Guru Madin Bangkalan Dapat Santunan Kematian Dari BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura (Vinca Meitasari) didampingi Wabup Bangkalan (Muhni), menyerahkan santunan kematian kepada guru madin.

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura (Vinca Meitasari) didampingi Wabup Bangkalan (Muhni), menyerahkan santunan kematian kepada guru madin.

Bangkalan || Rega Media News

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura bersama Wakil Bupati Bangkalan, menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris guru Madrasah Diniyah (Madin), dalam acara Ansor Banser Socah Bersholawat, Senin (01/08/2022) kemarin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Vinca Meitasari menjelaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar bagi para pekerja, demi menjamin kesejahteraan pekerja dan kelangsungan hidup keluarga pekerja,” ujar Vinca.

Ia berharap, masyarakat pekerja khususnya para pekerja rentan di wilayah kerjanya semakin sadar, akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Ra Latif; Warga Bangkalan Yang Pulang Dari Luar Negeri Belum Positif Corona

“Kami terus berupaya untuk mewujudkan universal coverage bagi para pekerja, sehingga para pekerja bisa merasa aman dan nyaman, dalam bekerja untuk meningkatkan produktivitas dalam bekerja, sehingga kesejahteraan dapat terus meningkat,” tutur Vinca.

Guru madin, jelas Vinca, termasuk dalam kategori pekerja, Bukan Penerima Upah (BPU) yang terlindungi oleh 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), hanya dengan Rp 16.800 perbulan.

Apabila pekerja mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari resiko pekerjaannya, imbuh Vinca, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Patroli Sahur, Polsek Benowo Antisipasi Kriminalitas

“Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp 48 juta,” terangnya.

Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi, totalnya bisa mencapai Rp174 juta. Beasiswa ini, diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan.

“Sedangkan jika peserta meninggal dunia biasa, tidak ada kaitannya dengan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp 42 juta,” pungkas Vinca.

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB