BPJS Ketenagakerjaan Madura Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Kepada Nelayan Sampang

- Jurnalis

Selasa, 2 Agustus 2022 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura saat sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada nelayan di Pulau Mandangin Sampang.

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura saat sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada nelayan di Pulau Mandangin Sampang.

Sampang || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para nelayan di Desa Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (1/08/2022).

Sosialisasi tersebut, untuk menindaklanjuti Surat Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Sampang, perihal permintaan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari merespon positif surat DPC HNSI tersebut.

“Alhamdulillah atas upaya kami untuk terus bersinergi dengan instansi pemerintah kabupaten setempat, dalam menciptakan perlindungan jaminan sosial yang universal coverage, membuahkan hasil salah satunya surat permintaan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Vinca.

Baca Juga :  Vaksinasi Tahap 2, Bupati Pamekasan Testimoni Didepan Peserta

Ketua DPC HNSI Kabupaten Sampang, H. Yudiyanto mengucapkan terima kasih atas upaya BPJS Ketenagakerjaan, sehingga para nelayan Desa Pulau Mandangin dapat lebih meningkatkan kesejahteraannya dan menjamin kelangsungan hidup keluarganya.

Vinca juga menjelaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial untuk pekerja dan juga keluarga pekerja.

“Kami berharap lebih banyak yang sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial, karena manfaat program BPJAMSOSTEK bukan hanya untuk pekerja saja, tapi juga buat keluarganya, memberi kepastian jaminan sosial untuk kelanjutan hidup dan pendidikan ahli waris sepeninggal pekerja,” tandas Vinca.

Diketahui nelayan masuk dalam kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) sehingga memperoleh 2 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), hanya dengan Rp 16.800,- perbulan.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Relawan Gusti Sapu Jagat Bagi - Bagi Takjil Gratis

Apabila nelayan mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari resiko pekerjaannya, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp 48 juta. 

Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan.

Sedangkan jika peserta meninggal dunia biasa, tidak ada kaitannya dengan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp 42 juta.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB