BPJS Ketenagakerjaan Madura Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Kepada Nelayan Sampang

- Jurnalis

Selasa, 2 Agustus 2022 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura saat sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada nelayan di Pulau Mandangin Sampang.

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura saat sosialisasi perlindungan jaminan sosial kepada nelayan di Pulau Mandangin Sampang.

Sampang || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para nelayan di Desa Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (1/08/2022).

Sosialisasi tersebut, untuk menindaklanjuti Surat Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Sampang, perihal permintaan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari merespon positif surat DPC HNSI tersebut.

“Alhamdulillah atas upaya kami untuk terus bersinergi dengan instansi pemerintah kabupaten setempat, dalam menciptakan perlindungan jaminan sosial yang universal coverage, membuahkan hasil salah satunya surat permintaan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Vinca.

Baca Juga :  Polisi Akan Tindak Aktivitas Pengeboman Ikan di Monano

Ketua DPC HNSI Kabupaten Sampang, H. Yudiyanto mengucapkan terima kasih atas upaya BPJS Ketenagakerjaan, sehingga para nelayan Desa Pulau Mandangin dapat lebih meningkatkan kesejahteraannya dan menjamin kelangsungan hidup keluarganya.

Vinca juga menjelaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial untuk pekerja dan juga keluarga pekerja.

“Kami berharap lebih banyak yang sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial, karena manfaat program BPJAMSOSTEK bukan hanya untuk pekerja saja, tapi juga buat keluarganya, memberi kepastian jaminan sosial untuk kelanjutan hidup dan pendidikan ahli waris sepeninggal pekerja,” tandas Vinca.

Diketahui nelayan masuk dalam kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) sehingga memperoleh 2 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), hanya dengan Rp 16.800,- perbulan.

Baca Juga :  Forkopimda Sampang Cooling System Ke Wilayah Pantura

Apabila nelayan mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari resiko pekerjaannya, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp 48 juta. 

Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan.

Sedangkan jika peserta meninggal dunia biasa, tidak ada kaitannya dengan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp 42 juta.

Berita Terkait

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB

Caption: petugas Ditjenpas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap X-Ray Lapas Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agu 2025 - 20:08 WIB

Caption: Ketua TP PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin, meninjau mobil Perpustakaan Keliling Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agu 2025 - 16:22 WIB