Begini Kondisi Rumah Moh. Soleh Akibat Pembangunan Rumah Oknum Pegawai PT. Pelni

- Jurnalis

Senin, 1 Agustus 2022 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: rumah Moh. Soleh tampak sejumlah dinding bangunan retak.

Caption: rumah Moh. Soleh tampak sejumlah dinding bangunan retak.

Surabaya || Rega Media News

Beginilah situasi rumah Moh. Soleh yang rusak akibat pembangunan rumah milik Darmawan, oknum pegawai PT. Pelni Cabang Surabaya yang berlokasi di Jalan Kalilom Lor Indah Gang Seruni.

Rumah bertingkat 2 tersebut terdapat banyak retakan didalam rumah hingga di luar rumah akibat ketarik oleh bangunan besar milik Darmanto.

Tidak hanya itu saja, akibat tertariknya rumah Moh. Soleh membuat atap rumah bocor. Sehingga plafon runtuh semua akibat ketetesan air hujan serta pintu rumah dilantai 2 tidak bisa di buka.

Baca Juga :  Syamsul Muarif: Yang Kalah Tak Harus Patah Semangat

“Selama 6 tahun mas saya mencari keadilan perkara rumah saya,” ucap Moh. Soleh saat ditemui di rumahnya, Senin (01/08/2022) pagi.

Lanjut Moh. Soleh, kenapa selama itu saya tidak mendapat keadilan dari pemerintah Kota Surabaya, padahal sejak 6 tahun silam saya sudah mengirim surat kepada Walikota Surabaya dan Dinas terkait, namun tidak ada tanggapan sama sekali.

“Saya bukan warga Kota Surabaya yang liar, saya bayar pajak bahkan kemarin lebih 6 juta saya bayar pajak. Sedangkan rumah sebelah (rumah milik Darmanto) dibuat usaha dan saya yakin tidak membayar pajak, awal mula pembangunan rumah saja tidak ada IMB nya,” terangnya.

Baca Juga :  Hari Jadi Sampang Ke-401, PJ Bupati Ziarah Makam Rato Ebuh

Masih kata Moh. Soleh, saya sebagai warga Kota Surabaya yang patuh dengan aturan serta pajak malah merasa terdholimi dan pemerintah Kota Surabaya malah menerbitkan IMB milik Darmanto, itupun penerbitan IMB tanpa menjalankan resume dari DPRD Kota Surabaya.

“Untung Komisi C DPRD Kota Surabaya merespon keluhan saya. Sehingga saya masyarakat Kota Surabaya yang terzdolimi di respon dan menegakkan keadilan buat saya,” ungkapnya.

Berita Terkait

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB

Caption: dua tersangka pencurian sepeda motor berinisial S dan AS, tengah dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Jan 2026 - 21:02 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, memberikan arahan kepada ASN saat pimpin apel perdana di tahun 2026, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Jan 2026 - 18:38 WIB

Caption: PS Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 16:06 WIB