Tukang Pangkas Rambut di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 25 Juli 2022 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (VAR), saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (VAR), saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang tukang pangkas rambut di Jalan Manukan Mukti, Surabaya, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dia yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka tersebut diketahui berinisial VAR (27 th), asal warga Kemuning, Madura, atau tinggal di Jl. Lempung Perdana, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba AKP Hendro Utaryo mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di tempat kerjanya (pangkas rambut), Jl. Manukan Mukti pada hari Jum’at 08 Juli 2022 lalu.

Baca Juga :  Dispendukcapil Sampang Luncurkan Aplikasi KTP Digital

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik adanya peredaran narkoba dilokasi,” ucap Hendro Utaryo kepada regamedianews.com, Senin (25/07).

Dari penangkapan terhadap tersangka, lanjutnya, petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 4 poket narkoba dengan berat 0,35 gram, 0,20 gram, 0,18 gram dan 0,18 gram.

“Selain itu juga petugas mengamankan barang bukti lainnya berupa, 1 pipet kaca, didalamnya terdapat kerak sabu dengan berat 2,00 gram, 2 bendel klip plastik kecil, 1 skrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih dan 1 Hp merk OPPO R7S warna putih emas dengan simcard,” terangnya.

Baca Juga :  Kamar Napi Rutan Sampang Dirazia

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: Fasilitator SPAB FRPB saat mengajarkan siswa TK tindakan penyelamatan saat terjadi bencana, (dok. regamedianews).

Daerah

FRPB Ajari Siswa Tindakan Penyelamatan

Sabtu, 19 Jul 2025 - 20:44 WIB

Caption: sejumlah pekerja tambang saat mengevakuasi korban di lokasi tambang, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Warga Gorut Tewas Tertimpa Longsor Tambang Ilegal

Sabtu, 19 Jul 2025 - 17:49 WIB

Caption: Polwan Satlantas Polres Sumenep kampanye keselamatan kepada masyarakat wajib pajak di kantor bersama Samsat setempat, (foto. istimewa).

Daerah

Polantas Sumenep Kampanye Keselamatan

Sabtu, 19 Jul 2025 - 16:47 WIB

Caption: tangis histeris keluarga saat korban tiba  di rumah duka, di Desa Tamberu Barat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Bocah Sampang Tewas Tenggelam

Sabtu, 19 Jul 2025 - 16:03 WIB

Caption: staf registrasi Lapas Natkotika Pamekasan memaparkan remisi dasawarsa kepada warga binaan.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Sosialisasi Remisi Dasawarsa

Sabtu, 19 Jul 2025 - 14:38 WIB