Tukang Pangkas Rambut di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 25 Juli 2022 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (VAR), saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (VAR), saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang tukang pangkas rambut di Jalan Manukan Mukti, Surabaya, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dia yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka tersebut diketahui berinisial VAR (27 th), asal warga Kemuning, Madura, atau tinggal di Jl. Lempung Perdana, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba AKP Hendro Utaryo mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di tempat kerjanya (pangkas rambut), Jl. Manukan Mukti pada hari Jum’at 08 Juli 2022 lalu.

Baca Juga :  Polri Pastikan Video Uang Rp 900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik adanya peredaran narkoba dilokasi,” ucap Hendro Utaryo kepada regamedianews.com, Senin (25/07).

Dari penangkapan terhadap tersangka, lanjutnya, petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 4 poket narkoba dengan berat 0,35 gram, 0,20 gram, 0,18 gram dan 0,18 gram.

“Selain itu juga petugas mengamankan barang bukti lainnya berupa, 1 pipet kaca, didalamnya terdapat kerak sabu dengan berat 2,00 gram, 2 bendel klip plastik kecil, 1 skrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih dan 1 Hp merk OPPO R7S warna putih emas dengan simcard,” terangnya.

Baca Juga :  Polsek Kenjeran Tangkap Pelaku Curanmor, Satu DPO

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Berita Terkait

Polres Bangkalan Tahan Kades Geger
Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap
Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling
Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ
Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 23:23 WIB

Polres Bangkalan Tahan Kades Geger

Selasa, 23 September 2025 - 19:38 WIB

Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap

Senin, 22 September 2025 - 10:08 WIB

Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling

Jumat, 19 September 2025 - 11:59 WIB

Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Berita Terbaru

Cation: Kapolres Bangkalan (AKBP Hendro Sukmono).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Tahan Kades Geger

Selasa, 23 Sep 2025 - 23:23 WIB

Captio: Kalapas Narkotika Pamekasan, Kusnan, disela zoom meeting Monev Pengukuran IKR tahun 2025, (foto istimewa).

Daerah

Monev IKR 2025, Fokus Layanan Rehabilitasi

Selasa, 23 Sep 2025 - 21:19 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan maling sekaligus penadah motor curian ditangkap polisi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap

Selasa, 23 Sep 2025 - 19:38 WIB

Caption: potongan video, seekor ulat merayap (lingkaran merah) di ompreng MBG, (dok. regamedianews).

Daerah

Temukan Ulat !, MBG di Sampang Jadi Sorotan

Selasa, 23 Sep 2025 - 11:18 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah melakukan pendataan dan skrining terhadap warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan Napi

Senin, 22 Sep 2025 - 22:20 WIB