Bidik Dugaan Kongkalikong DPRKPP Surabaya, LSM ARN Layangkan Surat Ke Inspektorat

- Jurnalis

Kamis, 18 Agustus 2022 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua LSM ARN (Zainal Abidin), saat kirim surat ke Inspektorat Kota Surabaya.

Caption: Ketua LSM ARN (Zainal Abidin), saat kirim surat ke Inspektorat Kota Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Bangunan rumah di Jl. Kalilom Lor Indah, Gang Seruni, Surabaya, milik inisial DM yang berdiri sejak 6 tahun silam, dan diduga tanpa dilengkapi Ijin Mendirikan Bangunan, terus menjadi atensi sejumlah pihak.

Bahkan, bangunan rumah tersebut sempat disegel petugas Dinas Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) serta Satpol PP Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikap polemik yang tak kunjung selesai tersebut, LSM Abdi Rakyat Nusantara kembali melayangkan surat ke Dinas Inspektorat Kota Surabaya, Kamis (18/08/2022) pagi.

Pelayangan surat ke Dinas Inspektorat itu, dikarenakan ada dugaan permainan DPRKPP setempat, dalam menyegel kembali rumah DM (inisial), diduga ditempel oleh kurir, tanpa didampingi Satpol PP, serta petugas Tiga Pilar wilayah.

Baca Juga :  Sekda Bangkalan Rakor Tim Kepatuhan Dengan BPJAMsostek

Hal tersebut membuat ketidak kepuasan Moh. Soleh, korban yang rumahnya rusak akibat pembangunan rumah DM, dan kembali meminta bantuan LSM Abdi Rakyat Nusantara.

Moh. Soleh mengatakan, rumah DM kembali ditempel stiker Silang Merah oleh seorang kurir di malam hari, pada hari Kamis 11 Agustus 2022 kemarin.

“Saya curiga, kenapa penyegelan dilakukan kurir, tanpa didampingi saksi, minimal petugas tiga pilar, malah ditempel di malam hari lagi,” ucap Moh. Soleh kepada regamedianews.com, Senin (15/08) malam.

Setelah mendapat laporan dari korban Moh. Soleh, Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin melayangkan surat ke Dinas Inspektorat Kota Surabaya.

“Kami tadi pagi sudah melayangkan surat ke Inspektorat, dengan tembusan ke Satpol PP dan Komisi C DPRD Kota Surabaya,” ucap Zainal.

Dalam pelayang surat tersebut, lanjut Zainal, pihaknya melaporkan DPRKPP ke Dinas Inspektorat, terkait perihal yang diungkapkan korban kepada LSM Abdi Rakyat.

Baca Juga :  Kapolsek Asemrowo Apresiasi Bhakti Sosial Comunitas Pengusaha Perduli NKRI

“Nantinya didalam pelaporan, kami menanyakan perihal SOP pemasangan Stiker penyegelan, apakah boleh dilakukan seorang diduga kurir, tanpa didampingi petugas terkait, seperti Satpol PP atau petugas Tiga Pilar wilayah,” terang Zainal.

Soalnya, sambung Zainal, ia menduga DPRKPP menempel Stiker penyegelan secara sembunyi-sembunyi, untuk menutupi kesalahan lantaran menerbitkan IMB tanpa melakukan survei ke lokasi.

“Hal tersebut, lantaran terbitnya IMB tidak sesuai dengan obyek rumah DM yang seperti gudang. Maka dari itu, DPRKPP Kota Surabaya secara sembunyi-sembunyi melakukan penyegelan ulang dan dilakukan seorang diduga kurir,” ujarnya.

“Oleh karena itu, berharap Inspektorat memanggil kami dan korban untuk melaporkan DPRKPP Kota Surabaya secara langsung,” harapnya.

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB