Kesbangpol Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Permendagri

- Jurnalis

Selasa, 23 Agustus 2022 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Hotel Catering.

Caption: Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Hotel Catering.

Aceh Selatan || Rega Media News

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Selatan, menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, serta Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016, Selasa (23/8/2022).

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Hotel Catering, Jalan Teuku Ben Mahmud Tapaktuan tersebut dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Aceh Selatan Safril S.Sos.

Turut hadir unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan, unsur Kantor Kementerian Agama (Kakemenag) Aceh Selatan, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Selatan, Ketua HUDA Aceh Selatan, pengurus FKUB, dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Ketua P2KT Sumenep: Lindungi Petani Tembakau, Perlu Perda Patokan Harga Minimum

Kepala Badan Kesbangpol Aceh Selatan, Safril dalam kata sambutannya diantaranya mengatakan, perbaikan SKB Nomor 1 Tahun 1969 melalui peraturan bersama Menteri Agama dan Mendagri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.

“Implementasi SKB tersebut, sebenarnya telah mulai tampak menunjukkan hasil – hasil yang menggembirakan. Namun kita tidak memungkiri bahwa masih banyak persoalan – persoalan yang muncul baik yang bersifat internal umat maupun antar umat beragama,” sebutnya.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Ciduk 5 Pelaku Narkoba

Hal ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa persoalan kerukunan yang kuat bukan sesuatu yang langsung jadi, melainkan perlu terus menerus, dan tidak boleh berhenti.

“Melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 dan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016 ini nantinya, hendaknya dapat meningkatkan kerukunan hidup umat beragama di tengah masyarakat Kabupaten Aceh Selatan,” ucapnya.

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB