Gerebek Pesta Sabu, Polsek Krembangan Ringkus 7 Pelaku

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polsek Krembangan Surabaya ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Caption: konferensi pers, Polsek Krembangan Surabaya ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Surabaya || Rega Media News

Berantas para pelaku penyalahgunaan narkoba kini gencar dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Krembangan, Surabaya. Alhasil, berhasil meringkus tujuh orang pelaku.

Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto mengatakan, kali ini pihaknya ungkap penangkapan 7 orang pelaku penggunaan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Sawah Pulo Surabaya.

“Para pelaku berhasil diamankan pada hari Senin 22 Agustus 2022 kemarin,” ujar Sudaryanto, didampingi Kanit Reskrim AKP Evan Andias dan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Suroto, Kamis (25/08/2022) pagi.

Dari 7 orang tersebut, terang Sudaryanto, 5 orang sudah dewasa. Sedangkan 2 orang lainnya tidak ditampilkan, lantaran masih dibawah umur.

Baca Juga :  Sidang Kasus Pemukulan, Sekdes di Sampang Divonis 3 Bulan Penjara

“Keseluruhan pelaku yang telah ditetapkan tersangka ada tujuh orang, lima orang dewasa dan dua orang dibawah umur,” ucap Eks Kasat Reskrim Polres Sampang ini.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Krembangan AKP Evan Andias menjelaskan, kronologis penangkapan, bermula pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba.

“Para tersangka tersebut menyiapkan tempat untuk pesta narkoba, selanjutnya petugas langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Evan kepada awak media.

Setelah tidak lama melakukan penyelidikan, jelas Evan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan 7 orang yang sedang pesta narkoba di tiga kamar rumah petak.

Baca Juga :  Ingat,! Tak Ada Bukti Vaksin, Dilarang Masuk Mall Selama PPKM

“Sedangkan pengedarnya biasa dipanggil CAK atau Cong berhasil kabur,” kata Evan.

Evan menambahkan, untuk barang bukti yang diamankan petugas, berupa alat hisap narkoba, 3 pipet kaca terdapat kerak sabu dan sedotan.

“Untuk Pasal yang disangkakan dari 7 orang tersebut yakni, Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB