Aceh Selatan || Rega Media News
Seorang wartawan di Aceh Selatan, Asmar Endi resmi melaporkan Media Orbiturnews-site ke Polres Aceh Selatan, Kamis (21/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Asmar Endi melaporkan Media Orbiturnews-site terbitan Padang, Sumatera Barat tersebut ke SPKT Polres Aceh Selatan. Hal itu sesuai dengan laporan Polisi Nomor LP/B/46/VII/2022/SPKT/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh tanggal 21 Juli 2022.
Saat melapor ke Polres Aceh Selatan, Asmar Endi turut didampingi beberapa awak media beserta Ketua Harian Front Pembela Tanah Air (PeTA) Aceh, Teuku Sukandi.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasat Reskrim AKP Rajabul Asra kepada wartawan membenarkan, telah menerima laporan atas nama Asmar Endi dan terlapor atas nama Media Orbiturnews-site.
“Tentang peristiwa Pidana UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal UU ITE,” sebutnya.
Sementara itu, Asmar Endi seusai melapor kepada menyebutkan, pelaporan tersebut dilakukan karena tindakan pelaku atau Media Orbiturnews-site telah meresahkan.
“Karena Media Orbiturnews-site telah mencatut nama saya, tanpa sepengetahuan dan seizin saya, di book Redaksi tercantum nama saya sebagai Perwakilan Aceh,” pungkasnya.