Kesbangpol Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Permendagri

- Jurnalis

Selasa, 23 Agustus 2022 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Hotel Catering.

Caption: Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Hotel Catering.

Aceh Selatan || Rega Media News

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Selatan, menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, serta Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016, Selasa (23/8/2022).

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Hotel Catering, Jalan Teuku Ben Mahmud Tapaktuan tersebut dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Aceh Selatan Safril S.Sos.

Turut hadir unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan, unsur Kantor Kementerian Agama (Kakemenag) Aceh Selatan, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Selatan, Ketua HUDA Aceh Selatan, pengurus FKUB, dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Ini Pesan Asma Nadia Saat Sambangi FLP Cabang Bangkalan

Kepala Badan Kesbangpol Aceh Selatan, Safril dalam kata sambutannya diantaranya mengatakan, perbaikan SKB Nomor 1 Tahun 1969 melalui peraturan bersama Menteri Agama dan Mendagri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.

“Implementasi SKB tersebut, sebenarnya telah mulai tampak menunjukkan hasil – hasil yang menggembirakan. Namun kita tidak memungkiri bahwa masih banyak persoalan – persoalan yang muncul baik yang bersifat internal umat maupun antar umat beragama,” sebutnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Peduli dan Berbagi

Hal ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa persoalan kerukunan yang kuat bukan sesuatu yang langsung jadi, melainkan perlu terus menerus, dan tidak boleh berhenti.

“Melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 dan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016 ini nantinya, hendaknya dapat meningkatkan kerukunan hidup umat beragama di tengah masyarakat Kabupaten Aceh Selatan,” ucapnya.

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB