Seorang Suami di Surabaya Tega Bandrol Istrinya Rp 250 Ribu Sekali Main

- Jurnalis

Selasa, 12 Juli 2022 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) tunjukkan barang bukti kasus suami yang tega jual istrinya.

Caption: Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) tunjukkan barang bukti kasus suami yang tega jual istrinya.

Surabaya || Rega Media News

Sebagai seorang suami seharusnya menjadi pelindung keluarga dari segala hal yang tidak diinginkan terhadap istri tercintanya. Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi pria berinisial E, kost di Tambak Pokak Surabaya.

Berdalih untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan untuk membayar kost, pria berusia 24 tahun tersebut menjual istri sirihnya kepada pria hidung belang.

Petugas Kepolisian Sektor Asemrowo, selaku pemangkuh wilayah mendapat informasi adanya jual beli istri pada hari Minggu (10/07/2022) siang, langsung melakukan penggrebekan, dan berhasil menangkap tersangka yang saat itu sedang menunggu diluar kost.

“Pria tersebut sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ucap Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan saat gelar konferensi pers, Selasa (12/07/2022) siang.

Baca Juga :  Eks Penganut Syi'ah Dipulangkan Ke Sampang

Kepada petugas, lanjut Hari, tersangka mengaku menjual istrinya ke pria hidung belang sudah 2 bulan lalu, dan sudah ada pelanggan hingga 15 sampai 20 orang, melalui group media sosial Facebook.

“Untuk tarif yang dipasang oleh tersangka berkisaran Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu untuk satu kali permainan,” ungkapnya.

Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Daniel menjelaskan, kronologis pengungkapan kasus perdagangan orang tersebut kepada para wartawan yang hadir.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap tersangka,” ujar Daniel.

Baca Juga :  Antisipasi Adanya Uang Palsu, Polisi Lakukan Pemeriksaan di Jasa Penukaran Uang

Menurut keterangan istri sirihnya (korban), dirinya mengaku terpaksa melayani pria hidung belang lantaran dipaksa oleh tersangka.

“Dari hasil penangkapan terhadap tersangka E, petugas mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 300 ribu, 3 unit Handphone Android, celana laki-laki hitam merk Vakaou, 1 daster perempuan warna kuning motif, 1 bra (BH) ungu dan 1 celana dalam wanita warna abu-abu,” jelasnya.

“Berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang diamankan petugas, tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 17 UU Nomor 21 tahun 2007 dan Pasal 296 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB