Daerah  

DPRK Aceh Selatan Tuding BPKD Kurang Serius Tangani Hutang Penjualan Ruko

Caption: Rapat paripurna lanjutan tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) di Lantai Dua Gedung DPRK Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Rapat paripurna lanjutan tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBK Tahun 2021 di Lantai Dua Gedung DPRK Aceh Selatan, Jalan Syech Abdurrauf Tapaktuan, Selasa (19/7/2022) sore.

Anggota DPRK Aceh Selatan, Asmara menyatakan pihak BPKD Aceh Selatan kurang serius dalam menagih piutang PAD terhadap angsuran penjualan rumah toko (Ruko) Pemkab yang dijual sejak tahun 2005 di Kota Fajar, Kec. Kluet Utara.

Hal itu disampaikan rapat paripurna lanjutan dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin yang didampingi Wakil Ketua I Teuku Bustami SE dan Wakil Ketua II Adi Samridha S.Pd.I.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekda Cut Syazalisma S.STP selaku mewakili Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala SKPK dan undangan lainnya.

Asmara dalam pandangan umumnya menyebutkan, Ruko yang terletak di Kota Fajar dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.128.160.000,- untuk harga 15 ( Lima belas ) Unit Ruko yang terbagi atas 11 ( Sebelas ) orang kepemilikan.

“Untuk saat ini masih mempunyai piutang sebesar Rp. 2.757.820.000 ini artinya Pihak BPKD sejak tahun 2005 sampai dengan 31 Desember 2021 hanya bisa menagih sebesar Rp. 370.340.000,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, iini berarti selama 17 Tahun masa Pemerintahan Aceh Selatan, masalah harga penjualan ruko tersebut tidak terselesaikan.

“Maka dengan ini kami meminta kepada Pihak Pemerintah untuk segera mencari solusi dan membentuk Tim khusus untuk mencari jalan keluar atas Piutang PAD Sah tersebu,” ucapnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran agar mengevaluasi kembali kinerja Kepala BPKD Aceh Selatan dan Kabid Pendapatan demi peningkatan PAD di Kabupaten Aceh Selatan.

Pada bagian lain, ia juga menyampaikan kondisi jalan di Gampong Kampung Tinggi – Paya Dapur yang termasuk dalam lintas Kecamatan Kluet Utara dengan Kecamatan Kluet Timur.

Jalan ini merupakan jalan ruas Kabupaten yang sudah seharusnya mendapatkan pembangunan berupa pengaspalan, selama indonesia merdeka jalan tersebut tidak satu jengkalpun mendapatkan pengaspalan.

“Atas kondisi tersebut, kami meminta kepada Pemerintah Aceh Selatan dalam hal ini Bupati Aceh Selatan agar dapat memprioritaskan anggaran untuk pengaspalan jalan lintas kabupaten tersebut,” harapnya.

Politisi dari Partai Hanura tersebut juga menyampaikan kondisi PDAM Kota Fajar yang terletak di Gunung Kalang Baluh saat ini mengalami rusak parah dan memang sudah tidak berjalan dalam jangka waktu 5 Tahun terakhir ini.

“Terkait hal tersebut menjadi masalah bagi masyarakat Kota Fajar dalam mendapatkan kebutuhan air bersih, maka dengan ini kami meminta kepada Bupati untuk meninjau dan menganggarkan kembali dana perbaikan dan pemeliharaan PDAM tersebut,” pungkasnya.