6 Tahun Tak Mempunyai IMB, Ini Rumah Oknum Pegawai PT. Pelni

- Jurnalis

Minggu, 31 Juli 2022 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Halaman depan Rumah Oknum Pegawai PT. Pelni yang tidak memiliki IMB.

Caption: Halaman depan Rumah Oknum Pegawai PT. Pelni yang tidak memiliki IMB.

Surabaya || Rega Media News

Inilah rumah Darmanto, oknum pegawai PT. Pelni untuk istri ke duanya yang selama ini menjadi konflik lantaran menyebabkan 2 rumah kanan kirinya rusak akibat pembangunannya.

Rumah besar bertingkat 3 tersebut dibangun sejak tahun 2016 silam tanpa melengkapi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan baru-baru ini sudah diterbitkan oleh Dinas Cipta Karya Kota Surabaya.

Rumah besar yang selama ini digunakan usaha tempat dekorasi pernikahan tersebut juga diduga tidak mempunyai ijin usaha selama di tahun 2017 silam serta sempat disegel lantaran tidak mempunyai IMB.

“Selama 6 tahun saya mencari keadilan mas, 3 tahun di pemerintahan Kota Surabaya selaku rakyatnya, 3 tahun lagi di kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, namun hasilnya dari Polres mendapat surat pemberhentian penyelidikan,” ucap Moh. Soleh saat ditemui wartawan Minggu (31/07/2022) sore.

Baca Juga :  UTM Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Lanjut Moh. Soleh, setelah 6 tahun saya mencari keadilan, alhamdulilah perjuangan saya didengar oleh DPRD Kota Surabaya dari Komisi C dan rumah tersebut di segel oleh petugas Satpol-PP Kota lantaran tidak mempunyai IMB.

“Namun sangat disayangkan, setelah beberapa hari di segel, rumah milik Darmanto di buka kembali dengan alasan IMB sudah terbit oleh Dinas Cipta Karya tanpa menjalankan resume dari Komisi C DPRD Kota Surabaya,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Moh. Soleh, saya kembali mengaduh ke Komisi C DPRD Kota Surabaya dan dalam pengaduhan itu saya sangat kecewa terhadap pemerintah yang sudah menerbitkan IMB tanpa menjalankan resume yang sudah disepakati bersama.

Baca Juga :  Polsek Benowo Surabaya Ciduk Kurir Narkoba

“Mendapat pengaduhan saya, alhamdulilah diterima dan Komisi C DPRD Kota Surabaya kembali mengadakan hearing,” jelasnya.

Sambung Moh. Soleh, didalam hearing tersebut, Komisi C DPRD Kota Surabaya marah besar kepada Dinas Cipta Karya, karena belum menjalankan resume yang sudah disepakati sudah menerbitkan IMB.

“Komisi C DPRD Kota Surabaya marah besar dan mintak IMB rumah Darmanto di cabut serta menjalankan resume yang dibuat kembali oleh para Dewan Wakil Rakyat tersebut,” ungkapnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB