Gandeng BPN, Pemdes Banjartalela Bagikan Sertifikat Program PTSL

- Jurnalis

Senin, 25 Juli 2022 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kades Banjartalela didampingi pihak BPN Sampang dan Forkopimcam Camplong, saat menyerahkan sertifikat program PTSL kepada warga.

Caption: Kades Banjartalela didampingi pihak BPN Sampang dan Forkopimcam Camplong, saat menyerahkan sertifikat program PTSL kepada warga.

Sampang || Rega Media News

Bertempat di aula balai Pemerintah Desa (Pemdes) Banjartalela, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, Jawa Timur, Pemdes setempat menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap pertama.

Penyerahan sebanyak 100 sertifikat program PTSL tersebut, diserahkan langsung Kepala Desa Banjartalela H Holid bersama jajaran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang, kepada warga setempat, Senin (25/07/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, saat penyerahan sertifikat program PTSL dihadiri langsung Kepala BPN Sampang bersama Satgas PTSL 2022, Camat Camplong Saffak, Kapolsek dan anggota, Koramil Camplong, serta Panitia PTSL.

Kepala Desa Banjar Talela H Holid menyampaikan, banyak berterima kasih kepada BPN yang telah mem-back up kebijakan PTSL, sehingga program terlaksana dengan baik, serta memberikan manfaat bagi warganya.

“Terima kasih kepada BPN Sampang yang telah memberikan kepercayaan pada kami untuk bisa menerima program PTSL tahun ini, juga pada Satgas PTSL dan Panitia yang telah bekerja keras untuk menyukseskan program ini,” ucap H Holid.

Selain itu, ia meminta, tokoh masyarakat dan para pemuda mendukung penuh program sertifikasi tanah ini bagi warga. Hal itu, kata H Holid, agar warga memiliki sertifikat, melainkan juga untuk perbaikan administrasi tanah di desa makin tertib dan rapi.

Baca Juga :  Bentuk Kesepahaman, KPU Sosialisasikan UUD Tentang Pilkada Ke Pengurus Partai di Sumenep

“Program ini sangat bermanfaat bagi warga, sehingga tanahnya tersertifikasi, sedangkan bagi Pemdes administrasi tanah desa makin tertib dan rapi,” ungkap pria yang juga menjadi Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Camplong.

H Holid menambahkan, program tersebut sebagai upaya dirinya memajukan desa, dengan mendukung program nasional sertifikasi tanah warga, serta untuk menyejahterakan warga.

“Dengan sertifikat tanah, warga bisa mengakses permodalan di perbankan, untuk memajukan ekonominya sehingga kesejahteraan meningkat,” pungkasnya kepada awak media.

Sementara itu, Ketua Panitia PTSL Desa Banjar Talela, Ach Funidin Budiono mengatakan, saat ini sudah ada 100 sertifikat yang telah dibagikan kepada warga pemohon sebagai tahap awal.

“Ini tahap awal, PTSL Desa Banjar Talela belum selesai. Penyerahan sertifikat hari ini sebagai bukti program PTSL benar-benar nyata. Jumlah pendaftar kurang lebih 2000 pemohon, yang sudah jadi langsung dibagikan,” ujar Budi.

Menurutnya, kuota PTSL Banjar Talela atau jatah NIB dari Kabupaten Sampang sebanyak 4.100 bidang tanah. Namun, menurutnya yang mendaftar saat ini kurang lebih 200 pemohon.

“Masih banyak kesempatan bagi yang belum mendaftarkan tanahnya. Jumlah Lahan tanah di Banjar Talela ada sekitar 7.500 Bidang, Jatah NIB dari Kabupaten 4.100 Bidang, yang mendaftar sekitar 2000,” terangnya.

Baca Juga :  Puluhan Warga Dari Empat Desa Demo Pemkab Bangkalan

Artinya, jelas Budi, masih banyak belum daftar, semoga dengan dibagikannya 100 sertifikat ini kesadaran masyarakat akan PTSL semakin besar, dan ini kesempatan emas bagi masyarakat untuk memiliki surat yang sah atas tanahnya.

Ia juga mengungkapkan, sementara ada 100 sertifikat berasal dari Dua Dusun yang sudah menjalani pengukuran lebih awal, yakni Dusun Cemkerep dan Dusun Talela.

“Karena kedua Dusun itu yang sudah keluar Peta dan menjalani pengukuran lebih awal dari Dusun lainnya. Dalam penyerahan Sertifikat Tanah itu, panitia PTSL menekankan agar tidak diwakilkan, melainkan diambil sendiri oleh atas Nama Pemohon. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Budi menambahkan, pendaftaran tanah ini masih dibuka hingga bulan Agustus tahun 2022. Setelah itu pendaftaran Tanah melalui PTSL ini akan ditutup dan masyarakat yang belum mendaftar, diharapkan segera mendaftar.

“Kami harap yang belum mendaftar segera daftar, karena terakhir pendaftaran hanya tinggal sampai bulan Agustus, setelah itu pendaftaran kami tutup,” pungkasnya.

Berita Terkait

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB