Begini Kondisi Rumah Moh. Soleh Akibat Pembangunan Rumah Oknum Pegawai PT. Pelni

- Jurnalis

Senin, 1 Agustus 2022 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: rumah Moh. Soleh tampak sejumlah dinding bangunan retak.

Caption: rumah Moh. Soleh tampak sejumlah dinding bangunan retak.

Surabaya || Rega Media News

Beginilah situasi rumah Moh. Soleh yang rusak akibat pembangunan rumah milik Darmawan, oknum pegawai PT. Pelni Cabang Surabaya yang berlokasi di Jalan Kalilom Lor Indah Gang Seruni.

Rumah bertingkat 2 tersebut terdapat banyak retakan didalam rumah hingga di luar rumah akibat ketarik oleh bangunan besar milik Darmanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu saja, akibat tertariknya rumah Moh. Soleh membuat atap rumah bocor. Sehingga plafon runtuh semua akibat ketetesan air hujan serta pintu rumah dilantai 2 tidak bisa di buka.

Baca Juga :  Petani Bunga Mawar di Bandung Barat Tidak Harapkan PPKM Jilid III

“Selama 6 tahun mas saya mencari keadilan perkara rumah saya,” ucap Moh. Soleh saat ditemui di rumahnya, Senin (01/08/2022) pagi.

Lanjut Moh. Soleh, kenapa selama itu saya tidak mendapat keadilan dari pemerintah Kota Surabaya, padahal sejak 6 tahun silam saya sudah mengirim surat kepada Walikota Surabaya dan Dinas terkait, namun tidak ada tanggapan sama sekali.

“Saya bukan warga Kota Surabaya yang liar, saya bayar pajak bahkan kemarin lebih 6 juta saya bayar pajak. Sedangkan rumah sebelah (rumah milik Darmanto) dibuat usaha dan saya yakin tidak membayar pajak, awal mula pembangunan rumah saja tidak ada IMB nya,” terangnya.

Baca Juga :  Sentral Industri Kecil & Menengah Aceh Selatan Tidak Difungsikan

Masih kata Moh. Soleh, saya sebagai warga Kota Surabaya yang patuh dengan aturan serta pajak malah merasa terdholimi dan pemerintah Kota Surabaya malah menerbitkan IMB milik Darmanto, itupun penerbitan IMB tanpa menjalankan resume dari DPRD Kota Surabaya.

“Untung Komisi C DPRD Kota Surabaya merespon keluhan saya. Sehingga saya masyarakat Kota Surabaya yang terzdolimi di respon dan menegakkan keadilan buat saya,” ungkapnya.

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB