Dua Pemuda Kedung Mangu Ditangkap Polisi, Ini Alasannya

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat diamankan petugas beserta bb yang di amanakan.

Caption: saat diamankan petugas beserta bb yang di amanakan.

Surabaya || Rega Media Newa

Dua orang pemuda pengendara sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Tenggumung ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (29/08/2022) kemarin.

Kedua pemuda tersebut ditangkap petugas lantaran kedapatan membawa 1 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,34 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial AA (25 tahun) dan AMID (19 tahun). Keduanya merupakan warga Kedung Mangu Selatan Surabaya,” ucap Kapolsek AKP Sudaryanto kepada wartawan ini.

Baca Juga :  Viral Jalan Aspal Ditulis Slogan "Sampang Hebat Bermartabat", Ketua Lsm GAMPAR M.RI Angkat Bicara

Lanjut Sudaryanto, penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut dilakukan setelah petugas melakukan penyanggongan adanya orang yang sedang membawa narkoba.

“Setelah tidak lama melakukan penyanggongan, petugas melihat keduanya dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi dan melakukan penangkapan serta ditemukan 1 poket narkoba jenis sabu-sabu,” terangnya.

Kepada petugas, lanjut Sudaryanto, kedua pemuda tersebut membeli narkoba seharga Rp.200.000 dengan cara patungan dan dibeli dari saudara CAK didaerah Wonokusumo Surabaya.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut, petugas mengamankan 1 (satu) buah klip plastik kecil narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih bruto 0,34 gram, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu, 1 (satu) buah handphone merk MI warna hitam dan 1 (satu) buah kemeja motif garis-garis merah merk Verenzo.

Baca Juga :  H-2 PSU, Polres Sampang Akan Gelar Serpas, 4.400 Personel Keamanan di Siapkan

“Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo.Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi
Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas
Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan
Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau
Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot
Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak
Kafilah MTQ Bangkalan Ke-31, Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:11 WIB

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 September 2025 - 12:36 WIB

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Minggu, 14 September 2025 - 17:53 WIB

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Minggu, 14 September 2025 - 16:58 WIB

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Sabtu, 13 September 2025 - 19:40 WIB

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, sampaikan sambutan saat peresmian Dapur MBG Jimad Sakteh di Desa Pangongsean, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 Sep 2025 - 16:11 WIB

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat mengikuti apel virtual bersama Kemenkum HAM Imipas, (foto istimewa).

Daerah

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Senin, 15 Sep 2025 - 12:36 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat diwawancara awak media usai sidak gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Minggu, 14 Sep 2025 - 17:53 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat sidak ke salah satu gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Minggu, 14 Sep 2025 - 16:58 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 Sep 2025 - 19:40 WIB