Begini Kondisi Rumah Moh. Soleh Akibat Pembangunan Rumah Oknum Pegawai PT. Pelni

- Jurnalis

Senin, 1 Agustus 2022 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: rumah Moh. Soleh tampak sejumlah dinding bangunan retak.

Caption: rumah Moh. Soleh tampak sejumlah dinding bangunan retak.

Surabaya || Rega Media News

Beginilah situasi rumah Moh. Soleh yang rusak akibat pembangunan rumah milik Darmawan, oknum pegawai PT. Pelni Cabang Surabaya yang berlokasi di Jalan Kalilom Lor Indah Gang Seruni.

Rumah bertingkat 2 tersebut terdapat banyak retakan didalam rumah hingga di luar rumah akibat ketarik oleh bangunan besar milik Darmanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu saja, akibat tertariknya rumah Moh. Soleh membuat atap rumah bocor. Sehingga plafon runtuh semua akibat ketetesan air hujan serta pintu rumah dilantai 2 tidak bisa di buka.

Baca Juga :  Selama Ramadhan, Dinas Peternakan Tingkatkan Pengawasan Kebutuhan Daging di Pamekasan

“Selama 6 tahun mas saya mencari keadilan perkara rumah saya,” ucap Moh. Soleh saat ditemui di rumahnya, Senin (01/08/2022) pagi.

Lanjut Moh. Soleh, kenapa selama itu saya tidak mendapat keadilan dari pemerintah Kota Surabaya, padahal sejak 6 tahun silam saya sudah mengirim surat kepada Walikota Surabaya dan Dinas terkait, namun tidak ada tanggapan sama sekali.

“Saya bukan warga Kota Surabaya yang liar, saya bayar pajak bahkan kemarin lebih 6 juta saya bayar pajak. Sedangkan rumah sebelah (rumah milik Darmanto) dibuat usaha dan saya yakin tidak membayar pajak, awal mula pembangunan rumah saja tidak ada IMB nya,” terangnya.

Baca Juga :  Ra Latif: Deklarasi Dukungan Terhadap Jokowi-KH. Makruf Adalah Kristalisasi Respon Positif Ulama dan Tokoh Masyarakat di Madura

Masih kata Moh. Soleh, saya sebagai warga Kota Surabaya yang patuh dengan aturan serta pajak malah merasa terdholimi dan pemerintah Kota Surabaya malah menerbitkan IMB milik Darmanto, itupun penerbitan IMB tanpa menjalankan resume dari DPRD Kota Surabaya.

“Untung Komisi C DPRD Kota Surabaya merespon keluhan saya. Sehingga saya masyarakat Kota Surabaya yang terzdolimi di respon dan menegakkan keadilan buat saya,” ungkapnya.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB