Polrestabes Surabaya Gagal Tangkap Pelaku Pencabulan di Ploso

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2022 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Surabaya || Rega Media News

Setelah menunggu sekitar 2,5 tahun, akhirnya kasus pencabulan yang terjadi pada Januari 2020 di Ploso Surabaya tersebut dinyatakan tahap 2. Namun sayangnya, hingga sampai saat ini, pelaku belum berhasil ditangkap polisi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo saat dikonfirmasi awak media, pada Senin (27/06/2022) siang.

Perwira dengan 3 balok di pundaknya tersebut mengatakan, pelaku pencabulan berinisial ZA, telah kabur atau tidak diketahui keberadaannya.

Pihaknya mengaku sudah 2 kali mendatangi rumah tersangka pada Minggu kemarin, tetapi tersangka sembunyi atau disembunyikan keluarga atau melarikan diri.

Baca Juga :  Tangkap Purna Polri, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ogah Publikasi

“Senin ini, anggota melakukan penyanggongan dan cari nomor telepon tersangka yang masih aktif,” terangnya singkat melalui pesan WhatsAppnya.

“Aku sudah kebelet (menangkap) tersangka, karena sudah jengkel dengan perbuatannya dan tidak kooperatif,” ujar Wardi.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya tersebut, menyatakan sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan akan melakukan penangkapan pada hari Rabu (22/06/2022), karena tahap 2.

Namun sayang, tiba-tiba jadwal tersebut berubah dan akan dilaksanakan pada hari Senin (27/06/2022). Namun kembali disayangkan, pada hari yang sudah ditentukan, pelaku sudah kabur terlebih dahulu.

Perlu diketahui, menurut salah satu warga, pada hari Senin (20/06/2022) siang, 2 petugas dari Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mendatangi rumah pelaku dan memberikan surat pemanggilan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Sampang

“Setelah 2 polisi (perempuan dan laki-laki) pergi, ZA datang kerumah keluarganya. Tepatnya seusai shalat maghrib ZA datang. Namun setelah itu, ZA kembali tidak terlihat. Mungkin ada di Sencaki,” ujar tetangga pelaku sekaligus keluarga korban.

Sungguh sangat disayangkan, sejak Januari tahun 2020, pelaku tidak dilakukan penahanan. Meskipun pelaku sempat diperiksa oleh penyidik.

Namun, setelah 2,5 tahun, tepatnya sejak dipublikasikan melalui media online pada Juni 2022, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya baru berupaya menangkap pelaku pencabulan.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB