Sampang || Rega Media News
Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Achmad Fadil S.Pd menghadiri acara Pengambilan Sumpah Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat yang berlangsung di Pendopo Kantor Kecamatan Torjun, Rabu (12/08/2022).
Acara pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah oleh Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, dan diikuti secara bersama semua anggota BPD yang dilantik, disaksikan Kapolsek Torjun Iptu Heriyanto, Danramil Torjun, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemkab Sampang H Malik Amrullah, Kepala Dinas PMD Sampang H Chalilurachman dan Camat Torjun.
Usai pelantikan, PJ Kades Torjun Achmad Fadil S.Pd menyampaikan, selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik dan berpesan, untuk bekerja dan melaksanakan tugas sungguh-sungguh, serta penuh rasa tanggung-jawab.
“Berharap dengan dilantiknya anggota BPD baru ini menjadi spirit, bagi mereka yang terpilih dan dilantik hari ini, untuk bekerja maksimal memberikan pengabdian, serta menyampaikan aspirasi masyarakat,” ujar Fadil.
Fadil menambahkan, sesuai dengan pesan yang disampaikan Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat pada saat pelantikan, sinergitas antara pemerintahan desa dan BPD bisa menjadi perekat bagi kelangsungan pemerintahan di desa.
“Kemudian bagaimana visi membangun desa harus selaras dengan apa yang menjadi tujuan bersama, bagaimana juga Peraturan Desa (Perdes) bisa memperkuat posisi desa, baik potensi desa maupun bagaimana menghidupkan Bumdes serta yang lainnnya,” pungkasnya.