Gerebek Pesta Sabu, Polsek Krembangan Ringkus 7 Pelaku

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polsek Krembangan Surabaya ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Caption: konferensi pers, Polsek Krembangan Surabaya ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Surabaya || Rega Media News

Berantas para pelaku penyalahgunaan narkoba kini gencar dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Krembangan, Surabaya. Alhasil, berhasil meringkus tujuh orang pelaku.

Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto mengatakan, kali ini pihaknya ungkap penangkapan 7 orang pelaku penggunaan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Sawah Pulo Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku berhasil diamankan pada hari Senin 22 Agustus 2022 kemarin,” ujar Sudaryanto, didampingi Kanit Reskrim AKP Evan Andias dan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Suroto, Kamis (25/08/2022) pagi.

Baca Juga :  Pengedar di Manyar Surabaya Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Ratusan Pil Koplo

Dari 7 orang tersebut, terang Sudaryanto, 5 orang sudah dewasa. Sedangkan 2 orang lainnya tidak ditampilkan, lantaran masih dibawah umur.

“Keseluruhan pelaku yang telah ditetapkan tersangka ada tujuh orang, lima orang dewasa dan dua orang dibawah umur,” ucap Eks Kasat Reskrim Polres Sampang ini.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Krembangan AKP Evan Andias menjelaskan, kronologis penangkapan, bermula pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba.

“Para tersangka tersebut menyiapkan tempat untuk pesta narkoba, selanjutnya petugas langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Evan kepada awak media.

Setelah tidak lama melakukan penyelidikan, jelas Evan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan 7 orang yang sedang pesta narkoba di tiga kamar rumah petak.

Baca Juga :  Diduga Pungli Biaya Swalikan Tanah, Kasun Muneng Mayangan Dilaporkan Ke Polisi

“Sedangkan pengedarnya biasa dipanggil CAK atau Cong berhasil kabur,” kata Evan.

Evan menambahkan, untuk barang bukti yang diamankan petugas, berupa alat hisap narkoba, 3 pipet kaca terdapat kerak sabu dan sedotan.

“Untuk Pasal yang disangkakan dari 7 orang tersebut yakni, Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB