Polsek Tambaksari Surabaya Sergap Tiga Budak Kristal Putih

- Jurnalis

Selasa, 12 Juli 2022 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tiga tersangka kasus narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Caption: tiga tersangka kasus narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Tiga pria budak kristal putih jenis sabu-sabu berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Surabaya, di dua lokasi berbeda, Rabu (06/07/2022), sekitar pukul 18.30 Wib.

Ketiga pria tersebut ditangkap lantaran terbukti menjalin kemufakatan jahat dengan cara berpatungan membeli narkoba jenis sabu-sabu sebesar Rp 300 ribu, di daerah Ampel Surabaya.

“Tiga pria yang ditangkap berinisial FD (21 th), MR (20 th) dan NS (29 th),” ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar melalui Kanit Reskrim Iptu Agus Yogi, Selasa (12/07).

Baca Juga :  Pria di Lumajang Ini Jadi Korban Penipuan Wanita Berparas Cantik

Agus mengungkapkan, ketiga pelakau yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, merupakan karyawan di tempat pencucian mobil Aloha Sidoarjo.

Kronologisnya, lanjut Agus Yogi, FD ditangkap ketika melintas di dekat rel kereta api Jalan Kapasari, Surabaya. Sedangkan MR dan NS ditangkap di mes tempat kerjanya di Aloha Sidoarjo.

“Saat diinterogasi, ketiga pria tersebut mengaku membeli narkoba sebesar Rp 300 ribu dengan cara patungan per-orang Rp 100 ribu kepada seorang disebut KAK di wilayah Ampel Surabaya,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Puluhan Budak Narkoba di Bangkalan

Dari hasil penangkapan terhadap ketiga pria itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 poket plastik kecil berisi kristal putih, diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor beserta pembungkusnya 0,45 gram dan Seperangkat alat hisap sabu.

“Kini ketiga pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB