Masih Berkeliaran, Polrestabes Surabaya Diduga Takut Tangkap Oknum Wartawan Minta Uang 

- Jurnalis

Kamis, 8 September 2022 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: gedung satreskrim polrestabes surabaya.

Caption: gedung satreskrim polrestabes surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya diduga takut melakukan penangkapan terhadap IW Alap-Alap, yang telah meminta sejumlah uang terhadap seorang saksi FZ alias IM (inisial-red), yang terjerat kasus dari pengaduan saudara Sanari tertanggal 31 Desember 2021.

Dimana saksi FZ alias IM, warga Bulak Banteng Madya Surabaya ini dimintai uang sebesar 20 Juta Rupiah oleh lW Alap-Alap untuk menutup perkara yang telah ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan uang sebesar 3 juta rupiah, katanya untuk om-nya IW Alap-Alap di Polda,” tutur keponakan saksi FZ alias IH yang berinisial H.

Baca Juga :  Pasca Kerusuhan di Jakarta, Ini Ungkapan Ketua FKUB dan Ketua MUI Lumajang

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp nya, pada hari Senin (05/09/2022) kemarin, tidak pernah menjawab.

Namun, berdasarkan himpunan informasi yang di terima wartawan ini, IW Alap-Alap merupakan seorang oknum wartawan yang juga sering mengaku-aku sebagai polisi. Bahkan, ada dugaan indikasi IW Alap-Alap adalah seorang Cepu dan saat ini masih berkeliaran di Kota Surabaya.

Baca Juga :  Meraih Keberkahan Di Bulan Suci Ramadhan

Sejak diberitakan dugaan kasus penipuan, dimana pihak saksi yang merupakan otak dari pelaku penipuan terhadap korban Sanari kasusnya di kepolisian sudah di tutup, penyidik Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya yang menangani perkara merasa geram.

Hingga korban beserta wartawan regamedianews, LSM Abdi Rakyat Nusantara dan keponakan saksi berinisial H dimintai keterangannya mengenai pemberitaan oleh Paminal Polrestabes Surabaya.

Namun anehnya, hingga saat ini pelaku yang merupakan oknum wartawan tersebut masih bebas berkeliaran.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB