Uji ETLE, Polda Gorontalo Temukan 70.525 Pelanggar Lalu Lintas

- Jurnalis

Jumat, 19 Agustus 2022 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolda Gorontalo (Irjen Pol Helmy Santika).

Caption: Kapolda Gorontalo (Irjen Pol Helmy Santika).

Gorontalo || Rega Media News

Polda Gorontalo menemukan sebanyak 70.525 pelanggaran lalu lintas di Gorontalo, yang tertangkap camera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE), sejak mulai disosialisasikannya tentang pemasangan sistem perangkat ETLE, di Simpang Lima Telaga, pada bulan Mei 2022 yang lalu.

Hal itu dibeberkan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika, saat penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum Of Understanding (MoU), antara Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo serta Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, tentang penerapan tilang elektronik atau ETLE, di Aula Titinepo, Kamis (18/08/2022).

“Dari hasil uji perangkat ditemukan sebanyak 70.525 pelanggaran yang terdiri dari, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan Handphone saat mengemudi, melawan arus, tidak menggunakan helm, dan berboncengan lebih dari satu orang,” beber Helmy, saat memberikan sambutan.

Baca Juga :  Ini Imbauan BPBD Pada Warga Sumenep Saat Musim Hujan

Imbuhnya, memang dalam proses penegakan hukum yang dilakukan secara konvensional masih sering ditemukan kekurangan, baik itu kurangnya jumlah personel untuk menutup titik-titik rawan pelanggaran, serta masih ditemukannya ketidakpuasan pelanggar terhadap upaya penegakan hukum oleh personel di lapangan.

“Guna untuk memudahkan sistem pengawasan maupun proses terhadap pelanggar lalulintas, korlantas polri telah menerapkan sistem ETLE merupakan sistem penegakan hukum berbasis teknologi informasi yang mampu mendeteksi pelanggaran lalulintas, bahkan mampu mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalulintas secara otomatis,” ungkap mantan Sahlijemen Kapolri itu.

Baca Juga :  Lama Diincar, 2 Pemuda Teluk Nibung Terciduk

Sementara itu, Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Arief Budiman, dalam keterangan persnya menambahkan, camera ETLE dapat merekam secara terus menerus pelanggaran lalulintas, oleh kendaraan atau pengguna jalan yang akan melintasi kamera ETLE. Terhadap hal itu, akan dilakukan penegakan hukum.

“Perlu diketahui, bahwa sistem tilang berbasis elektronik ini beroperasi selama 1×24 jam atau tidak ada pengecualian pada jam-jam tertentu. Sehingga, diharapkan kepada masyarakat dengan diberlakukannya ETLE ini, agar lebih patuh dan tertib dalam berlalu lintas,” tandasnya.

Berita Terkait

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP
Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret
Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:28 WIB

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:10 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Senin, 23 Juni 2025 - 19:04 WIB

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Senin, 23 Juni 2025 - 15:03 WIB

Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB