Polrestabes Surabaya Gagal Tangkap Pelaku Pencabulan di Ploso

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2022 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Surabaya || Rega Media News

Setelah menunggu sekitar 2,5 tahun, akhirnya kasus pencabulan yang terjadi pada Januari 2020 di Ploso Surabaya tersebut dinyatakan tahap 2. Namun sayangnya, hingga sampai saat ini, pelaku belum berhasil ditangkap polisi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo saat dikonfirmasi awak media, pada Senin (27/06/2022) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwira dengan 3 balok di pundaknya tersebut mengatakan, pelaku pencabulan berinisial ZA, telah kabur atau tidak diketahui keberadaannya.

Pihaknya mengaku sudah 2 kali mendatangi rumah tersangka pada Minggu kemarin, tetapi tersangka sembunyi atau disembunyikan keluarga atau melarikan diri.

Baca Juga :  Kasus Bentrok di Cafe Escobar Berujung Restorative Justice

“Senin ini, anggota melakukan penyanggongan dan cari nomor telepon tersangka yang masih aktif,” terangnya singkat melalui pesan WhatsAppnya.

“Aku sudah kebelet (menangkap) tersangka, karena sudah jengkel dengan perbuatannya dan tidak kooperatif,” ujar Wardi.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya tersebut, menyatakan sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan akan melakukan penangkapan pada hari Rabu (22/06/2022), karena tahap 2.

Namun sayang, tiba-tiba jadwal tersebut berubah dan akan dilaksanakan pada hari Senin (27/06/2022). Namun kembali disayangkan, pada hari yang sudah ditentukan, pelaku sudah kabur terlebih dahulu.

Perlu diketahui, menurut salah satu warga, pada hari Senin (20/06/2022) siang, 2 petugas dari Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mendatangi rumah pelaku dan memberikan surat pemanggilan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Tokoh Pantura Sampang Ditembak OTK

“Setelah 2 polisi (perempuan dan laki-laki) pergi, ZA datang kerumah keluarganya. Tepatnya seusai shalat maghrib ZA datang. Namun setelah itu, ZA kembali tidak terlihat. Mungkin ada di Sencaki,” ujar tetangga pelaku sekaligus keluarga korban.

Sungguh sangat disayangkan, sejak Januari tahun 2020, pelaku tidak dilakukan penahanan. Meskipun pelaku sempat diperiksa oleh penyidik.

Namun, setelah 2,5 tahun, tepatnya sejak dipublikasikan melalui media online pada Juni 2022, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya baru berupaya menangkap pelaku pencabulan.

Berita Terkait

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB