Tempat Usahanya Disegel, Pemilik Ngaku Lurah Pucang Sewu Marahi Satpol PP

- Jurnalis

Selasa, 2 Agustus 2022 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tidak memiliki IMB, tempat usaha aksesoris mobil di Jl. Ngagel Jaya Surabaya tampak disegel.

Caption: tidak memiliki IMB, tempat usaha aksesoris mobil di Jl. Ngagel Jaya Surabaya tampak disegel.

Surabaya || Rega Media News

Sebagai perusahaan tengah bermasalah dengan perizinan IMB dan disegel Satpol PP Kota Surabaya, seharusnya tidak melakukan aktifitas sebelum permasalahan tersebut selesai.

Namun hal tersebut tidak diindahkan pemilik usaha aksesoris mobil yang berlokasi di Jalan Ngagel Jaya No.02 Surabaya. Kendati demikian, tetap beraktifitas meski telah disegel akibat tidak memiliki IMB saat pembangunan.

Menurut Vano selaki penanggung jawab mengatakan, penyegelan dilakukan Satpol-PP, lantaran penambahan bangunan yang tidak mempunyai IMB.

“Tapi masih proses pengurusan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP),” ucapnya.

Vano juga mengatakan, jika Lurah Pucang Sewu sudah membantu dengan memarahi Satpol-PP Kota Surabaya.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bandung Terima Tiga Penghargaan Dari Menteri PPPA

“Pak Lurah juga membantu kami mas dengan marah-marah ke Satpol PP Kota Surabaya kapan segelnya bisa di buka,” katanya.

Ketika dikonfirmasi kenapa masih beraktivitas saat lokasi disegel pihak Satpol-PP Kota Surabaya, Vano menjawab hanya menjual secara online.

“Kita hanya jualan secara online kok mas,” ungkapnya.

Secara terpisah, Lurah Pucang Sewu Kenny Pieter Tumpamahu menjelaskan, pihaknya sebagai kelurahan hanya bertugas mengawasi.

“Kami hanya sebagai pengawas, masalah penindakan itu Satpol PP,” ucap Lurah Pucang Sewu Kenny Pieter Tumpamahu saat dikonfirmasi LSM Abdi Rakyat Nusantara dan wartawan ini, Selasa (02/08/2022).

Masih kata Kenny, terkait masalah masih beraktifitas saat masih dalam keadaan lokasi disegel, pihaknya hanya melaporkan ke Satpol PP.

Baca Juga :  Soal Instruksi Pemberhentian Proyek PRT, Bupati KBB Belum Ambil Sikap

“Yang jelas, Satpol-PP Kota Surabaya sempat melarang pemilik, untuk sementara tidak boleh ada aktifitas,” jelasnya.

Sedangkan Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin menegaskan, perusahaan yang masih bermasalah dan ada penyegelan, tidak boleh melakukan aktifitas.

“Sesuai aturan, itu tidak boleh melakukan aktifitas, apalagi terlihat 10 orang lebih karyawan yang bekerja,” cetus Zainal Abidin.

Oleh karena itu, lanjut Zainal, pihaknya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Rakyat Nusantara meminta kepada Satpol-PP Kota Surabaya, menindak lanjuti prihal ini.

“Apalagi kasus ini merupakan laporan dari warga sekitar,” tegasnya.

Berita Terkait

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Berita Terbaru

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB