Klarifikasi Dugaan Sunat Gaji Perangkat Desa Larlar Belum Rampung

- Jurnalis

Jumat, 22 Juli 2022 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan penyunatan gaji perangkat Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Sampang, Jawa Timur, yang diduga dilakukan mantan Kepala Desa setempat inisial MDR, terus bergulir di Mapolres Sampang.

Pasalnya, sejauh ini Polres Sampang telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Perangkat Desa Larlar, untuk klarifikasi aduan yang disampaikan Muhammad, Maddarus, Sandi dan Marzum, melalui Ahmad Fauzi Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat pada tanggal 14 April 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui Kanit III Tipidkor Polres setempat Ipda Indarta mengungkapkan, aduan dugaan penyunatan gaji perangkat Desa Larlar yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut, saat ini masih tahap klarifikasi kepada semua perangkat.

Baca Juga :  Usai Lampiaskan Nafsu, Pemuda Asal Desa Gulbung Ditahan Polisi

“Dari sebanyak 14 perangkat desa yang diminta klarifikasi, masih ada yang belum memenuhi panggilan penyidik. Jadi, untuk pemanggilan terduga mantan Kades Larlar inisial MDR belum dilakukan, sebelum proses klarifikasi ini rampung,” singkat Indarta kepada regamedianews.com, Selasa (22/07/2022).

Sementara, mantan Kades Larlar inisial MDR mengaku sudah mengetahui laporan dugaan penyunatan gaji perangkat, yang dilakukan oleh mantan anak buahnya tersebut ke Mapolres Sampang.

Baca Juga :  DBD di Cimahi Masih Tinggi, Pemkot Bentuk Kader Jumantik

“Iya tau, ada laporan ke Mapolres Sampang. Tapi, dibawah tidak ada masalah kondusif dan semuanya sudah tanda tangan,” ujarnya.

Terpisah, pelapor Achmad Fauzi tetap berharap Polres Sampang untuk mengusut dugaan sunat gaji perangkat desa tersebut secara profesional.

“Terlapor berinisial DR selaku mantan Kepala Desa Larlar, agar segara dipanggil dan diadili oleh Polres Sampang,” harapnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB