Curi Celana, Residivis Lapas Medaeng Kembali Masuk Sel Tahanan

- Jurnalis

Jumat, 15 Juli 2022 - 02:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus pencurian dan barang buktinya, saat diamankan di Mapolsek Semampir.

Caption: tersangka kasus pencurian dan barang buktinya, saat diamankan di Mapolsek Semampir.

Surabaya || Rega Media News

Setelah tiga kali melakukan pencurian Celana Jeans merk Louis di tempat kerjanya, seorang pemuda berinisial M (25 th) terpaksa ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Semampir, Surabaya, Senin (11/08/2022) malam.

Selain menangkap tersangka M, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 8 celana Jeans merk Louis warna biru dan 1 karung warna putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji mengatakan, tersangka M ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan dari korban F, tidak lain pemilik expedisi yang berlokasi di Jl. Sidotopo Lor, Semampir, Surabaya.

Baca Juga :  Jasad Wanita Hilang di Sungai Marparan Ditemukan

“Saat dilakukan penyelidikan serta melakukan identifikasi melalui Camera CCTV kantor, ditemukan tersangka M, tidak lain karyawan expedisi sendiri yang mencuri celana didalam karung,” ucap Ari, Kamis (14/07).

Saat dilakukan interogasi, lanjut Ari, tersangka M mengakui perbuatannya dan sudah 3 kali melakukan pencurian ditempat kerjanya.

“Perlu diketahui, M merupakan karyawan expedisi Atlantis yang berlokasi di Jalan Sidotopo Lor, sebagai kuli panggul dan keamanan,” terangnya.

Baca Juga :  Berangkat Dari PAN, Aktivis Sampang Maju Bacaleg 2024

Dalam melakukan aksinya, sambung Ari, tersangka mengaku saat mendapat tugas menjaga di malam hari dan celana hasil curiannya dijual di wilayah Nyamplungan.

Tersangka juga merupakan seorang residivis pencurian dengan Pemberatan pada tahun 2019 silam dan dihukum selama 7 bulan di Lapas Medaeng.

“Atas perbuatannya tersangka M dijerat Pasal 363 ayat (3) subsider 374 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan dan penggelapan dalam jabatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB