Curi Celana, Residivis Lapas Medaeng Kembali Masuk Sel Tahanan

- Jurnalis

Jumat, 15 Juli 2022 - 02:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus pencurian dan barang buktinya, saat diamankan di Mapolsek Semampir.

Caption: tersangka kasus pencurian dan barang buktinya, saat diamankan di Mapolsek Semampir.

Surabaya || Rega Media News

Setelah tiga kali melakukan pencurian Celana Jeans merk Louis di tempat kerjanya, seorang pemuda berinisial M (25 th) terpaksa ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Semampir, Surabaya, Senin (11/08/2022) malam.

Selain menangkap tersangka M, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 8 celana Jeans merk Louis warna biru dan 1 karung warna putih.

Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji mengatakan, tersangka M ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan dari korban F, tidak lain pemilik expedisi yang berlokasi di Jl. Sidotopo Lor, Semampir, Surabaya.

Baca Juga :  GKS Sentil HCML, Deadline Paket CSR di Mandangin Berakhir

“Saat dilakukan penyelidikan serta melakukan identifikasi melalui Camera CCTV kantor, ditemukan tersangka M, tidak lain karyawan expedisi sendiri yang mencuri celana didalam karung,” ucap Ari, Kamis (14/07).

Saat dilakukan interogasi, lanjut Ari, tersangka M mengakui perbuatannya dan sudah 3 kali melakukan pencurian ditempat kerjanya.

“Perlu diketahui, M merupakan karyawan expedisi Atlantis yang berlokasi di Jalan Sidotopo Lor, sebagai kuli panggul dan keamanan,” terangnya.

Baca Juga :  Hendak Konsumsi Narkoba, Pria Ini Diringkus Satresnarkoba Tanjung Perak

Dalam melakukan aksinya, sambung Ari, tersangka mengaku saat mendapat tugas menjaga di malam hari dan celana hasil curiannya dijual di wilayah Nyamplungan.

Tersangka juga merupakan seorang residivis pencurian dengan Pemberatan pada tahun 2019 silam dan dihukum selama 7 bulan di Lapas Medaeng.

“Atas perbuatannya tersangka M dijerat Pasal 363 ayat (3) subsider 374 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan dan penggelapan dalam jabatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB