Nekat Curi HP di Kos, Pria Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Minggu, 4 September 2022 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka jun saat diamankan petugas.

Caption: tersangka jun saat diamankan petugas.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pencuri handphone didalam Kost Bulak Cumpat pada hari Senin (29/08/2022) dini hari ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pencuri tersebut bernama Jun (30 tahun) warga Kapas Madya Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka merupakan seorang residivis pencurian handphone yang pada tahun 2015 silam di tangkap di Polsek Kenjeran Surabaya,” ucap Kanit Reskrim AKP Suryadi.

Baca Juga :  Naik Drastis, Positif Corona Di Sampang Jadi 4 Orang

Untuk modusnya, lanjutnya, tersangka berkeliling kampung menggunakan sepeda onthel dan ketika melihat kost sepi, lalu masuk serta mengambil handphone korban yang sedang di cas.

“Namun naas, ketika hendak keluar aksinya diketahui korban dan langsung ditangkap. Petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran mendapat laporan adanya pelaku pencuri ditangkap langsung mendatangi lokasi serta mengamankan tersangka beserta barang buktinya ke Mapolsek,” terangnya.

Baca Juga :  Komonitas Moonraker Galang Dana Untuk Korban Tsunami Banten dan Lampung

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (Satu) buah Hand phone merk Realme type C2 warna Biru, 1 (Satu) unit Sepeda Angin warna Pink.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Berita Terbaru

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB