Pegadaian Syari’ah Sampang Siapkan Produk Arrum Haji

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Sampang Kota (Eka Chandra Hertiansyah).

Caption: Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Sampang Kota (Eka Chandra Hertiansyah).

Sampang || Rega Media News

Bertempat di aula gedung PKPRI, Pegadaian Syari’ah Cabang Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar seminar Arrum Haji, Senin (13/06/2022), dengan tema “Literasi dan Edukasi Produk Pegadaian Syariah”.

Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Sampang Kota Eka Chandra Hertiansyah mengatakan, Arrum Haji adalah salah satu produk Pegadaian yang berbentuk pembiayaan syariah untuk melaksanakan ibadah haji melalui jalur haji regular.

“Pembiayaan dari Arrum Haji tersebut, merupakan pinjaman dalam bentuk tabungan haji,” ujar Eka Chandara kepada awak media, usai seminar, Senin (13/06).

Eka Chandra menjelaskan, pegadaian memberikan layanan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam hal pembiayaan untuk pergi beribadah ke tanah suci Mekkah.

Baca Juga :  Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Eka juga mengklaim, jika program tersebut telah melalui kajian dari dewan syariah nasional, serta sudah mendapatkan sertifikasi legal dari badan berwenang.

“Selain itu, juga telah mendapatkan ijin dan dipastikan syar’i sesuai peraturan pemerintah,” jelasnya.

“Jadi, bapak dan ibu akan aman kalau mau naik haji lewat program ini. Program ini sudah dikaji oleh dewan syariah, sudah mendapat ijin dan dipastikan syar’i sesuai aturan pemerintah,” tutur Eka.

Untuk menabung lewat Arrum Haji Pegadaian, jelas Eka, caranya cukup mudah. Antara lain menyerahkan foto copy KTP dan jaminan emas batangan (LM) minimal 3,5 gram atau emas perhiasan berkadar 70% senilai 7 gram.

Baca Juga :  Pelaku Pemerkosaan di Bangkalan Ternyata Ada 8 Orang, Berikut Identitas dan Kronologisnya

“Syaratnya harus beragama Islam, usia minimal 12 tahun saat mendaftar, maksimal 65 tahun saat jatuh tempo, fotocopy KTP, Kartu Keluarga (KK). Untuk pas foto 3×4 dan 4×6 disediakan oleh Kementerian Agama,” tandas Eka.

Sekedar diketahui, kegiatan seminar Arrum Haji yang berlangsung khidmat tersebut di nara sumberi langsung Deputy Pegadaian Syariah area Madura, Mochamad Choyin, dan mantan Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman Wafi.

Berita Terkait

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB