Uji ETLE, Polda Gorontalo Temukan 70.525 Pelanggar Lalu Lintas

- Jurnalis

Jumat, 19 Agustus 2022 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolda Gorontalo (Irjen Pol Helmy Santika).

Caption: Kapolda Gorontalo (Irjen Pol Helmy Santika).

Gorontalo || Rega Media News

Polda Gorontalo menemukan sebanyak 70.525 pelanggaran lalu lintas di Gorontalo, yang tertangkap camera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE), sejak mulai disosialisasikannya tentang pemasangan sistem perangkat ETLE, di Simpang Lima Telaga, pada bulan Mei 2022 yang lalu.

Hal itu dibeberkan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika, saat penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum Of Understanding (MoU), antara Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo serta Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, tentang penerapan tilang elektronik atau ETLE, di Aula Titinepo, Kamis (18/08/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil uji perangkat ditemukan sebanyak 70.525 pelanggaran yang terdiri dari, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan Handphone saat mengemudi, melawan arus, tidak menggunakan helm, dan berboncengan lebih dari satu orang,” beber Helmy, saat memberikan sambutan.

Baca Juga :  Pemkab Asahan dan BPJS Sepakat Tingkatkan Kerjasama Perlindungan Pekerja

Imbuhnya, memang dalam proses penegakan hukum yang dilakukan secara konvensional masih sering ditemukan kekurangan, baik itu kurangnya jumlah personel untuk menutup titik-titik rawan pelanggaran, serta masih ditemukannya ketidakpuasan pelanggar terhadap upaya penegakan hukum oleh personel di lapangan.

“Guna untuk memudahkan sistem pengawasan maupun proses terhadap pelanggar lalulintas, korlantas polri telah menerapkan sistem ETLE merupakan sistem penegakan hukum berbasis teknologi informasi yang mampu mendeteksi pelanggaran lalulintas, bahkan mampu mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalulintas secara otomatis,” ungkap mantan Sahlijemen Kapolri itu.

Baca Juga :  Sempadan Pantai dan Manggrove di Terbitkan Sertifikat, Warga Gorut Minta Polda Usut Tuntas

Sementara itu, Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Arief Budiman, dalam keterangan persnya menambahkan, camera ETLE dapat merekam secara terus menerus pelanggaran lalulintas, oleh kendaraan atau pengguna jalan yang akan melintasi kamera ETLE. Terhadap hal itu, akan dilakukan penegakan hukum.

“Perlu diketahui, bahwa sistem tilang berbasis elektronik ini beroperasi selama 1×24 jam atau tidak ada pengecualian pada jam-jam tertentu. Sehingga, diharapkan kepada masyarakat dengan diberlakukannya ETLE ini, agar lebih patuh dan tertib dalam berlalu lintas,” tandasnya.

Berita Terkait

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB