BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Pelaku UMKM

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: suasana saat berlangsungnya sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada pelaku UMKM Pamekasan.

Caption: suasana saat berlangsungnya sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada pelaku UMKM Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan melaksanakan sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Ball Room Hotel Cahaya Berlian Pamekasan, Senin (13/06/2022).

Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Dinas Koperasi setempat, untuk Perlindungan Jaminan Sosial bagi pelaku UMKM di seluruh Wilayah Kabupaten Pamekasan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Indra Firiawan menjelaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM.

“Keberadaan UMKM di Indonesia sangatlah penting, karena berkontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada para pelaku UMKM untuk memastikan dirinya terdaftar program perlindungan jaminan sosial agar berkerja aman, mudah, nyaman dan tidak khawatir akan resiko pekerjaan,” ujar Indra.

Baca Juga :  Diprediksi Musim Hujan Terjadi Awal November 2017

Kepala Bidang Penyuluh UKM Dinas Koperasi Kabupaten Pamekasan, Nurfandi, juga turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

“Kami dari Bidang Penyuluh UKM Dinas Koperasi Kabupaten Pamekasan mendukung penuh program perlindungan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk semua pelaku UMKM di Pamekasan, perlindungan ini sangat bermanfaat ketika nantinya terjadi resiko pekerjaan yang ada,” terang Nufandi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menjelaskan, pelaku UMKM bisa mengikuti program perlindungan jaminan sosial Bukan Penerima Upah (BPU).

“Untuk mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian pada program BPU, peserta cukup membayar Rp16.800 per bulan. Jika peserta BPU ingin memiliki tabungan Jaminan Hari Tua (JHT), bisa membayar Rp36.800 per bulannya untuk ketiga program tersebut”, paparnya.

Baca Juga :  Masyarakat Jrengik Ingin Aba Idi Kembali Pimpin Sampang

Vinca menegaskan, segala pekerjaan pasti memiliki risiko kecelakaan kerja.

“Apabila terjadi kecelakaan dalam bekerja, BPJS Ketenagakerjaan siap mengcover seluruh pengobatan peserta hingga sembuh,” ujarnya.

Vinca menambahkan, apabila peserta meninggal dalam kasus meninggal biasa, akan ada santunan sebesar Rp 42 juta, apabila meninggal dalam kasus kecelakaan kerja, akan ada santunan sebesar Rp 48 juta.

“Tidak hanya santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, namun juga bantuan beasiswa sebesar Rp 87 juta apabila peserta memiliki anak,” papar Vinca.

Ia berharap, perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk pelaku UMKM bisa memberikan kontribusi dalam perekonomian, mengingat UMKM ini sangatlah penting dan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB