6 Tahun Tak Mempunyai IMB, Ini Rumah Oknum Pegawai PT. Pelni

- Jurnalis

Minggu, 31 Juli 2022 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Halaman depan Rumah Oknum Pegawai PT. Pelni yang tidak memiliki IMB.

Caption: Halaman depan Rumah Oknum Pegawai PT. Pelni yang tidak memiliki IMB.

Surabaya || Rega Media News

Inilah rumah Darmanto, oknum pegawai PT. Pelni untuk istri ke duanya yang selama ini menjadi konflik lantaran menyebabkan 2 rumah kanan kirinya rusak akibat pembangunannya.

Rumah besar bertingkat 3 tersebut dibangun sejak tahun 2016 silam tanpa melengkapi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan baru-baru ini sudah diterbitkan oleh Dinas Cipta Karya Kota Surabaya.

Rumah besar yang selama ini digunakan usaha tempat dekorasi pernikahan tersebut juga diduga tidak mempunyai ijin usaha selama di tahun 2017 silam serta sempat disegel lantaran tidak mempunyai IMB.

“Selama 6 tahun saya mencari keadilan mas, 3 tahun di pemerintahan Kota Surabaya selaku rakyatnya, 3 tahun lagi di kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, namun hasilnya dari Polres mendapat surat pemberhentian penyelidikan,” ucap Moh. Soleh saat ditemui wartawan Minggu (31/07/2022) sore.

Baca Juga :  Ganti Rugi Dampak Normalisasi Sungai Kali Kamoning Dipastikan Cair Tahun ini

Lanjut Moh. Soleh, setelah 6 tahun saya mencari keadilan, alhamdulilah perjuangan saya didengar oleh DPRD Kota Surabaya dari Komisi C dan rumah tersebut di segel oleh petugas Satpol-PP Kota lantaran tidak mempunyai IMB.

“Namun sangat disayangkan, setelah beberapa hari di segel, rumah milik Darmanto di buka kembali dengan alasan IMB sudah terbit oleh Dinas Cipta Karya tanpa menjalankan resume dari Komisi C DPRD Kota Surabaya,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Moh. Soleh, saya kembali mengaduh ke Komisi C DPRD Kota Surabaya dan dalam pengaduhan itu saya sangat kecewa terhadap pemerintah yang sudah menerbitkan IMB tanpa menjalankan resume yang sudah disepakati bersama.

Baca Juga :  PETER SICORA Bakal Cegah Terjadinya Pungli

“Mendapat pengaduhan saya, alhamdulilah diterima dan Komisi C DPRD Kota Surabaya kembali mengadakan hearing,” jelasnya.

Sambung Moh. Soleh, didalam hearing tersebut, Komisi C DPRD Kota Surabaya marah besar kepada Dinas Cipta Karya, karena belum menjalankan resume yang sudah disepakati sudah menerbitkan IMB.

“Komisi C DPRD Kota Surabaya marah besar dan mintak IMB rumah Darmanto di cabut serta menjalankan resume yang dibuat kembali oleh para Dewan Wakil Rakyat tersebut,” ungkapnya.

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB