Ayah Korban Mal Praktek Sunatan Massal Tagih Janji Pemda Gorut

- Jurnalis

Minggu, 4 September 2022 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ayah korban mal praktek (Arifin Lamato).

Caption: ayah korban mal praktek (Arifin Lamato).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Ayah dari korban mal praktek sunatan massal, yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) pada tahun 2014 silam, kini menagih janji Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut, tentang jaminan pendidikan hingga ke perguruan tinggi terhadap anaknya.

Diketahui, pria yang bernama Arifin Lamato (42), warga Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorut itu, menagih janji Pemda Gorut, sebagaimana yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Damai Nomor : 012/KP/KH-Mediasi/X/2020, Tanggal 21 Oktober 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari data dan informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, Berita Acara Kesepakatan Damai tersebut, merupakan hasil mediasi Komnas HAM Provinsi Gorontalo, untuk menyelesaikan sengketa hak atas kesehatan, antara Arifin Lamato sebagai Ayah kandung korban dengan Pemda Gorut.

Dalam Butir Kesepakatan, Pasal 4, Poin 6 pada Berita Acara Kesepakatan Damai itu, termaktub jaminan pendidikan terhadap korban, dalam bentuk biaya pendidikan hingga lulus jenjang pendidikan perguruan tinggi (Stara Satu), yang diatur dalam sebuah Peraturan Bupati, yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gorut.

Sayangnya, menurut penuturan Ayah Korban, saat ini anaknya sudah lulus masuk ke perguruan tinggi, tapi biaya pendidikan yang dijanjikan oleh Pemda Gorut seperti yang termaktub dalam Butir Kesepakatan, Pasal 4, Poin 6 pada Berita Acara Kesepakatan Damai itu, tak kunjung datang.

“Disitu Pak, kemarin kan ada mediasi dari Komnas HAM tentang persoalan itu, antara saya sebagai orang tua yang didampingi kuasa hukum Pak Marten Biki, yang di situ Pak ada perjanjian dengan pihak Pemda. Di perjanjian itu Pak, sampai di perguruan tinggi ini anak, ditanggulangi oleh Pemda. Tapi sampai sekarang, tidak ada Pak biaya pendidikan itu, Dinas Pendidikan tidak mau tanggungjawab perjanjian kemarin itu,” tutur Arifin, saat menghubungi awak media ini, Kamis (01/09/2022).

Baca Juga :  Kunker DPRD Provinsi NTB, UTM Jadi Pusat Refrensi Pengembangan Garam Nasional

Lebih lanjut ia mengungkapkan, dirinya sebagai orang tua korban telah berulang kali mendatangi pihak Pemda Gorut khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Gorut, namun apa yang ia harapkan ibarat mimpi di siang bolong.

“Katanya, tidak ter cover di Dinas Pendidikan itu anak saya. Padahal, dalam perjanjian itu ada tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan juga Pak, ada bukti dari Komnas HAM itu saya pegang Pak. Saya sudah bawa ke Pak Bupati juga itu, ke Pak Sekda, sampai sekarang tetap tidak ada,” ungkap Arifin dengan nada kesal.

Ditambahkannya, ia saat ini sudah merasa capek bertemu dengan Bupati Gorut untuk menagih janji itu. Padahal, saat ini anaknya telah lulus di beberapa perguruan tinggi baik yang ada di Makassar maupun di Manado. Namun apa daya, ia terbentur dengan biaya yang tak sedikit jumlahnya.

“Mendaftar di Manado kemarin sudah lulus, terus mendaftar lagi di Makassar. Ini terakhir Pak Kemarin tanggal 24, saya tunggu-tunggu Pak. Saya sudah lelah ketemu Pak Bupati. Anak saya sudah lulus, tinggal menunggu biaya itu, tapi sampai sekarang tidak ada,” tandasnya.

Dilain pihak, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorut, Irwan Usman, saat diminta keterangannya terkait hal ini, belum bisa memberikan komentar apa-apa, dan hanya mengarahkan awak media untuk meminta klarifikasi terkait hal itu kepada Sekda Gorut, selaku Ketua TAPD.

Baca Juga :  Kapolres Sampang: 'Polri Untuk Masyarakat'

“Sebenarnya ini ke Ketua TAPD, karena berhubungan dengan kebijakan anggara,” ucap Irwan, saat ditemui di ruang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorut, Kamis (01/09/2022).

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Gorut, Suleman Lakoro, saat diminta keterangannya oleh awak media ini, terkait persoalan tersebut menjelaskan, pada prinsipnya Pemda Gorut tetap akan bertanggungjawab memenuhi kesepakatan bersama Ayah korban itu, namun saat ini masih ada tahapan yang sedang diupayakan secepatnya oleh Pemda Gorut.

“Cuman untuk dijabarkan di APBD, itu kan memerlukan dasar hukum juga, dalam bentuk Perbup (Peraturan Bupati), sementara Perbup itu belum ada. Pak Kadis Pendidikan juga mengatakan, untuk bantuan pendidikan juga, dia sifatnya tidak dalam bentuk setiap hari, tapi dalam bentuk hibah,” jelas Suleman Lakoro, saat ditemui awak media ini di rumah dinas jabatan Sekda Gorut, Sabtu (03/09/2022).

Panglima ASN Kabupaten Gorut itu menambahkan, selain Perbup yang mengatur soal penganggaran terhadap biaya pendidikan korban itu belum ada, Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Gorut, yang menjadi dasar pembuatan Perbup itu pun, saat ini masih sedang direvisi.

“Masih mau tunggu dulu Perda itu selesai. Walaupun sudah ada Perbup, kan belum ada cantolannya, Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Itu payung hukumnya Perda, terus turunannya ke Peraturan Bupati. Sehingga semua sudah bisa terakomodir. Karena yang terakomodir sekarang itu hanya Guru-Guru, untuk Mahasiswa belum ada,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB