Pengobatan Gratis Masyarakat Sampang Sedot Anggaran Rp 30 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: launching Program Universal Health Coverage (UHC) dan Publik Safety Center (PSC) 199, di Pendopo Trunojoyo Sampang.

Caption: launching Program Universal Health Coverage (UHC) dan Publik Safety Center (PSC) 199, di Pendopo Trunojoyo Sampang.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyebut total anggaran yang akan digunakan untuk biaya pengobatan gratis masyarakat mencapai Rp 30 miliar, bersumber dari APBD Tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Sampang H Slamet Junaidi usai kegiatan launching Program Universal Health Coverage (UHC) dan Publik Safety Center (PSC) 199 di Pendopo Trunojoyo Sampang pada Jumat (19/08/2022) kemarin.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Haji Idi ini mengatakan, anggaran senilai Rp 30 miliar itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Ratusan Santri Sidogiri Asal Bangkalan Dicek Suhu dan Semprot Disinfektan

Tujuan dari program UHC dan PSC 199 tersebut, untuk menggratiskan biaya pengobatan masyarakat di semua rumah sakit di Indonesia yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Kami hadir untuk memberikan pelayanan dan pemberdayaan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat Sampang, baik yang sedang merantau ke luar daerah Sampang, dengan cara menggratiskan seluruh biaya pengobatan di semua rumah sakit, hanya cukup menunjukkan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) berdomisili Kabupaten Sampang,” ujarnya. Sabtu (20/08/2022).

Baca Juga :  Polda Jatim Asistensi Penanganan Dugaan Tilep Gaji Perangkat Desa Pandiyangan

Haji Idi menambahkan, jika dikemudian hari program ini masih ada yang dipersulit oleh tenaga kesehatan di tempat berobat masyarakat, bisa langsung menghubungi pihaknya atau Dinas Kesehatan Dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang.

“Kami minta kepada Camat dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Sampang, untuk segera mensosialisasikan program UHC dan PSC 199 ini kepada masyarakat bahwa dari 1 Agustus 2022 kemarin masyarakat bisa berobat secara gratis di rumah sakit tempat berobat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB