Polres Sampang Ringkus 41 Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2022 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang didampingi Kasat Narkoba, tunjukkan para tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu.

Caption: Kapolres Sampang didampingi Kasat Narkoba, tunjukkan para tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu.

Sampang || Rega Media News

Berantas para pelaku penyalahgunaan narkoba terus digalakkan oleh Polres Sampang. Alhasil, 41 pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus.

Puluhan pengedar barang haram tersebut, berhasil ditangkap saat Satresnarkoba Polres Sampang melakukan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil Ops Tumpas Narkoba, kami berhasil menangkap 49 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” ujar Kapolres Sampang AKBP Arman, saat konferensi pers_nya, Rabu (07/09/2022) siang.

Baca Juga :  Satgas Dropping Air Bersih Ke Lokasi TMMD Sampang

Dari 49 pelaku yang sudah ditetapkan tersangka tersebut, terang Arman, 41 tersangka berstatus sebagai pengedar. Sementara, sisanya sebagai pengguna.

“Sebanyak 49 tersangka ini, anggota Satresnarkoba berhasil menangkapnya di 47 tempat kejadian perkara (TKP). Rata-rata di wilayah Sampang kota,” jelas Arman.

“Untuk barang bukti yang diamankan selama Ops Tumpas Narkoba, sebanyak 173,93 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 26 butir pil ekstasi,” sebutnya.

Baca Juga :  TMMD Bangkalan, Kebut Penyelesaian Gorong-Gorong dan Plengsengan Jalan

Perwira berpangkat dua melati emas dipundaknya ini menghimbau kepada masyarakat, untuk memberantas dan menghindari para pelaku narkoba yang telah merusak generasi bangsa.

“Kami berkomitmen, akan terus berjuang untuk memberantas para pelaku narkoba yang ada di wilayah Sampang, karena narkoba sangat merugikan masyarakat,” pungkas Arman.

Berita Terkait

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB