DPMD Sampang Terkesan Tutupi Data Penerima Program Jatim Puspa

- Jurnalis

Selasa, 5 Juli 2022 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kantor Dinas PMD Sampang.

Caption: kantor Dinas PMD Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 6 Desa di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapatkan program Jatim Puspa tahun 2022 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

6 Desa yang mendapatkan program tersebut yakni, Desa Taman dan Labuhan Kecamatan Sreseh. Desa Kebun Sareh dan Temoran Kecamatan Omben, Desa Banjar Kecamatan Kedungdung dan Desa Bire Timur Kecamatan Sokobanah.

Kepala DPMD Kabupaten Sampang Chalilurrahman melalui Penggerak Swadaya Masyarakat Muda DPMD setempat Jufri mengatakan, bantuan program Jatim Puspa diberikan kepada orang yang sudah tidak menerima/graduasi dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan tiap penerima dianggarkan senilai Rp 2.500.000.

Baca Juga :  Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Sampang, Dhemit Amankan 5 Unit Motor

“Anggaran program Jatim Puspa ini dikirim langsung ke rekening masing-masing desa penerima. Setelah itu, dibelanjakan barang oleh desa sesuai dengan kebutuhan KPM,” ujar Jufri, Selasa (05/07/2022).

Sayangnya saat ditanya terkait jumlah penerima program, pihaknya enggan membeberkan dengan alasan masih tahap verifikasi dan ada penolakan data penerima dari Pemprov Jatim.

“Maaf saya tidak berani menyebutkan jumlah penerima masing-masing desa takut jadi fitnah kerena saat ini masih tahap verifikasi. Tapi, yang jelas ada salah satu desa mendapatkan 79 KPM,” pungkas Jufri.

Sementara Agus Najich tim pencari Fakta dan Data media ini angkat bicara dan menyayangkan sikap DPMD Sampang, terkait tidak keterbukaan data penerima program tersebut.

Baca Juga :  Tingkatkan Kewaspadaan, Polsek Mulyorejo Patroli Blue Light

Hal ini tentunya sangat disayangkan dan amat bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Publik yang ada, sikap pihak DPMD Sampang tentunya memunculkan beragam spekulasi dan tanggapan negatif serta pertanyaan yang muncul.

“Ada apa? Atau jangan-jangan ada sesuatu hal yang terkesan ditutupi, sehingga data-data tersebut terkesan ditutupi dan disembunyikan. Kami kecewa terhadap pihak DPMD Sampang yang tertutup dan enggan terbuka soal data penerima program tersebut,” terang Agus.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB