Respon Tokoh Soal Viralnya Video Penistaan Agama di Pamekasan, Minta Masyarakat Tak Lakukan Gerakan

- Jurnalis

Kamis, 18 Agustus 2022 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: salah satu tokoh masyarakat (H. Kamil), saat mendatangi Polres Pamekasan.

Caption: salah satu tokoh masyarakat (H. Kamil), saat mendatangi Polres Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Viralnya video yang meresahkan masyarakat Pamekasan menjadi sorotan publik lantaran diduga telah melakukan penistaan terhadap agama Islam.

Dalam video tersebut pelaku bernama Halik warga Desa Bulai, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Tindakan tersebut menuai beragam respons dari masyarakat. Salah satunya tokoh masyarakat yakni H. Kamil yang mendatangi langsung Polres Pamekasan.

”Alhamdulillah Polres sudah menangani secara utuh kasus ini dan Polres siap untuk menindaklanjuti dengan yang bersangkutan itu sesuai dengan pasal-pasal yang benar,” katanya kepada awak Media, Kamis (18/08/2022).

Baca Juga :  Lebelisasi Keluarga Pra Sejahtera PKH di Pamekasan, Dua Kecamatan Capai 100 Persen

Pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Polres Pamekasan yang telah sigap dan cepat menindaklanjuti viralnya Video itu dan ternyata pelaku mengalami gangguan kurang sehat akalnya.

“Dari pihak keluarga sudah memohon maaf kepada seluruh masyarakat Pamekasan dan pak Kapolres juga sudah merespon hal tersebut dan betul pelaku dalam video itu betul-betul kurang sehat akal,” ujarnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Monitoring dan Evaluasi PLKK

Pihaknya, berharap atas kejadian tersebut agar masyarakat ataupun ormas tidak melakukan gerakan karena semuanya sudah tertangani.

“Mohon kepada saudara-saudara di bawah terutama dari ormas-ormas Islam mungkin, supaya tidak mengadakan gerakan karena hal ini sudah diatasi semuanya oleh Polres Pamekasan,” tukasnya.

Untuk diketahui, Kepolisian telah melakukan klarifikasi bersama Kades Bulai dan keluarga bersangkutan di Mapolres Pamekasan.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB