Klarifikasi Dugaan Sunat Gaji Perangkat Desa Larlar Belum Rampung

- Jurnalis

Jumat, 22 Juli 2022 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan penyunatan gaji perangkat Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Sampang, Jawa Timur, yang diduga dilakukan mantan Kepala Desa setempat inisial MDR, terus bergulir di Mapolres Sampang.

Pasalnya, sejauh ini Polres Sampang telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Perangkat Desa Larlar, untuk klarifikasi aduan yang disampaikan Muhammad, Maddarus, Sandi dan Marzum, melalui Ahmad Fauzi Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat pada tanggal 14 April 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui Kanit III Tipidkor Polres setempat Ipda Indarta mengungkapkan, aduan dugaan penyunatan gaji perangkat Desa Larlar yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut, saat ini masih tahap klarifikasi kepada semua perangkat.

Baca Juga :  26 Terduga Teroris Yang Ditangkap di Makassar Dibawa Ke Jakarta

“Dari sebanyak 14 perangkat desa yang diminta klarifikasi, masih ada yang belum memenuhi panggilan penyidik. Jadi, untuk pemanggilan terduga mantan Kades Larlar inisial MDR belum dilakukan, sebelum proses klarifikasi ini rampung,” singkat Indarta kepada regamedianews.com, Selasa (22/07/2022).

Sementara, mantan Kades Larlar inisial MDR mengaku sudah mengetahui laporan dugaan penyunatan gaji perangkat, yang dilakukan oleh mantan anak buahnya tersebut ke Mapolres Sampang.

Baca Juga :  Propam Polda Jatim Pelototi Dugaan Kongkalikong Polsek Simokerto

“Iya tau, ada laporan ke Mapolres Sampang. Tapi, dibawah tidak ada masalah kondusif dan semuanya sudah tanda tangan,” ujarnya.

Terpisah, pelapor Achmad Fauzi tetap berharap Polres Sampang untuk mengusut dugaan sunat gaji perangkat desa tersebut secara profesional.

“Terlapor berinisial DR selaku mantan Kepala Desa Larlar, agar segara dipanggil dan diadili oleh Polres Sampang,” harapnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB