Tempat Usahanya Disegel, Pemilik Ngaku Lurah Pucang Sewu Marahi Satpol PP

- Jurnalis

Selasa, 2 Agustus 2022 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tidak memiliki IMB, tempat usaha aksesoris mobil di Jl. Ngagel Jaya Surabaya tampak disegel.

Caption: tidak memiliki IMB, tempat usaha aksesoris mobil di Jl. Ngagel Jaya Surabaya tampak disegel.

Surabaya || Rega Media News

Sebagai perusahaan tengah bermasalah dengan perizinan IMB dan disegel Satpol PP Kota Surabaya, seharusnya tidak melakukan aktifitas sebelum permasalahan tersebut selesai.

Namun hal tersebut tidak diindahkan pemilik usaha aksesoris mobil yang berlokasi di Jalan Ngagel Jaya No.02 Surabaya. Kendati demikian, tetap beraktifitas meski telah disegel akibat tidak memiliki IMB saat pembangunan.

Menurut Vano selaki penanggung jawab mengatakan, penyegelan dilakukan Satpol-PP, lantaran penambahan bangunan yang tidak mempunyai IMB.

“Tapi masih proses pengurusan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP),” ucapnya.

Vano juga mengatakan, jika Lurah Pucang Sewu sudah membantu dengan memarahi Satpol-PP Kota Surabaya.

Baca Juga :  Napi Narkotika Pamekasan Diberi Pemahaman Komprehensif

“Pak Lurah juga membantu kami mas dengan marah-marah ke Satpol PP Kota Surabaya kapan segelnya bisa di buka,” katanya.

Ketika dikonfirmasi kenapa masih beraktivitas saat lokasi disegel pihak Satpol-PP Kota Surabaya, Vano menjawab hanya menjual secara online.

“Kita hanya jualan secara online kok mas,” ungkapnya.

Secara terpisah, Lurah Pucang Sewu Kenny Pieter Tumpamahu menjelaskan, pihaknya sebagai kelurahan hanya bertugas mengawasi.

“Kami hanya sebagai pengawas, masalah penindakan itu Satpol PP,” ucap Lurah Pucang Sewu Kenny Pieter Tumpamahu saat dikonfirmasi LSM Abdi Rakyat Nusantara dan wartawan ini, Selasa (02/08/2022).

Masih kata Kenny, terkait masalah masih beraktifitas saat masih dalam keadaan lokasi disegel, pihaknya hanya melaporkan ke Satpol PP.

Baca Juga :  Senyum Sumringah Warga Cigugur Saat Rumahnya Dibedah

“Yang jelas, Satpol-PP Kota Surabaya sempat melarang pemilik, untuk sementara tidak boleh ada aktifitas,” jelasnya.

Sedangkan Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin menegaskan, perusahaan yang masih bermasalah dan ada penyegelan, tidak boleh melakukan aktifitas.

“Sesuai aturan, itu tidak boleh melakukan aktifitas, apalagi terlihat 10 orang lebih karyawan yang bekerja,” cetus Zainal Abidin.

Oleh karena itu, lanjut Zainal, pihaknya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Rakyat Nusantara meminta kepada Satpol-PP Kota Surabaya, menindak lanjuti prihal ini.

“Apalagi kasus ini merupakan laporan dari warga sekitar,” tegasnya.

Berita Terkait

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB