Seorang Suami di Surabaya Tega Bandrol Istrinya Rp 250 Ribu Sekali Main

- Jurnalis

Selasa, 12 Juli 2022 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) tunjukkan barang bukti kasus suami yang tega jual istrinya.

Caption: Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) tunjukkan barang bukti kasus suami yang tega jual istrinya.

Surabaya || Rega Media News

Sebagai seorang suami seharusnya menjadi pelindung keluarga dari segala hal yang tidak diinginkan terhadap istri tercintanya. Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi pria berinisial E, kost di Tambak Pokak Surabaya.

Berdalih untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan untuk membayar kost, pria berusia 24 tahun tersebut menjual istri sirihnya kepada pria hidung belang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas Kepolisian Sektor Asemrowo, selaku pemangkuh wilayah mendapat informasi adanya jual beli istri pada hari Minggu (10/07/2022) siang, langsung melakukan penggrebekan, dan berhasil menangkap tersangka yang saat itu sedang menunggu diluar kost.

Baca Juga :  Pilkada 2024, KPU Bangkalan Pasang Maskot Ayam Gaok

“Pria tersebut sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ucap Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan saat gelar konferensi pers, Selasa (12/07/2022) siang.

Kepada petugas, lanjut Hari, tersangka mengaku menjual istrinya ke pria hidung belang sudah 2 bulan lalu, dan sudah ada pelanggan hingga 15 sampai 20 orang, melalui group media sosial Facebook.

“Untuk tarif yang dipasang oleh tersangka berkisaran Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu untuk satu kali permainan,” ungkapnya.

Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Daniel menjelaskan, kronologis pengungkapan kasus perdagangan orang tersebut kepada para wartawan yang hadir.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap tersangka,” ujar Daniel.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi DD Sokobanah Daya, Kejari Sampang Panggil 8 Orang Saksi

Menurut keterangan istri sirihnya (korban), dirinya mengaku terpaksa melayani pria hidung belang lantaran dipaksa oleh tersangka.

“Dari hasil penangkapan terhadap tersangka E, petugas mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 300 ribu, 3 unit Handphone Android, celana laki-laki hitam merk Vakaou, 1 daster perempuan warna kuning motif, 1 bra (BH) ungu dan 1 celana dalam wanita warna abu-abu,” jelasnya.

“Berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang diamankan petugas, tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 17 UU Nomor 21 tahun 2007 dan Pasal 296 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB