Perkosa Bocah SD, Kakek di Surabaya Terancam 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak tunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pencabulan.

Caption: Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak tunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pencabulan.

Surabaya || Rega Media News

Berada didalam sel tahanan jeruji besi, tempat itulah yang pantas ditempati seorang kakek berinisial S, lantaran perbuatan bejatnya terhadap bocah perempuan yang masih dibawah umur.

Seorang kakek berusia 80 tahun dan berdomisili di Jl. Dukuh Bulak Banteng, Suropati III, Surabaya ini tega mencabuli Bunga (nama samaran) didalam rumahnya, pada Sabtu (30/07/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban berusia 11 tahun dan masih pelajar kelas 4 SD,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arif Rizal Wicaksana, saat konferensi persnya, Jum’at (26/08).

Baca Juga :  Penipu Berkedok Bansos di Sampang Tertangkap

Arif mengungkapkan, tersangka melakukan aksi pencabulan terhadap korban didalam rumahnya. Saat itu, korban disuruh masuk kedalam rumah, dengan alasan untuk membersihkan kamarnya.

“Setelah korban masuk, tersangka langsung mengunci pintu dan melakukan pencabulan. Korban sempat tidak mau, namun tersangka mengancam akan membunuh korban,” ungkapnya.

Dari kasus pencabulan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 baju warna hitam bermotif garis putih, 1 celana dalam warna putih bermotif daun.

Baca Juga :  Polsek Krembangan Tangkap Penjual Chip Domino di Warkop

Berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam dengan pidana paling lama 15 tahun hukuman kurungan penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: dampingi Kapolda Jatim, AKBP Hendro Sukmono tunjukkan peta wilayah Kabupaten Bangkalan, (foto istimewa).

Daerah

Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan

Selasa, 12 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Bupati Sumenep (kiri) disela peninjauan lapangan, dalam rangka Penganugerahan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi 2025, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

OPD Sumenep Didongkrak Ciptakan Inovasi Layanan

Selasa, 12 Agu 2025 - 20:25 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi anggotanya, diwawancara awak media usai kunjungan Kapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 16:59 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan), saat membuka Pekan Olahraga dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Olahraga

Buka Pekan Olahraga Peringati HUT RI Ke-80

Selasa, 12 Agu 2025 - 15:23 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, diwawancara awak media usai kunjungan silaturahmi Kapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:48 WIB