Sopir Asal Sampang Madura Dibekuk Polres Tanjung Perak

- Jurnalis

Minggu, 21 Agustus 2022 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (HS) diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (HS) diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Berantas para pelaku peredaran narkoba di wilayah Kota Surabaya, terus digalakkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kali ini, Satresnarkoba berhasil menangkap seorang sopir yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu, saat melintas di Jl. Kalimas Baru, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sopir tersebut ditangkap sekira pukul 17:30 Wib, Selasa (02/08/2022) kemarin,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, Minggu (21/08).

Baca Juga :  Didampingi Kuasa Hukumnya, Keluarga Korban Dugaan Pembunuhan Dipanggil Penyidik Reskrim Polda Gorontalo

Untuk identitas pelaku yang kini telah ditetapkan tersangka, terang Hendro, berinisial HS (34 th) asal warga Plajengan, Kabupaten Sampang, tapi tinggal di Kalimas Baru II Surabaya.

“Tersangka ditangkap lantaran menyembunyikan narkoba jenis sabu, di helm warna hitam merk Honda seberat 0,40 gram,” terang Hendro kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Sempat Diamuk Massa, Maling Motor di Bangkalan Diringkus Polisi

Kepada petugas, lanjut Hendro, tersangka mengaku membeli narkoba dari seorang berinsial R, dilokasi Sawah Pulo dan rencananya akan di jual lagi kepada seseorang.

“Kini tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan R, masih dilakukan penyelidikan serta ditetapkan sebagai DPO,” tegasnya.

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB

Caption: Komandan Kodim 0828 Sampang, Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Okt 2025 - 22:11 WIB