Penyidik Polrestabes Surabaya Bersumpah Tidak Terima Uang Kasus Penipuan

- Jurnalis

Senin, 15 Agustus 2022 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mako Polrestabes Surabaya.

Caption: Mako Polrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Pengaduan dugaan penipuan jual beli tanah yang ditangani Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya, dan terlapor inisial FZ (aliyas IM) sudah menutup kasus dengan nominal Rp 20 juta, dibantah penyidik yang menangani kasus tersebut.

Aiptu Arsyad yang berstatus sebagai penyidik perkara penipuan jual beli tanah tersebut menegaskan, jika dirinya tidak pernah meminta ataupun menerima uang sepeserpun, kepada pihak korban (pelapor) maupun terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Demi Allah, saya tidak pernah meminta uang atau menerima uang dari korban (Sanari) maupun ke terlapor (inisial FZ). Saya siap konfirmasi siapa yang memberi serta kapan, dimana jika benar !,” ucap Aiptu Arsyad saat ditemui wartawan regamedianews.com, Senin (15/08/2022) siang.

Masih kata Arsyad, terkait pemberitaan mengenai ada rekaman percakapan telepon inisial FZ (terlapor) dan untuk polisi, akan dilakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Asal Sampang Diamuk Warga Surabaya

“Jika itu tidak benar, kami akan melaporkan pencemaran nama baik,” tegas Arsyad.

Masalah pengaduan kasus penipuan terhadap korban (pelapor) Sanari, proses masih lanjut dan masih mencari terduga pelaku.

“Sedangkan untuk pengaduan korban Sanari ke Polrestabes Surabaya, tertera pelaku bernama Rizal, saat ini masih proses lidik. Sedangkan inisial FZ itu sudah dipanggil sebagai saksi,” ungkapnya.

Sementara menyikapi hal tersebut, Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin mengatakan, perihal rekaman percakapan telepon antara inisial FZ sudah menutup kasus sebesar Rp 20 juta ke polisi itu, dirinya akan membantu pihak kepolisian, mencari informasi lebih dalam kebenarannya.

“Kami akan membantu pihak kepolisian, jika benar inisial FZ sudah mengeluarkan sejumlah uang yang disebut, ke siapa pasti akan terungkap, pasti kami minta kasus penipuan yang menimpa korban Sanari bisa segera diungkap,” ucapnya.

Baca Juga :  Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

“Untuk selanjutnya, saya akan terus berkoordinasi dengan penyidik Aiptu Arsyad serta akan mendukung kepolisian Polrestabes Surabaya,” pungkasnya kepada regamedianews.com.

Perlu diketahui, korban Sanari warga Bulak Banteng Wetan Gang 4 menyampaikan keluh kesah ke LSM Abdi Rakyat Nusantara dan wartawan regamedianews.com, mengenai perkara kasus penipuan yang diduga dilakukan besannya inisial FZ, warga Jl. Bulak Banteng Madya, Surabaya, di tahun 2020 silam.

Semenjak kejadian yang dialaminya, pada akhir bulan tahun 2021, dirinya mengirimkan surat pengaduan ke Polrestabes Surabaya dan diterima oleh penyidik pada tanggal 11 Januari 2022.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB