Seorang Suami di Surabaya Tega Bandrol Istrinya Rp 250 Ribu Sekali Main

- Jurnalis

Selasa, 12 Juli 2022 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) tunjukkan barang bukti kasus suami yang tega jual istrinya.

Caption: Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) tunjukkan barang bukti kasus suami yang tega jual istrinya.

Surabaya || Rega Media News

Sebagai seorang suami seharusnya menjadi pelindung keluarga dari segala hal yang tidak diinginkan terhadap istri tercintanya. Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi pria berinisial E, kost di Tambak Pokak Surabaya.

Berdalih untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan untuk membayar kost, pria berusia 24 tahun tersebut menjual istri sirihnya kepada pria hidung belang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas Kepolisian Sektor Asemrowo, selaku pemangkuh wilayah mendapat informasi adanya jual beli istri pada hari Minggu (10/07/2022) siang, langsung melakukan penggrebekan, dan berhasil menangkap tersangka yang saat itu sedang menunggu diluar kost.

Baca Juga :  Polres Sampang Ciduk Seorang Pemuda Pelaku Curat

“Pria tersebut sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ucap Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan saat gelar konferensi pers, Selasa (12/07/2022) siang.

Kepada petugas, lanjut Hari, tersangka mengaku menjual istrinya ke pria hidung belang sudah 2 bulan lalu, dan sudah ada pelanggan hingga 15 sampai 20 orang, melalui group media sosial Facebook.

“Untuk tarif yang dipasang oleh tersangka berkisaran Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu untuk satu kali permainan,” ungkapnya.

Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Daniel menjelaskan, kronologis pengungkapan kasus perdagangan orang tersebut kepada para wartawan yang hadir.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap tersangka,” ujar Daniel.

Baca Juga :  Polisi Ciduk 2 Pemuda Surabaya di Traffic Light

Menurut keterangan istri sirihnya (korban), dirinya mengaku terpaksa melayani pria hidung belang lantaran dipaksa oleh tersangka.

“Dari hasil penangkapan terhadap tersangka E, petugas mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 300 ribu, 3 unit Handphone Android, celana laki-laki hitam merk Vakaou, 1 daster perempuan warna kuning motif, 1 bra (BH) ungu dan 1 celana dalam wanita warna abu-abu,” jelasnya.

“Berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang diamankan petugas, tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 17 UU Nomor 21 tahun 2007 dan Pasal 296 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB