Polres Sampang Ringkus 41 Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2022 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang didampingi Kasat Narkoba, tunjukkan para tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu.

Caption: Kapolres Sampang didampingi Kasat Narkoba, tunjukkan para tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu.

Sampang || Rega Media News

Berantas para pelaku penyalahgunaan narkoba terus digalakkan oleh Polres Sampang. Alhasil, 41 pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus.

Puluhan pengedar barang haram tersebut, berhasil ditangkap saat Satresnarkoba Polres Sampang melakukan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil Ops Tumpas Narkoba, kami berhasil menangkap 49 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” ujar Kapolres Sampang AKBP Arman, saat konferensi pers_nya, Rabu (07/09/2022) siang.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Dari 49 pelaku yang sudah ditetapkan tersangka tersebut, terang Arman, 41 tersangka berstatus sebagai pengedar. Sementara, sisanya sebagai pengguna.

“Sebanyak 49 tersangka ini, anggota Satresnarkoba berhasil menangkapnya di 47 tempat kejadian perkara (TKP). Rata-rata di wilayah Sampang kota,” jelas Arman.

“Untuk barang bukti yang diamankan selama Ops Tumpas Narkoba, sebanyak 173,93 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 26 butir pil ekstasi,” sebutnya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Tujuh Pengedar Narkoba di Bangkalan

Perwira berpangkat dua melati emas dipundaknya ini menghimbau kepada masyarakat, untuk memberantas dan menghindari para pelaku narkoba yang telah merusak generasi bangsa.

“Kami berkomitmen, akan terus berjuang untuk memberantas para pelaku narkoba yang ada di wilayah Sampang, karena narkoba sangat merugikan masyarakat,” pungkas Arman.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB