DPMD Sampang Terkesan Tutupi Data Penerima Program Jatim Puspa

- Jurnalis

Selasa, 5 Juli 2022 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kantor Dinas PMD Sampang.

Caption: kantor Dinas PMD Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 6 Desa di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapatkan program Jatim Puspa tahun 2022 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

6 Desa yang mendapatkan program tersebut yakni, Desa Taman dan Labuhan Kecamatan Sreseh. Desa Kebun Sareh dan Temoran Kecamatan Omben, Desa Banjar Kecamatan Kedungdung dan Desa Bire Timur Kecamatan Sokobanah.

Kepala DPMD Kabupaten Sampang Chalilurrahman melalui Penggerak Swadaya Masyarakat Muda DPMD setempat Jufri mengatakan, bantuan program Jatim Puspa diberikan kepada orang yang sudah tidak menerima/graduasi dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan tiap penerima dianggarkan senilai Rp 2.500.000.

Baca Juga :  Jelang Bulan Ramadhan, Satpol PP Akan Layangkan Surat Imbauan Kepada Pemilik Warung Makan di Pamekasan

“Anggaran program Jatim Puspa ini dikirim langsung ke rekening masing-masing desa penerima. Setelah itu, dibelanjakan barang oleh desa sesuai dengan kebutuhan KPM,” ujar Jufri, Selasa (05/07/2022).

Sayangnya saat ditanya terkait jumlah penerima program, pihaknya enggan membeberkan dengan alasan masih tahap verifikasi dan ada penolakan data penerima dari Pemprov Jatim.

“Maaf saya tidak berani menyebutkan jumlah penerima masing-masing desa takut jadi fitnah kerena saat ini masih tahap verifikasi. Tapi, yang jelas ada salah satu desa mendapatkan 79 KPM,” pungkas Jufri.

Sementara Agus Najich tim pencari Fakta dan Data media ini angkat bicara dan menyayangkan sikap DPMD Sampang, terkait tidak keterbukaan data penerima program tersebut.

Baca Juga :  Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Hal ini tentunya sangat disayangkan dan amat bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Publik yang ada, sikap pihak DPMD Sampang tentunya memunculkan beragam spekulasi dan tanggapan negatif serta pertanyaan yang muncul.

“Ada apa? Atau jangan-jangan ada sesuatu hal yang terkesan ditutupi, sehingga data-data tersebut terkesan ditutupi dan disembunyikan. Kami kecewa terhadap pihak DPMD Sampang yang tertutup dan enggan terbuka soal data penerima program tersebut,” terang Agus.

Berita Terkait

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB