BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Pelaku UMKM

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: suasana saat berlangsungnya sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada pelaku UMKM Pamekasan.

Caption: suasana saat berlangsungnya sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada pelaku UMKM Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan melaksanakan sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Ball Room Hotel Cahaya Berlian Pamekasan, Senin (13/06/2022).

Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Dinas Koperasi setempat, untuk Perlindungan Jaminan Sosial bagi pelaku UMKM di seluruh Wilayah Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Indra Firiawan menjelaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM.

“Keberadaan UMKM di Indonesia sangatlah penting, karena berkontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada para pelaku UMKM untuk memastikan dirinya terdaftar program perlindungan jaminan sosial agar berkerja aman, mudah, nyaman dan tidak khawatir akan resiko pekerjaan,” ujar Indra.

Baca Juga :  Libas Desak Tgk Amran Tertibkan Aset Berjalan

Kepala Bidang Penyuluh UKM Dinas Koperasi Kabupaten Pamekasan, Nurfandi, juga turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

“Kami dari Bidang Penyuluh UKM Dinas Koperasi Kabupaten Pamekasan mendukung penuh program perlindungan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk semua pelaku UMKM di Pamekasan, perlindungan ini sangat bermanfaat ketika nantinya terjadi resiko pekerjaan yang ada,” terang Nufandi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menjelaskan, pelaku UMKM bisa mengikuti program perlindungan jaminan sosial Bukan Penerima Upah (BPU).

“Untuk mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian pada program BPU, peserta cukup membayar Rp16.800 per bulan. Jika peserta BPU ingin memiliki tabungan Jaminan Hari Tua (JHT), bisa membayar Rp36.800 per bulannya untuk ketiga program tersebut”, paparnya.

Baca Juga :  Rocky Gerung Anggap Mahasiswa Tutup Mata Terhadap Persoalan Bangsa

Vinca menegaskan, segala pekerjaan pasti memiliki risiko kecelakaan kerja.

“Apabila terjadi kecelakaan dalam bekerja, BPJS Ketenagakerjaan siap mengcover seluruh pengobatan peserta hingga sembuh,” ujarnya.

Vinca menambahkan, apabila peserta meninggal dalam kasus meninggal biasa, akan ada santunan sebesar Rp 42 juta, apabila meninggal dalam kasus kecelakaan kerja, akan ada santunan sebesar Rp 48 juta.

“Tidak hanya santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, namun juga bantuan beasiswa sebesar Rp 87 juta apabila peserta memiliki anak,” papar Vinca.

Ia berharap, perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk pelaku UMKM bisa memberikan kontribusi dalam perekonomian, mengingat UMKM ini sangatlah penting dan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terbaru

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB