Tukang Pangkas Rambut di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 25 Juli 2022 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (VAR), saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (VAR), saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang tukang pangkas rambut di Jalan Manukan Mukti, Surabaya, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dia yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka tersebut diketahui berinisial VAR (27 th), asal warga Kemuning, Madura, atau tinggal di Jl. Lempung Perdana, Surabaya.

Kasat Narkoba AKP Hendro Utaryo mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di tempat kerjanya (pangkas rambut), Jl. Manukan Mukti pada hari Jum’at 08 Juli 2022 lalu.

Baca Juga :  Kantongi SS Disaku Celana Pemuda Ini Berujung di Bui

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik adanya peredaran narkoba dilokasi,” ucap Hendro Utaryo kepada regamedianews.com, Senin (25/07).

Dari penangkapan terhadap tersangka, lanjutnya, petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 4 poket narkoba dengan berat 0,35 gram, 0,20 gram, 0,18 gram dan 0,18 gram.

“Selain itu juga petugas mengamankan barang bukti lainnya berupa, 1 pipet kaca, didalamnya terdapat kerak sabu dengan berat 2,00 gram, 2 bendel klip plastik kecil, 1 skrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih dan 1 Hp merk OPPO R7S warna putih emas dengan simcard,” terangnya.

Baca Juga :  RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB