Surabaya || Rega Media News
Beginilah situasi rumah Moh. Soleh yang rusak akibat pembangunan rumah milik Darmawan, oknum pegawai PT. Pelni Cabang Surabaya yang berlokasi di Jalan Kalilom Lor Indah Gang Seruni.
Rumah bertingkat 2 tersebut terdapat banyak retakan didalam rumah hingga di luar rumah akibat ketarik oleh bangunan besar milik Darmanto.
Tidak hanya itu saja, akibat tertariknya rumah Moh. Soleh membuat atap rumah bocor. Sehingga plafon runtuh semua akibat ketetesan air hujan serta pintu rumah dilantai 2 tidak bisa di buka.
“Selama 6 tahun mas saya mencari keadilan perkara rumah saya,” ucap Moh. Soleh saat ditemui di rumahnya, Senin (01/08/2022) pagi.
Lanjut Moh. Soleh, kenapa selama itu saya tidak mendapat keadilan dari pemerintah Kota Surabaya, padahal sejak 6 tahun silam saya sudah mengirim surat kepada Walikota Surabaya dan Dinas terkait, namun tidak ada tanggapan sama sekali.
“Saya bukan warga Kota Surabaya yang liar, saya bayar pajak bahkan kemarin lebih 6 juta saya bayar pajak. Sedangkan rumah sebelah (rumah milik Darmanto) dibuat usaha dan saya yakin tidak membayar pajak, awal mula pembangunan rumah saja tidak ada IMB nya,” terangnya.
Masih kata Moh. Soleh, saya sebagai warga Kota Surabaya yang patuh dengan aturan serta pajak malah merasa terdholimi dan pemerintah Kota Surabaya malah menerbitkan IMB milik Darmanto, itupun penerbitan IMB tanpa menjalankan resume dari DPRD Kota Surabaya.
“Untung Komisi C DPRD Kota Surabaya merespon keluhan saya. Sehingga saya masyarakat Kota Surabaya yang terzdolimi di respon dan menegakkan keadilan buat saya,” ungkapnya.