Kesbangpol Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Permendagri

- Jurnalis

Selasa, 23 Agustus 2022 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Hotel Catering.

Caption: Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Hotel Catering.

Aceh Selatan || Rega Media News

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Selatan, menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, serta Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016, Selasa (23/8/2022).

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Hotel Catering, Jalan Teuku Ben Mahmud Tapaktuan tersebut dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Aceh Selatan Safril S.Sos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan, unsur Kantor Kementerian Agama (Kakemenag) Aceh Selatan, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Selatan, Ketua HUDA Aceh Selatan, pengurus FKUB, dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Viral Video Sejumlah Remaja di Bangkalan Saling Baku Hantam Menjelang Buka Puasa

Kepala Badan Kesbangpol Aceh Selatan, Safril dalam kata sambutannya diantaranya mengatakan, perbaikan SKB Nomor 1 Tahun 1969 melalui peraturan bersama Menteri Agama dan Mendagri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.

“Implementasi SKB tersebut, sebenarnya telah mulai tampak menunjukkan hasil – hasil yang menggembirakan. Namun kita tidak memungkiri bahwa masih banyak persoalan – persoalan yang muncul baik yang bersifat internal umat maupun antar umat beragama,” sebutnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Hal ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa persoalan kerukunan yang kuat bukan sesuatu yang langsung jadi, melainkan perlu terus menerus, dan tidak boleh berhenti.

“Melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 dan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016 ini nantinya, hendaknya dapat meningkatkan kerukunan hidup umat beragama di tengah masyarakat Kabupaten Aceh Selatan,” ucapnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB