Sempat Dihajar Massa, Warga Sampang Diciduk Polsek Semampir

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juni 2022 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial MS dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Semampir.

Caption: tersangka inisial MS dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Semampir.

Surabaya || Rega Media News

Sempat viral video penangkapan 2 orang yang diduga pelaku pencurian sebuah handphone, pada hari Kamis (09/06/2022) kemarin, akhirnya Polsek Semampir menetapkan 1 tersangka sebagai pelaku yang sebenarnya.

Tersangka yang saat ini diproses secara hukum tersebut berinisial MS (37 th), asal warga Dusun Rakah, Desa Rongdalem Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, atau Kos di Jl Sidotopo, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji melalui Kanit Reskrim Iptu Doni menjelaskan, kasus pencurian HP di Wonosari Wetan tersebut merupakan 1 orang yakni MS.

“Sedangkan saudaranya BK (saudara MS) merupakan sasaran yang salah dan saat itu juga ikut di massa lantaran diduga komplotan tersangka MS,” ucap Iptu Doni, Jum’at (10/06/2022).

Baca Juga :  SMA/SMK di Bangkalan Bakal Buka Belajar Mengajar Tatap Muka

Untuk kronologisnya, sambungnya, tersangka MS bertemu BK di rel kereta api. Kemudian MS mengajak BK ke rumah saudaranya berjalan kaki di daerah Bulak Banteng Surabaya.

“Sesampainya di Gang Wonosari Wetan, MS tanpa sepengetahuan BK mengambil handphone didalam rumah korban yang saat itu tidak ada orangnya. Sedangkan BK berjalan mendahului MS,” terangnya.

Ketika mengambil handphone, lanjutnya, aksi MS diketahui korban dan korban langsung mengejar sambil berteriak maling. Sehingga tersangka MS di massa warga kampung.

Baca Juga :  Kembangkan Kasus Hibah, KPK Geledah Ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim

“Saat itu, BK yang mengetahui saudaranya (tersangka MS) di pukul warga kaget dan kembali untuk menolong MS. Namun saat hendak menolong BK dikirain komplotannya, sehingga juga ikut di massa warga,” terangnya.

Untuk barang bukti yang diamankan petugas dari tangan tersangka MS, yakni, 1 unit Handphone merk Realme Type C12 Warna Biru milik korban.

“Berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang ada, tersangka MS dijerat dengan Pasal Pasal 362 KUHPidana. Sedangkan untuk saudaranya BK dipulangkan lantaran tidak terlibat dalam kasus pencurian yang dilakukan tersangka MS,” tutupnya.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB