Pemkab Sampang Bantah Tuduhan Dewan Soal Proyek Jalan Lingkar Wijaya Kusuma

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Komisi III DPRD Sampang saat sidak proyek jalan lingkar wijaya kusuma.

Caption: anggota Komisi III DPRD Sampang saat sidak proyek jalan lingkar wijaya kusuma.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membantah tuduhan Komisi III DPRD setempat, soal pembangunan jalan Lingkar Wijaya Kusuma yang dianggap tidak pernah dilakukan pembahasan bersama.

Bantahan tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan. Menurutnya, proyek pembangunan Jalan Lingkar Wijaya Kusuma tersebut dilakukan sangat transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dipastikan sudah dibahas bersama Komisi III DPRD Sampang,” kata Yuliadi Setiyawan, Senin (13/06/2022).

Selain itu, Yuliadi menjelaskan, hal-hal terkait dengan penyusunan dan pelaksanaan anggaran. Pertama, pemilik keputusan dan kebijakan tertinggi itu adalah bupati.

“Kedua, yang bertanggungjawab untuk teknis dan kebijakan diarahkan bupati adalah seluruh pimpinan OPD, termasuk saya sebagai ketua tim anggaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” terangnya.

Lebih lanjut Yuliadi menjelaskan, dari arah kebijakan bupati terhadap program kegiatan bisa muncul dari Bupati dan dari OPD. Terhadap kebijakan itu, teknisnya dibahas di OPD.

Baca Juga :  Listrik Padam, Diskominfo Gorontalo Utara Berkantor Dirumah Staff

“Sekarang masuk ke persoalan Ruang Terbuka Hijau (RTH) itu juga bagian dari program prioritas bupati. Maka sebelum itu bupati berkeinginan agar RTH lebih bagus, maka harus dilakukan pembenahan,” ujarnya.

“Nah pembenahan itu kemudian bagaimana bisa menjadi sebuah taman dan bisa menjadi icon Sampang,” tandas Yuliadi.

Direncanakan itu semua, imbuh Yuliadi melibatkan Bappelitbangda dan seluruh OPD terkait dalam hal RTH tersebut yakni, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR).

Direncanakan oleh OPD, jelas Yuliadi, baru jadi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan RKA tersebut dibahas oleh TAPD bersama OPD, termasuk bupati ikut serta membahas dengan OPD.

“Hal itu, karena bupati ingin memastikan seluruhnya sudah sesuai dengan keinginan, sesuai aturan dan manfaatnya jelas terasa,” ucapnya.

RKA tersebut, imbuh Yuliadi, kemudian tahap berikutnya adalah dimasukkan ke DPRD untuk dibahas di masing-masing Komisi.

Baca Juga :  Barisan Relawan Jokowi Makruf Amin (Bara Joma) Deklarasi di Bangkalan

“Program silumannya dari mana? kan itu dibahas di Komisi III, disitu juga ada koreksi, saran dan sebagainya,” ujarnya.

Kemudian naik satu tahap lagi di Banggar bersama TAPD serta OPD terkait, dan itu tahapannya.

“Saya sudah cek kepada Kadis DLH dan Dinas PUPR semuanya dibahas. Jika, mengatakan itu tidak dibahas itu tidak tau,” tutur Yuliadi.

Terkait SK jalan ia menjelaskan, regulasinya mengatakan kalau itu jalan baru menjadi jalan kabupaten tinggal di cek rencananya dulu.

“Kalau rencananya memungkinkan, ya silahkan baru nanti SK-nya setelah selesai,” terangnya.

Menurutnya, kalau ditahap perencanaan tidak bisa di SK-kan karena bisa ada perubahan saat proses pelaksanaan dan itu harus detail. Jika sudah lengkap baru di SK-kan.

“Kalau belum selesai di SK-kan bagaimana logikanya dan regulasinya mengatur seperti itu bukan maunya kami, tidak ada kami melakukan hal yang diluar ketentuan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 09:44 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB