Guru Madin Bangkalan Dapat Santunan Kematian Dari BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura (Vinca Meitasari) didampingi Wabup Bangkalan (Muhni), menyerahkan santunan kematian kepada guru madin.

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura (Vinca Meitasari) didampingi Wabup Bangkalan (Muhni), menyerahkan santunan kematian kepada guru madin.

Bangkalan || Rega Media News

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura bersama Wakil Bupati Bangkalan, menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris guru Madrasah Diniyah (Madin), dalam acara Ansor Banser Socah Bersholawat, Senin (01/08/2022) kemarin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Vinca Meitasari menjelaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar bagi para pekerja, demi menjamin kesejahteraan pekerja dan kelangsungan hidup keluarga pekerja,” ujar Vinca.

Ia berharap, masyarakat pekerja khususnya para pekerja rentan di wilayah kerjanya semakin sadar, akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pers Meninggal Dunia, Ketum PJS Turut Berduka

“Kami terus berupaya untuk mewujudkan universal coverage bagi para pekerja, sehingga para pekerja bisa merasa aman dan nyaman, dalam bekerja untuk meningkatkan produktivitas dalam bekerja, sehingga kesejahteraan dapat terus meningkat,” tutur Vinca.

Guru madin, jelas Vinca, termasuk dalam kategori pekerja, Bukan Penerima Upah (BPU) yang terlindungi oleh 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), hanya dengan Rp 16.800 perbulan.

Apabila pekerja mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari resiko pekerjaannya, imbuh Vinca, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

“Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp 48 juta,” terangnya.

Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi, totalnya bisa mencapai Rp174 juta. Beasiswa ini, diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan.

“Sedangkan jika peserta meninggal dunia biasa, tidak ada kaitannya dengan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp 42 juta,” pungkas Vinca.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB