Daerah  

Tempat Usahanya Disegel, Pemilik Ngaku Lurah Pucang Sewu Marahi Satpol PP

Caption: tidak memiliki IMB, tempat usaha aksesoris mobil di Jl. Ngagel Jaya Surabaya tampak disegel.

Surabaya || Rega Media News

Sebagai perusahaan tengah bermasalah dengan perizinan IMB dan disegel Satpol PP Kota Surabaya, seharusnya tidak melakukan aktifitas sebelum permasalahan tersebut selesai.

Namun hal tersebut tidak diindahkan pemilik usaha aksesoris mobil yang berlokasi di Jalan Ngagel Jaya No.02 Surabaya. Kendati demikian, tetap beraktifitas meski telah disegel akibat tidak memiliki IMB saat pembangunan.

Menurut Vano selaki penanggung jawab mengatakan, penyegelan dilakukan Satpol-PP, lantaran penambahan bangunan yang tidak mempunyai IMB.

“Tapi masih proses pengurusan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP),” ucapnya.

Vano juga mengatakan, jika Lurah Pucang Sewu sudah membantu dengan memarahi Satpol-PP Kota Surabaya.

“Pak Lurah juga membantu kami mas dengan marah-marah ke Satpol PP Kota Surabaya kapan segelnya bisa di buka,” katanya.

Ketika dikonfirmasi kenapa masih beraktivitas saat lokasi disegel pihak Satpol-PP Kota Surabaya, Vano menjawab hanya menjual secara online.

“Kita hanya jualan secara online kok mas,” ungkapnya.

Secara terpisah, Lurah Pucang Sewu Kenny Pieter Tumpamahu menjelaskan, pihaknya sebagai kelurahan hanya bertugas mengawasi.

“Kami hanya sebagai pengawas, masalah penindakan itu Satpol PP,” ucap Lurah Pucang Sewu Kenny Pieter Tumpamahu saat dikonfirmasi LSM Abdi Rakyat Nusantara dan wartawan ini, Selasa (02/08/2022).

Masih kata Kenny, terkait masalah masih beraktifitas saat masih dalam keadaan lokasi disegel, pihaknya hanya melaporkan ke Satpol PP.

“Yang jelas, Satpol-PP Kota Surabaya sempat melarang pemilik, untuk sementara tidak boleh ada aktifitas,” jelasnya.

Sedangkan Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin menegaskan, perusahaan yang masih bermasalah dan ada penyegelan, tidak boleh melakukan aktifitas.

“Sesuai aturan, itu tidak boleh melakukan aktifitas, apalagi terlihat 10 orang lebih karyawan yang bekerja,” cetus Zainal Abidin.

Oleh karena itu, lanjut Zainal, pihaknya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Rakyat Nusantara meminta kepada Satpol-PP Kota Surabaya, menindak lanjuti prihal ini.

“Apalagi kasus ini merupakan laporan dari warga sekitar,” tegasnya.