Polrestabes Surabaya Gagal Tangkap Pelaku Pencabulan di Ploso

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2022 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Surabaya || Rega Media News

Setelah menunggu sekitar 2,5 tahun, akhirnya kasus pencabulan yang terjadi pada Januari 2020 di Ploso Surabaya tersebut dinyatakan tahap 2. Namun sayangnya, hingga sampai saat ini, pelaku belum berhasil ditangkap polisi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo saat dikonfirmasi awak media, pada Senin (27/06/2022) siang.

Perwira dengan 3 balok di pundaknya tersebut mengatakan, pelaku pencabulan berinisial ZA, telah kabur atau tidak diketahui keberadaannya.

Pihaknya mengaku sudah 2 kali mendatangi rumah tersangka pada Minggu kemarin, tetapi tersangka sembunyi atau disembunyikan keluarga atau melarikan diri.

Baca Juga :  Nekat Nyolong Motor, Pelajar SMA Asal Bangkalan Dibekuk Polisi Di Sekolahannya

“Senin ini, anggota melakukan penyanggongan dan cari nomor telepon tersangka yang masih aktif,” terangnya singkat melalui pesan WhatsAppnya.

“Aku sudah kebelet (menangkap) tersangka, karena sudah jengkel dengan perbuatannya dan tidak kooperatif,” ujar Wardi.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya tersebut, menyatakan sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan akan melakukan penangkapan pada hari Rabu (22/06/2022), karena tahap 2.

Namun sayang, tiba-tiba jadwal tersebut berubah dan akan dilaksanakan pada hari Senin (27/06/2022). Namun kembali disayangkan, pada hari yang sudah ditentukan, pelaku sudah kabur terlebih dahulu.

Perlu diketahui, menurut salah satu warga, pada hari Senin (20/06/2022) siang, 2 petugas dari Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mendatangi rumah pelaku dan memberikan surat pemanggilan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Polsek Sokobanah Kandangkan Tiga Motor Balap Liar

“Setelah 2 polisi (perempuan dan laki-laki) pergi, ZA datang kerumah keluarganya. Tepatnya seusai shalat maghrib ZA datang. Namun setelah itu, ZA kembali tidak terlihat. Mungkin ada di Sencaki,” ujar tetangga pelaku sekaligus keluarga korban.

Sungguh sangat disayangkan, sejak Januari tahun 2020, pelaku tidak dilakukan penahanan. Meskipun pelaku sempat diperiksa oleh penyidik.

Namun, setelah 2,5 tahun, tepatnya sejak dipublikasikan melalui media online pada Juni 2022, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya baru berupaya menangkap pelaku pencabulan.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB