Uji ETLE, Polda Gorontalo Temukan 70.525 Pelanggar Lalu Lintas

- Jurnalis

Jumat, 19 Agustus 2022 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolda Gorontalo (Irjen Pol Helmy Santika).

Caption: Kapolda Gorontalo (Irjen Pol Helmy Santika).

Gorontalo || Rega Media News

Polda Gorontalo menemukan sebanyak 70.525 pelanggaran lalu lintas di Gorontalo, yang tertangkap camera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE), sejak mulai disosialisasikannya tentang pemasangan sistem perangkat ETLE, di Simpang Lima Telaga, pada bulan Mei 2022 yang lalu.

Hal itu dibeberkan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika, saat penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum Of Understanding (MoU), antara Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo serta Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, tentang penerapan tilang elektronik atau ETLE, di Aula Titinepo, Kamis (18/08/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil uji perangkat ditemukan sebanyak 70.525 pelanggaran yang terdiri dari, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan Handphone saat mengemudi, melawan arus, tidak menggunakan helm, dan berboncengan lebih dari satu orang,” beber Helmy, saat memberikan sambutan.

Baca Juga :  Dari 21 Puskesmas di Sampang, hanya 10 yang lulus Akreditasi

Imbuhnya, memang dalam proses penegakan hukum yang dilakukan secara konvensional masih sering ditemukan kekurangan, baik itu kurangnya jumlah personel untuk menutup titik-titik rawan pelanggaran, serta masih ditemukannya ketidakpuasan pelanggar terhadap upaya penegakan hukum oleh personel di lapangan.

“Guna untuk memudahkan sistem pengawasan maupun proses terhadap pelanggar lalulintas, korlantas polri telah menerapkan sistem ETLE merupakan sistem penegakan hukum berbasis teknologi informasi yang mampu mendeteksi pelanggaran lalulintas, bahkan mampu mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalulintas secara otomatis,” ungkap mantan Sahlijemen Kapolri itu.

Baca Juga :  Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Rutin Satlantas Polres Gorut

Sementara itu, Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Arief Budiman, dalam keterangan persnya menambahkan, camera ETLE dapat merekam secara terus menerus pelanggaran lalulintas, oleh kendaraan atau pengguna jalan yang akan melintasi kamera ETLE. Terhadap hal itu, akan dilakukan penegakan hukum.

“Perlu diketahui, bahwa sistem tilang berbasis elektronik ini beroperasi selama 1×24 jam atau tidak ada pengecualian pada jam-jam tertentu. Sehingga, diharapkan kepada masyarakat dengan diberlakukannya ETLE ini, agar lebih patuh dan tertib dalam berlalu lintas,” tandasnya.

Berita Terkait

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terbaru

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB