Respon Tokoh Soal Viralnya Video Penistaan Agama di Pamekasan, Minta Masyarakat Tak Lakukan Gerakan

- Jurnalis

Kamis, 18 Agustus 2022 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: salah satu tokoh masyarakat (H. Kamil), saat mendatangi Polres Pamekasan.

Caption: salah satu tokoh masyarakat (H. Kamil), saat mendatangi Polres Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Viralnya video yang meresahkan masyarakat Pamekasan menjadi sorotan publik lantaran diduga telah melakukan penistaan terhadap agama Islam.

Dalam video tersebut pelaku bernama Halik warga Desa Bulai, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan tersebut menuai beragam respons dari masyarakat. Salah satunya tokoh masyarakat yakni H. Kamil yang mendatangi langsung Polres Pamekasan.

”Alhamdulillah Polres sudah menangani secara utuh kasus ini dan Polres siap untuk menindaklanjuti dengan yang bersangkutan itu sesuai dengan pasal-pasal yang benar,” katanya kepada awak Media, Kamis (18/08/2022).

Baca Juga :  KPUD Suemenep: Dilarang Pasang APK di Tempat Terlarang

Pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Polres Pamekasan yang telah sigap dan cepat menindaklanjuti viralnya Video itu dan ternyata pelaku mengalami gangguan kurang sehat akalnya.

“Dari pihak keluarga sudah memohon maaf kepada seluruh masyarakat Pamekasan dan pak Kapolres juga sudah merespon hal tersebut dan betul pelaku dalam video itu betul-betul kurang sehat akal,” ujarnya.

Baca Juga :  Momen Bukber Ramadhan Dengan PKL Sampang

Pihaknya, berharap atas kejadian tersebut agar masyarakat ataupun ormas tidak melakukan gerakan karena semuanya sudah tertangani.

“Mohon kepada saudara-saudara di bawah terutama dari ormas-ormas Islam mungkin, supaya tidak mengadakan gerakan karena hal ini sudah diatasi semuanya oleh Polres Pamekasan,” tukasnya.

Untuk diketahui, Kepolisian telah melakukan klarifikasi bersama Kades Bulai dan keluarga bersangkutan di Mapolres Pamekasan.

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB