Penjual Sate di Surabaya Masuk Sel Tahanan

- Jurnalis

Kamis, 30 Juni 2022 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus penjambretan tertunduk malu saat di interogasi Kapolsek Asemrowo.

Caption: tersangka kasus penjambretan tertunduk malu saat di interogasi Kapolsek Asemrowo.

Surabaya || Rega Media News

Seorang penjual sate berinisial MSR (19 th), asal warga Tambak Asri, Surabaya, ditangkap petugas Reskrim Polsek Asemrowo, Senin (20/06/2022) malam.

Pemuda tersebut ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan kekerasan (Jambret) didepan pergudangan Angtropolis Jl. Margomulyo, Surabaya, Minggu (13/03) lalu.

Baca Juga :  Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 potong celana pendek warna hitam.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pelaku ditangkap saat hendak menjual sate di Jalan Kutisari Utara Surabaya.

“Penangkapan sendiri dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan dari korban,” ucap Hari, Kamis (30/06/2022) siang.

Baca Juga :  Puluhan BB Curanmor Digerebek Polsek Kamal, Empat Pelaku Dikabarkan Diringkus

Tidak hanya itu saja, lanjut Hari, pelaku juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara yang sama dan sudah disidangkan.

“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp 6 juta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB