Tak Kantongi IMB, Rumah Pegawai PT Pelni Surabaya Disegel

- Jurnalis

Minggu, 26 Juni 2022 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak gerbang rumah pegawai PT Pelni Surabaya terpasang stiker segel Satpol PP.

Caption: tampak gerbang rumah pegawai PT Pelni Surabaya terpasang stiker segel Satpol PP.

Surabaya || Rega Media News

Pemilik rumah rusak akibat pembangunan rumah milik oknum pegawai PT Pelni Cabang Surabaya insial DT, di Jl. Kalilom Lor Indah Gang Seruni, akhirnya menemukan keadilan semenjak 6 tahun silam.

Moh. Soleh, salah satu pemilik rumah rusak akibat pembangunan tersebut, terucap syukur setelah rumah milik oknum pegawai PT Pelni, disegel pihak Satpol PP Kota Surabaya, Jum’at (24/06/2022) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyegelan tersebut, petugas Satpol PP Kota Surabaya menempelkan stiker bertuliskan Pelanggaran Perda No.07 tahun 2009 (rumah yang dibangun belum mempunyai IMB).

“Alhamdulillah, rumah besar yang mengakibatkan rumah saya retak, akhirnya di segel pihak Satpol PP Kota Surabaya,” ucap Moh. Soleh saat dikonfirmasi regamedianews.com, Minggu (26/06) siang.

Lanjut Soleh, penyegelan dilakukan petugas Satpol PP Kota Surabaya, lantaran terbukti bahwa pembangunan rumah besar milik inisial DT tidak miliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Ya karena tidak ada IMB dan bangunannya mengkhawatirkan atau tidak layak berdiri, jalan terakhir ya dibongkar, itu tupoksi cipta karya dan Satpol PP Kota Surabaya,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Imbau Masyarakat Jaga Kelancaran PSU

Saat ditanya mengenai perjanjian ganti rugi rumahnya yang sudah disepakati saat hearing di DPRD Kota Surabaya, Moh. Soleh mengaku akan tetap menagihnya.

“Ya tetap sesuai hasil resum rapat di dewan pada tanggal 8 Juni, inisial DT harus memenuhi kesepakatan dengan dewan, kalau ingkar, ya dia urusan dengan dewan,” ungkapnya.

Perlu diketahui, kasus rumah rusak milik Moh. Soleh akibat pembangunan rumah besar milik oknum pegawai PT. Pelni Cabang Surabaya dan ditempati istri mudanya insial DT, pada tanggal 08 Juni 2022 kemarin diadakan hearing oleh anggota DPRD Kota Surabaya.

Hearing yang dilakukan di ruang Komisi C DPRD Kota Surabaya tersebut dihadiri Moh. Soleh, selaku pemilik rumah yang rusak, inisial DT selaku terlapor, serta disaksikan 8 orang anggota DPRD Komisi C Kota Surabaya.

Selain itu, hadir sebagai saksi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama, Camat Kenjeran, Lurah Tanah Kali Kedinding maupun Ketua RW Tanah Kali Kedinding.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Batorasang Adakan Rapat Terbatas

Dalam kesepakatan yang tertuang serta di tanda tangani para anggota DPRD Komisi C maupun para saksi-saksi tersebut, ke 1 berbunyi kan bahwa pemilik bangunan insial DT harus memperbaiki dampak kerusakan bangunan terhadap rumah Moh. Sholeh sesuai Pasal 46 Perda 07 tahun 2009 tentang bangunan.

Ke 2, rencana perbaikan rumah Moh. Sholeh dilakukan dengan terlebih dahulu menghitung kerugian yang akan dilakukan konsultan independen yang disepakati kedua belah pihak.

Paling lambat 3 bulan kedepan sejak tanggal 09 Juni 2022, dapat di fasilitasi oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan.

Yang ke 3, pemilik bangunan inisial DT wajib untuk menyesuaikan keperuntukan bangunan sesuai dengan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) yang diajukan atau merevisi SKRK yang diajukan.

Berita Terkait

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB