Fantastis, Dinas PU Bina Marga Jatim Gelontorkan 1.300 Paket Pokmas Ke Sampang

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2022 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kelompok Masyarakat saat melakukan proses NPHD di UPT Dinas PU Bina Marga Jatim Cabang Sampang.

Caption: Kelompok Masyarakat saat melakukan proses NPHD di UPT Dinas PU Bina Marga Jatim Cabang Sampang.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim, menggelontorkan sebanyak 1.300 paket proyek khusus Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kabupaten Sampang.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim di Sampang Moh. Haris. Menurutnya, sebanyak 1.300 paket Pokmas tersebut tersebar di 14 Kecamatan se Kabupaten Sampang.

“Sebanyak 1.300 paket ini merupakan Pokmas reguler. Dari paket itu yang paling banyak ada di Kecamatan Banyuates dan Robatal. Sedangkan, yang paling sedikit Kecamatan Sampang,” ujar Moh. Haris, Kamis (25/08/2022).

Baca Juga :  Persit Sampang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Lebih lanjut Moh. Haris mengatakan, dari jumlah paket Pokmas tersebut, diantaranya ada yang sudah melakukan proses pencairan, dan juga masih proses penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada masing-masing Pokmas.

Sejauh ini dari 1.300 paket, sebanyak 750 Pokmas yang melaksanakan NPHD di Dinas PU Bina Marga Jatim Cambang Sampang, dan masih kurang 550 paket Pokmas belum proses NPHD. Tapi, kegiatan ini akan terus berlanjut sampai dengan Desember awal.

Baca Juga :  Dialog Sadar Politik, PKB Ajak Kadernya Berpolitik Dengan Santun

“Karena pencairan keuangan ini tutupnya di akhir Desember. Usai proses NPHD pencairan anggarannya biasanya paling lambat 10 hari hingga 2 Minggu,” pungkasnya.

Namun sayangnya, Moh. Haris enggan mengungkapkan total anggaran dari sebanyak 1.300 paket Pokmas yang bersumber dari Dana Hibah Pemprov Jatim Tahun 2022.

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB