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan usai petugas melakukan penyelidikan, serta pemantauan adanya peredaran narkoba dilokasi,” ucap Hendro Utaryo.

Baca Juga :  Jurnalis Gorontalo Polisikan Oknum Kepala Desa

Kepada petugas, lanjut Hendro, tersangka yang keseharian bekerja sebagai kuli angkut tersebut mengaku mendapatkan serbuk haram dari AR. Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres untuk dilakukan proses lanjut.

“Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009 tentang narkotika,” ungkapnya.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB