BPJS Ketenagakerjaan Madura Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Kepada Nelayan Sampang

- Jurnalis

Selasa, 2 Agustus 2022 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura saat sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada nelayan di Pulau Mandangin Sampang.

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura saat sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada nelayan di Pulau Mandangin Sampang.

Sampang || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para nelayan di Desa Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (1/08/2022).

Sosialisasi tersebut, untuk menindaklanjuti Surat Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Sampang, perihal permintaan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari merespon positif surat DPC HNSI tersebut.

“Alhamdulillah atas upaya kami untuk terus bersinergi dengan instansi pemerintah kabupaten setempat, dalam menciptakan perlindungan jaminan sosial yang universal coverage, membuahkan hasil salah satunya surat permintaan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Vinca.

Baca Juga :  Himaka; Pemilik Akun Allby Madura Sudah 2 Kali Lecehkan Majelis Keluarga, Kali Ini Tidak Kami Tolerir

Ketua DPC HNSI Kabupaten Sampang, H. Yudiyanto mengucapkan terima kasih atas upaya BPJS Ketenagakerjaan, sehingga para nelayan Desa Pulau Mandangin dapat lebih meningkatkan kesejahteraannya dan menjamin kelangsungan hidup keluarganya.

Vinca juga menjelaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial untuk pekerja dan juga keluarga pekerja.

“Kami berharap lebih banyak yang sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial, karena manfaat program BPJAMSOSTEK bukan hanya untuk pekerja saja, tapi juga buat keluarganya, memberi kepastian jaminan sosial untuk kelanjutan hidup dan pendidikan ahli waris sepeninggal pekerja,” tandas Vinca.

Diketahui nelayan masuk dalam kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) sehingga memperoleh 2 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), hanya dengan Rp 16.800,- perbulan.

Baca Juga :  UTM Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Apabila nelayan mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari resiko pekerjaannya, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp 48 juta. 

Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan.

Sedangkan jika peserta meninggal dunia biasa, tidak ada kaitannya dengan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp 42 juta.

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB