Gerebek Pesta Sabu, Polsek Krembangan Ringkus 7 Pelaku

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polsek Krembangan Surabaya ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Caption: konferensi pers, Polsek Krembangan Surabaya ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Surabaya || Rega Media News

Berantas para pelaku penyalahgunaan narkoba kini gencar dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Krembangan, Surabaya. Alhasil, berhasil meringkus tujuh orang pelaku.

Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto mengatakan, kali ini pihaknya ungkap penangkapan 7 orang pelaku penggunaan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Sawah Pulo Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku berhasil diamankan pada hari Senin 22 Agustus 2022 kemarin,” ujar Sudaryanto, didampingi Kanit Reskrim AKP Evan Andias dan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Suroto, Kamis (25/08/2022) pagi.

Baca Juga :  76 Tahun Kelahiran PWI Terukir di SMSI

Dari 7 orang tersebut, terang Sudaryanto, 5 orang sudah dewasa. Sedangkan 2 orang lainnya tidak ditampilkan, lantaran masih dibawah umur.

“Keseluruhan pelaku yang telah ditetapkan tersangka ada tujuh orang, lima orang dewasa dan dua orang dibawah umur,” ucap Eks Kasat Reskrim Polres Sampang ini.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Krembangan AKP Evan Andias menjelaskan, kronologis penangkapan, bermula pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba.

“Para tersangka tersebut menyiapkan tempat untuk pesta narkoba, selanjutnya petugas langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Evan kepada awak media.

Setelah tidak lama melakukan penyelidikan, jelas Evan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan 7 orang yang sedang pesta narkoba di tiga kamar rumah petak.

Baca Juga :  Gegara Ditipu, Pemuda Torjun Polisikan Warga Sampang

“Sedangkan pengedarnya biasa dipanggil CAK atau Cong berhasil kabur,” kata Evan.

Evan menambahkan, untuk barang bukti yang diamankan petugas, berupa alat hisap narkoba, 3 pipet kaca terdapat kerak sabu dan sedotan.

“Untuk Pasal yang disangkakan dari 7 orang tersebut yakni, Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB