Kesbangpol Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Permendagri

- Jurnalis

Selasa, 23 Agustus 2022 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Hotel Catering.

Caption: Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Hotel Catering.

Aceh Selatan || Rega Media News

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Selatan, menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, serta Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016, Selasa (23/8/2022).

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Hotel Catering, Jalan Teuku Ben Mahmud Tapaktuan tersebut dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Aceh Selatan Safril S.Sos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan, unsur Kantor Kementerian Agama (Kakemenag) Aceh Selatan, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Selatan, Ketua HUDA Aceh Selatan, pengurus FKUB, dan undangan lainnya.

Baca Juga :  20 Tahun Menunggu, Desa Cempaka Putih Akhirnya Ada Jaringan Internet

Kepala Badan Kesbangpol Aceh Selatan, Safril dalam kata sambutannya diantaranya mengatakan, perbaikan SKB Nomor 1 Tahun 1969 melalui peraturan bersama Menteri Agama dan Mendagri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.

“Implementasi SKB tersebut, sebenarnya telah mulai tampak menunjukkan hasil – hasil yang menggembirakan. Namun kita tidak memungkiri bahwa masih banyak persoalan – persoalan yang muncul baik yang bersifat internal umat maupun antar umat beragama,” sebutnya.

Baca Juga :  Pemkot Blitar Launching Uji Kir Kendaraan Bermotor Pakai Aplikasi Smart Card

Hal ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa persoalan kerukunan yang kuat bukan sesuatu yang langsung jadi, melainkan perlu terus menerus, dan tidak boleh berhenti.

“Melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 dan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016 ini nantinya, hendaknya dapat meningkatkan kerukunan hidup umat beragama di tengah masyarakat Kabupaten Aceh Selatan,” ucapnya.

Berita Terkait

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Berita Terbaru

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB