Tempat Usahanya Disegel, Pemilik Ngaku Lurah Pucang Sewu Marahi Satpol PP

- Jurnalis

Selasa, 2 Agustus 2022 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tidak memiliki IMB, tempat usaha aksesoris mobil di Jl. Ngagel Jaya Surabaya tampak disegel.

Caption: tidak memiliki IMB, tempat usaha aksesoris mobil di Jl. Ngagel Jaya Surabaya tampak disegel.

Surabaya || Rega Media News

Sebagai perusahaan tengah bermasalah dengan perizinan IMB dan disegel Satpol PP Kota Surabaya, seharusnya tidak melakukan aktifitas sebelum permasalahan tersebut selesai.

Namun hal tersebut tidak diindahkan pemilik usaha aksesoris mobil yang berlokasi di Jalan Ngagel Jaya No.02 Surabaya. Kendati demikian, tetap beraktifitas meski telah disegel akibat tidak memiliki IMB saat pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Vano selaki penanggung jawab mengatakan, penyegelan dilakukan Satpol-PP, lantaran penambahan bangunan yang tidak mempunyai IMB.

“Tapi masih proses pengurusan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP),” ucapnya.

Vano juga mengatakan, jika Lurah Pucang Sewu sudah membantu dengan memarahi Satpol-PP Kota Surabaya.

Baca Juga :  Serangkaian TMMD, Tiga Kecamatan di Bangkalan Serentak Gelar Nikah Massal Gratis

“Pak Lurah juga membantu kami mas dengan marah-marah ke Satpol PP Kota Surabaya kapan segelnya bisa di buka,” katanya.

Ketika dikonfirmasi kenapa masih beraktivitas saat lokasi disegel pihak Satpol-PP Kota Surabaya, Vano menjawab hanya menjual secara online.

“Kita hanya jualan secara online kok mas,” ungkapnya.

Secara terpisah, Lurah Pucang Sewu Kenny Pieter Tumpamahu menjelaskan, pihaknya sebagai kelurahan hanya bertugas mengawasi.

“Kami hanya sebagai pengawas, masalah penindakan itu Satpol PP,” ucap Lurah Pucang Sewu Kenny Pieter Tumpamahu saat dikonfirmasi LSM Abdi Rakyat Nusantara dan wartawan ini, Selasa (02/08/2022).

Masih kata Kenny, terkait masalah masih beraktifitas saat masih dalam keadaan lokasi disegel, pihaknya hanya melaporkan ke Satpol PP.

Baca Juga :  Keliling Kecamatan, Bupati Bangkalan Salurkan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

“Yang jelas, Satpol-PP Kota Surabaya sempat melarang pemilik, untuk sementara tidak boleh ada aktifitas,” jelasnya.

Sedangkan Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin menegaskan, perusahaan yang masih bermasalah dan ada penyegelan, tidak boleh melakukan aktifitas.

“Sesuai aturan, itu tidak boleh melakukan aktifitas, apalagi terlihat 10 orang lebih karyawan yang bekerja,” cetus Zainal Abidin.

Oleh karena itu, lanjut Zainal, pihaknya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Rakyat Nusantara meminta kepada Satpol-PP Kota Surabaya, menindak lanjuti prihal ini.

“Apalagi kasus ini merupakan laporan dari warga sekitar,” tegasnya.

Berita Terkait

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan
Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas
4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan
Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas
Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas
Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak
TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:19 WIB

4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:05 WIB

DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Berita Terbaru

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman tampak merangkul Ma'ruf, usai penyelesaian laporan di Mapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:21 WIB

Caption: Inspektorat Kabupaten Bangkalan saat peluncuran dan pemaparan, tentang aplikasi KLIK AKU, (dok. foto istimewa).

Daerah

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:05 WIB

Caption: sejumlah petugas dan warga saat mengevakuasi mayat yang ditemukan di bibir pantai Desa Brenta Pamekasan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Branta Pesisir

Jumat, 10 Okt 2025 - 12:57 WIB