Polrestabes Surabaya Gagal Tangkap Pelaku Pencabulan di Ploso

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2022 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Surabaya || Rega Media News

Setelah menunggu sekitar 2,5 tahun, akhirnya kasus pencabulan yang terjadi pada Januari 2020 di Ploso Surabaya tersebut dinyatakan tahap 2. Namun sayangnya, hingga sampai saat ini, pelaku belum berhasil ditangkap polisi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo saat dikonfirmasi awak media, pada Senin (27/06/2022) siang.

Perwira dengan 3 balok di pundaknya tersebut mengatakan, pelaku pencabulan berinisial ZA, telah kabur atau tidak diketahui keberadaannya.

Pihaknya mengaku sudah 2 kali mendatangi rumah tersangka pada Minggu kemarin, tetapi tersangka sembunyi atau disembunyikan keluarga atau melarikan diri.

Baca Juga :  Polsek Kenjeran Ringkus Pemantau Curanmor

“Senin ini, anggota melakukan penyanggongan dan cari nomor telepon tersangka yang masih aktif,” terangnya singkat melalui pesan WhatsAppnya.

“Aku sudah kebelet (menangkap) tersangka, karena sudah jengkel dengan perbuatannya dan tidak kooperatif,” ujar Wardi.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya tersebut, menyatakan sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan akan melakukan penangkapan pada hari Rabu (22/06/2022), karena tahap 2.

Namun sayang, tiba-tiba jadwal tersebut berubah dan akan dilaksanakan pada hari Senin (27/06/2022). Namun kembali disayangkan, pada hari yang sudah ditentukan, pelaku sudah kabur terlebih dahulu.

Perlu diketahui, menurut salah satu warga, pada hari Senin (20/06/2022) siang, 2 petugas dari Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mendatangi rumah pelaku dan memberikan surat pemanggilan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Krembangan Surabaya Ditangkap

“Setelah 2 polisi (perempuan dan laki-laki) pergi, ZA datang kerumah keluarganya. Tepatnya seusai shalat maghrib ZA datang. Namun setelah itu, ZA kembali tidak terlihat. Mungkin ada di Sencaki,” ujar tetangga pelaku sekaligus keluarga korban.

Sungguh sangat disayangkan, sejak Januari tahun 2020, pelaku tidak dilakukan penahanan. Meskipun pelaku sempat diperiksa oleh penyidik.

Namun, setelah 2,5 tahun, tepatnya sejak dipublikasikan melalui media online pada Juni 2022, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya baru berupaya menangkap pelaku pencabulan.

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB