Sempat Dihajar Massa, Warga Sampang Diciduk Polsek Semampir

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juni 2022 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial MS dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Semampir.

Caption: tersangka inisial MS dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Semampir.

Surabaya || Rega Media News

Sempat viral video penangkapan 2 orang yang diduga pelaku pencurian sebuah handphone, pada hari Kamis (09/06/2022) kemarin, akhirnya Polsek Semampir menetapkan 1 tersangka sebagai pelaku yang sebenarnya.

Tersangka yang saat ini diproses secara hukum tersebut berinisial MS (37 th), asal warga Dusun Rakah, Desa Rongdalem Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, atau Kos di Jl Sidotopo, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji melalui Kanit Reskrim Iptu Doni menjelaskan, kasus pencurian HP di Wonosari Wetan tersebut merupakan 1 orang yakni MS.

“Sedangkan saudaranya BK (saudara MS) merupakan sasaran yang salah dan saat itu juga ikut di massa lantaran diduga komplotan tersangka MS,” ucap Iptu Doni, Jum’at (10/06/2022).

Baca Juga :  Lakukan Ilegal Loging, Oknum Polisi Divonis 11 Bulan Penjara Tapi Masih Bebas Beraktifitas

Untuk kronologisnya, sambungnya, tersangka MS bertemu BK di rel kereta api. Kemudian MS mengajak BK ke rumah saudaranya berjalan kaki di daerah Bulak Banteng Surabaya.

“Sesampainya di Gang Wonosari Wetan, MS tanpa sepengetahuan BK mengambil handphone didalam rumah korban yang saat itu tidak ada orangnya. Sedangkan BK berjalan mendahului MS,” terangnya.

Ketika mengambil handphone, lanjutnya, aksi MS diketahui korban dan korban langsung mengejar sambil berteriak maling. Sehingga tersangka MS di massa warga kampung.

Baca Juga :  Dua Tahanan Diduga Dianiaya Oknum Polsek Galis

“Saat itu, BK yang mengetahui saudaranya (tersangka MS) di pukul warga kaget dan kembali untuk menolong MS. Namun saat hendak menolong BK dikirain komplotannya, sehingga juga ikut di massa warga,” terangnya.

Untuk barang bukti yang diamankan petugas dari tangan tersangka MS, yakni, 1 unit Handphone merk Realme Type C12 Warna Biru milik korban.

“Berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang ada, tersangka MS dijerat dengan Pasal Pasal 362 KUHPidana. Sedangkan untuk saudaranya BK dipulangkan lantaran tidak terlibat dalam kasus pencurian yang dilakukan tersangka MS,” tutupnya.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB