Penjual Sate di Surabaya Masuk Sel Tahanan

- Jurnalis

Kamis, 30 Juni 2022 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus penjambretan tertunduk malu saat di interogasi Kapolsek Asemrowo.

Caption: tersangka kasus penjambretan tertunduk malu saat di interogasi Kapolsek Asemrowo.

Surabaya || Rega Media News

Seorang penjual sate berinisial MSR (19 th), asal warga Tambak Asri, Surabaya, ditangkap petugas Reskrim Polsek Asemrowo, Senin (20/06/2022) malam.

Pemuda tersebut ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan kekerasan (Jambret) didepan pergudangan Angtropolis Jl. Margomulyo, Surabaya, Minggu (13/03) lalu.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 potong celana pendek warna hitam.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pelaku ditangkap saat hendak menjual sate di Jalan Kutisari Utara Surabaya.

“Penangkapan sendiri dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan dari korban,” ucap Hari, Kamis (30/06/2022) siang.

Baca Juga :  Polres Sampang Obrak-Abrik Sabung Ayam Batuporo

Tidak hanya itu saja, lanjut Hari, pelaku juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara yang sama dan sudah disidangkan.

“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp 6 juta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB