Sempat Dihajar Massa, Warga Sampang Diciduk Polsek Semampir

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juni 2022 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial MS dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Semampir.

Caption: tersangka inisial MS dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Semampir.

Surabaya || Rega Media News

Sempat viral video penangkapan 2 orang yang diduga pelaku pencurian sebuah handphone, pada hari Kamis (09/06/2022) kemarin, akhirnya Polsek Semampir menetapkan 1 tersangka sebagai pelaku yang sebenarnya.

Tersangka yang saat ini diproses secara hukum tersebut berinisial MS (37 th), asal warga Dusun Rakah, Desa Rongdalem Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, atau Kos di Jl Sidotopo, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji melalui Kanit Reskrim Iptu Doni menjelaskan, kasus pencurian HP di Wonosari Wetan tersebut merupakan 1 orang yakni MS.

“Sedangkan saudaranya BK (saudara MS) merupakan sasaran yang salah dan saat itu juga ikut di massa lantaran diduga komplotan tersangka MS,” ucap Iptu Doni, Jum’at (10/06/2022).

Baca Juga :  Polsek Pabean Cantikan Perketat Ops Prokes

Untuk kronologisnya, sambungnya, tersangka MS bertemu BK di rel kereta api. Kemudian MS mengajak BK ke rumah saudaranya berjalan kaki di daerah Bulak Banteng Surabaya.

“Sesampainya di Gang Wonosari Wetan, MS tanpa sepengetahuan BK mengambil handphone didalam rumah korban yang saat itu tidak ada orangnya. Sedangkan BK berjalan mendahului MS,” terangnya.

Ketika mengambil handphone, lanjutnya, aksi MS diketahui korban dan korban langsung mengejar sambil berteriak maling. Sehingga tersangka MS di massa warga kampung.

Baca Juga :  Saksi Sebut Pelaku Pembunuhan di Karang Gayam Memakai Kerudung

“Saat itu, BK yang mengetahui saudaranya (tersangka MS) di pukul warga kaget dan kembali untuk menolong MS. Namun saat hendak menolong BK dikirain komplotannya, sehingga juga ikut di massa warga,” terangnya.

Untuk barang bukti yang diamankan petugas dari tangan tersangka MS, yakni, 1 unit Handphone merk Realme Type C12 Warna Biru milik korban.

“Berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang ada, tersangka MS dijerat dengan Pasal Pasal 362 KUHPidana. Sedangkan untuk saudaranya BK dipulangkan lantaran tidak terlibat dalam kasus pencurian yang dilakukan tersangka MS,” tutupnya.

Berita Terkait

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB