Nekat Curi HP di Kos, Pria Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Minggu, 4 September 2022 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka jun saat diamankan petugas.

Caption: tersangka jun saat diamankan petugas.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pencuri handphone didalam Kost Bulak Cumpat pada hari Senin (29/08/2022) dini hari ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pencuri tersebut bernama Jun (30 tahun) warga Kapas Madya Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka merupakan seorang residivis pencurian handphone yang pada tahun 2015 silam di tangkap di Polsek Kenjeran Surabaya,” ucap Kanit Reskrim AKP Suryadi.

Baca Juga :  Pria Misterius Tinggalkan Mobil di Halaman Hotel Lumajang

Untuk modusnya, lanjutnya, tersangka berkeliling kampung menggunakan sepeda onthel dan ketika melihat kost sepi, lalu masuk serta mengambil handphone korban yang sedang di cas.

“Namun naas, ketika hendak keluar aksinya diketahui korban dan langsung ditangkap. Petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran mendapat laporan adanya pelaku pencuri ditangkap langsung mendatangi lokasi serta mengamankan tersangka beserta barang buktinya ke Mapolsek,” terangnya.

Baca Juga :  Gotong Royong Bersihkan Ruang Guru Sasaran TMMD Sampang

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (Satu) buah Hand phone merk Realme type C2 warna Biru, 1 (Satu) unit Sepeda Angin warna Pink.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025
PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB