Penyidik Polrestabes Surabaya Bersumpah Tidak Terima Uang Kasus Penipuan

- Jurnalis

Senin, 15 Agustus 2022 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mako Polrestabes Surabaya.

Caption: Mako Polrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Pengaduan dugaan penipuan jual beli tanah yang ditangani Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya, dan terlapor inisial FZ (aliyas IM) sudah menutup kasus dengan nominal Rp 20 juta, dibantah penyidik yang menangani kasus tersebut.

Aiptu Arsyad yang berstatus sebagai penyidik perkara penipuan jual beli tanah tersebut menegaskan, jika dirinya tidak pernah meminta ataupun menerima uang sepeserpun, kepada pihak korban (pelapor) maupun terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Demi Allah, saya tidak pernah meminta uang atau menerima uang dari korban (Sanari) maupun ke terlapor (inisial FZ). Saya siap konfirmasi siapa yang memberi serta kapan, dimana jika benar !,” ucap Aiptu Arsyad saat ditemui wartawan regamedianews.com, Senin (15/08/2022) siang.

Masih kata Arsyad, terkait pemberitaan mengenai ada rekaman percakapan telepon inisial FZ (terlapor) dan untuk polisi, akan dilakukan penyelidikan.

Baca Juga :  SKK Migas dan PHE WMO Pererat Kerja Sama

“Jika itu tidak benar, kami akan melaporkan pencemaran nama baik,” tegas Arsyad.

Masalah pengaduan kasus penipuan terhadap korban (pelapor) Sanari, proses masih lanjut dan masih mencari terduga pelaku.

“Sedangkan untuk pengaduan korban Sanari ke Polrestabes Surabaya, tertera pelaku bernama Rizal, saat ini masih proses lidik. Sedangkan inisial FZ itu sudah dipanggil sebagai saksi,” ungkapnya.

Sementara menyikapi hal tersebut, Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin mengatakan, perihal rekaman percakapan telepon antara inisial FZ sudah menutup kasus sebesar Rp 20 juta ke polisi itu, dirinya akan membantu pihak kepolisian, mencari informasi lebih dalam kebenarannya.

“Kami akan membantu pihak kepolisian, jika benar inisial FZ sudah mengeluarkan sejumlah uang yang disebut, ke siapa pasti akan terungkap, pasti kami minta kasus penipuan yang menimpa korban Sanari bisa segera diungkap,” ucapnya.

Baca Juga :  Ops Semeru 2019, Polres Bangkalan Sita 83 Unit R2 dan Temukan 2.334 Pelanggaran

“Untuk selanjutnya, saya akan terus berkoordinasi dengan penyidik Aiptu Arsyad serta akan mendukung kepolisian Polrestabes Surabaya,” pungkasnya kepada regamedianews.com.

Perlu diketahui, korban Sanari warga Bulak Banteng Wetan Gang 4 menyampaikan keluh kesah ke LSM Abdi Rakyat Nusantara dan wartawan regamedianews.com, mengenai perkara kasus penipuan yang diduga dilakukan besannya inisial FZ, warga Jl. Bulak Banteng Madya, Surabaya, di tahun 2020 silam.

Semenjak kejadian yang dialaminya, pada akhir bulan tahun 2021, dirinya mengirimkan surat pengaduan ke Polrestabes Surabaya dan diterima oleh penyidik pada tanggal 11 Januari 2022.

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Berita Terbaru

Caption: Dorong Gerakan Go Green, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura donasikan tempat sampah, (foto istimewa).

Daerah

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Jumat, 29 Agu 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB