Pengobatan Gratis Masyarakat Sampang Sedot Anggaran Rp 30 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: launching Program Universal Health Coverage (UHC) dan Publik Safety Center (PSC) 199, di Pendopo Trunojoyo Sampang.

Caption: launching Program Universal Health Coverage (UHC) dan Publik Safety Center (PSC) 199, di Pendopo Trunojoyo Sampang.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyebut total anggaran yang akan digunakan untuk biaya pengobatan gratis masyarakat mencapai Rp 30 miliar, bersumber dari APBD Tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Sampang H Slamet Junaidi usai kegiatan launching Program Universal Health Coverage (UHC) dan Publik Safety Center (PSC) 199 di Pendopo Trunojoyo Sampang pada Jumat (19/08/2022) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Haji Idi ini mengatakan, anggaran senilai Rp 30 miliar itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Konsekuensi Demokrasi

Tujuan dari program UHC dan PSC 199 tersebut, untuk menggratiskan biaya pengobatan masyarakat di semua rumah sakit di Indonesia yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Kami hadir untuk memberikan pelayanan dan pemberdayaan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat Sampang, baik yang sedang merantau ke luar daerah Sampang, dengan cara menggratiskan seluruh biaya pengobatan di semua rumah sakit, hanya cukup menunjukkan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) berdomisili Kabupaten Sampang,” ujarnya. Sabtu (20/08/2022).

Baca Juga :  Kalapas Narkotika Pamekasan Berikan Pembinaan WBP

Haji Idi menambahkan, jika dikemudian hari program ini masih ada yang dipersulit oleh tenaga kesehatan di tempat berobat masyarakat, bisa langsung menghubungi pihaknya atau Dinas Kesehatan Dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang.

“Kami minta kepada Camat dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Sampang, untuk segera mensosialisasikan program UHC dan PSC 199 ini kepada masyarakat bahwa dari 1 Agustus 2022 kemarin masyarakat bisa berobat secara gratis di rumah sakit tempat berobat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025
PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB