Tukang Pangkas Rambut di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 25 Juli 2022 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (VAR), saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (VAR), saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang tukang pangkas rambut di Jalan Manukan Mukti, Surabaya, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dia yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka tersebut diketahui berinisial VAR (27 th), asal warga Kemuning, Madura, atau tinggal di Jl. Lempung Perdana, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba AKP Hendro Utaryo mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di tempat kerjanya (pangkas rambut), Jl. Manukan Mukti pada hari Jum’at 08 Juli 2022 lalu.

Baca Juga :  Polsek Sumalata Amankan Puluhan Liter Miras "Cap Tikus"

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik adanya peredaran narkoba dilokasi,” ucap Hendro Utaryo kepada regamedianews.com, Senin (25/07).

Dari penangkapan terhadap tersangka, lanjutnya, petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 4 poket narkoba dengan berat 0,35 gram, 0,20 gram, 0,18 gram dan 0,18 gram.

“Selain itu juga petugas mengamankan barang bukti lainnya berupa, 1 pipet kaca, didalamnya terdapat kerak sabu dengan berat 2,00 gram, 2 bendel klip plastik kecil, 1 skrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih dan 1 Hp merk OPPO R7S warna putih emas dengan simcard,” terangnya.

Baca Juga :  Suramadu Geger, Dua Pemuda Asal Madura Terkapar Jadi Korban Pembacokan

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: Kepala Desa Nyalabu Daya membuka langsung acara Jalan-Jalan Sehat, (dok. regamedianews).

Daerah

Antusias Warga Nyalabu Daya Ikuti JJS

Minggu, 31 Agu 2025 - 20:17 WIB

Caption: kericuhan terjadi di simpang tiga Jl. Jaksa Agung Suprapto Sampang, saat mahasiswa aksi memblokade jalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Aksi Demo Mahasiswa Sampang Sempat Ricuh

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:51 WIB

Caption: salah satu peserta lomba gerak jalan dari Kecamatan Tambelangan, kategori tingkat pelajar SMP, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Gelar Lomba Gerak Jalan

Minggu, 31 Agu 2025 - 15:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media disela konfercab PDI-P Bangkalan, (dok. regamedianews).

Politik

Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:03 WIB

Caption: Ketua PWS Abdus Salam didampingi dua rivalnya, Hariyanto dan Abdul Qodir, (dok. regamedianews).

Daerah

Abdus Salam Kembali Nahkodai PWS

Minggu, 31 Agu 2025 - 08:16 WIB