Polsek Pabean Cantikan Surabaya Amankan Kurir Kristal

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka saat diamankan petugas beserta bb.

Caption: tersangka saat diamankan petugas beserta bb.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan mempunyai narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Raya Kampungseng Surabaya, Kamis (25/08/2022) malam.

Pria tersebut berinisial ASC Bin S, Laki-laki, Blora 03 Januari 1982, Karyawan Swasta, islam, alamat Jl. Ikan Mungsing Surabaya (KTP) Atau Jl. Gadukan Timur Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Fauzi mengatakan, pria yang saat ini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka merupakan seorang kurir narkoba.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan usai petugas melakukan penyelidikan serta penyanggongan adanya jual beli narkoba dilokasi,” terang Fauzi.

Baca Juga :  Akhir Tahun 2017, Harga Beras Di Pasar Sampang Melonjak Naik, Disperindag Lakukan Hal Ini

Lanjut Fauzi, setelah tidak lama melakukan penyelidikan serta penyanggongan, petugas melihat pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan. Sehingga dilakukan penangkapan dan penggledahan.

“Ketika di geledah, petugas menemukan 1 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan 1,04 gram sabu-sabu beserta alat hisap ya, selanjutnya pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses lanjut.

Untuk barang bukti yang diamankan petugas yakni, 1 (Satu) potong jaket Merk Gojek Warna Hijau yang di dalam saku depan sebelah kiri berisi: 1 (satu) poket klip berisikan sabu dengan berat 1,04 gram beserta pembungkusnya, 1 (satu) buah pipet kaca dengan berat bruto 2,15 gram, Seperangkat alat hisap sabu dari bekas botol air mineral dan 1 (satu) buah sekrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih.

Baca Juga :  Berantas Pungli, Polres Sampang Gencar Lakukan Sosialisasi

“Kini pelaku akan menjadi penghuni rumah berteralis besi dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Berita Terkait

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:46 WIB

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:35 WIB

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Senin, 14 Juli 2025 - 16:06 WIB

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terbaru

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB

Caption: sejumlah narapidana Lapas Pamekasan dikawal ketat petugas lapas dan polisi, saat hendak dimutasi ke Lapas lain, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:18 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi tanda tangani komitmen mendukung investasi inklusif dan berkelanjutan, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:28 WIB

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB