Perkosa Bocah SD, Kakek di Surabaya Terancam 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak tunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pencabulan.

Caption: Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak tunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pencabulan.

Surabaya || Rega Media News

Berada didalam sel tahanan jeruji besi, tempat itulah yang pantas ditempati seorang kakek berinisial S, lantaran perbuatan bejatnya terhadap bocah perempuan yang masih dibawah umur.

Seorang kakek berusia 80 tahun dan berdomisili di Jl. Dukuh Bulak Banteng, Suropati III, Surabaya ini tega mencabuli Bunga (nama samaran) didalam rumahnya, pada Sabtu (30/07/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban berusia 11 tahun dan masih pelajar kelas 4 SD,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arif Rizal Wicaksana, saat konferensi persnya, Jum’at (26/08).

Baca Juga :  Miris, 41 Anggota DPRD Kota Malang Rombongan Jadi Tersangka Di KPK

Arif mengungkapkan, tersangka melakukan aksi pencabulan terhadap korban didalam rumahnya. Saat itu, korban disuruh masuk kedalam rumah, dengan alasan untuk membersihkan kamarnya.

“Setelah korban masuk, tersangka langsung mengunci pintu dan melakukan pencabulan. Korban sempat tidak mau, namun tersangka mengancam akan membunuh korban,” ungkapnya.

Dari kasus pencabulan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 baju warna hitam bermotif garis putih, 1 celana dalam warna putih bermotif daun.

Baca Juga :  Dua Nelayan Di Bangkalan Dikabarkan Hilang Ditemukan Tewas Mengapung

Berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam dengan pidana paling lama 15 tahun hukuman kurungan penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Minggu, 9 November 2025 - 21:15 WIB

Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Sabtu, 8 November 2025 - 10:24 WIB

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terbaru

Caption: pelaku pencurian helm inisial M saat ditangkap polisi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Nov 2025 - 14:03 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan tengah mendonorkan darahnya, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Kamis, 13 Nov 2025 - 08:18 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan arahannya usai pelantikan DPC PKDI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:36 WIB