Pegadaian Syari’ah Sampang Siapkan Produk Arrum Haji

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Sampang Kota (Eka Chandra Hertiansyah).

Caption: Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Sampang Kota (Eka Chandra Hertiansyah).

Sampang || Rega Media News

Bertempat di aula gedung PKPRI, Pegadaian Syari’ah Cabang Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar seminar Arrum Haji, Senin (13/06/2022), dengan tema “Literasi dan Edukasi Produk Pegadaian Syariah”.

Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Sampang Kota Eka Chandra Hertiansyah mengatakan, Arrum Haji adalah salah satu produk Pegadaian yang berbentuk pembiayaan syariah untuk melaksanakan ibadah haji melalui jalur haji regular.

“Pembiayaan dari Arrum Haji tersebut, merupakan pinjaman dalam bentuk tabungan haji,” ujar Eka Chandara kepada awak media, usai seminar, Senin (13/06).

Eka Chandra menjelaskan, pegadaian memberikan layanan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam hal pembiayaan untuk pergi beribadah ke tanah suci Mekkah.

Baca Juga :  Terlibat Pembunuhan di Arosbaya, Satu Pelaku Kembali Dibekuk Polisi

Eka juga mengklaim, jika program tersebut telah melalui kajian dari dewan syariah nasional, serta sudah mendapatkan sertifikasi legal dari badan berwenang.

“Selain itu, juga telah mendapatkan ijin dan dipastikan syar’i sesuai peraturan pemerintah,” jelasnya.

“Jadi, bapak dan ibu akan aman kalau mau naik haji lewat program ini. Program ini sudah dikaji oleh dewan syariah, sudah mendapat ijin dan dipastikan syar’i sesuai aturan pemerintah,” tutur Eka.

Untuk menabung lewat Arrum Haji Pegadaian, jelas Eka, caranya cukup mudah. Antara lain menyerahkan foto copy KTP dan jaminan emas batangan (LM) minimal 3,5 gram atau emas perhiasan berkadar 70% senilai 7 gram.

Baca Juga :  95% Orang Tua Murid SMPN 3 Cilimus Bandung Barat Setuju Belajar Tatap Muka

“Syaratnya harus beragama Islam, usia minimal 12 tahun saat mendaftar, maksimal 65 tahun saat jatuh tempo, fotocopy KTP, Kartu Keluarga (KK). Untuk pas foto 3×4 dan 4×6 disediakan oleh Kementerian Agama,” tandas Eka.

Sekedar diketahui, kegiatan seminar Arrum Haji yang berlangsung khidmat tersebut di nara sumberi langsung Deputy Pegadaian Syariah area Madura, Mochamad Choyin, dan mantan Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman Wafi.

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB